Posbakumadin Situbondo Hadir Berikan Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Kurang Mampu
Reporter
Wisnu Bangun Saputro
Editor
Yunan Helmy
10 - Sep - 2025, 04:17
JATIMTIMES - Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Situbondo menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat, khususnya bagi para terdakwa yang kurang mampu dan membutuhkan pendampingan hukum.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kerja sama resmi atau memorandum of understanding (MoU) dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Situbondo.
Baca Juga : Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Buka Turnamen Futsal PHRI 2025, Sebut Sport Tourism Kian Menggeliat
Dengan adanya MoU tersebut, Posbakumadin Situbondo secara konsisten membuka akses bantuan hukum gratis bagi masyarakat. Hal ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan warga yang selama ini kesulitan mendapatkan pendampingan hukum karena faktor ekonomi.
“Posbakumadin Situbondo membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan atas permasalahan hukum yang menimpa mereka. Kami hadir untuk memberikan bantuan hukum secara gratis dan pendampingan saat persidangan,” kata Moh Hanif Fariyadi, anggota Posbakumadin Situbondo, Rabu (10/09/2025).
Menurut Hanif, banyak warga yang berhadapan dengan masalah hukum sebenarnya tidak sepenuhnya memahami hak-hak mereka di persidangan. Kondisi ini sering membuat mereka berada di posisi lemah, terlebih jika tidak mampu membayar jasa advokat. Kehadiran Posbakumadin menjadi solusi agar mereka tetap mendapatkan keadilan.
Hanif menegaskan, prinsip dasar yang dipegang Posbakumadin Situbondo adalah keyakinan bahwa setiap orang berhak atas keadilan. “Kami berprinsip, mereka tidak salah, mereka hanya perlu berbenah. Karena itu, kami berupaya memberi kesempatan bagi terdakwa yang kurang mampu agar tetap mendapatkan pembelaan yang layak,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kehadiran advokat muda di Situbondo bukan sekadar menjalankan profesi, tetapi juga bagian dari upaya membangun peradaban hukum yang lebih berkeadilan. “Ini bukan tentang kekuasaan, tapi tentang peran serta anak muda membangun peradaban. Advokat muda harus hadir memberi warna positif dalam penegakan hukum,” tambahnya.
Posbakumadin Situbondo saat ini didominasi oleh advokat-advokat muda yang memiliki semangat pengabdian. Mereka berkomitmen menjalankan fungsi sosial sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memahami hukum. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi merasa asing atau takut ketika berhadapan dengan aparat penegak hukum.
Baca Juga : Efisiensi Anggaran Tidak Berdampak ke Kinerja, Ketua DPRD Situbondo, Fokuskan Kegiatan di Dalam Kota
Selain memberikan pendampingan di persidangan, Posbakumadin juga aktif melakukan edukasi hukum kepada masyarakat. Tujuannya, agar warga semakin sadar hukum dan mampu menghindari permasalahan hukum sejak dini.
“Pencegahan sama pentingnya dengan pendampingan. Kami ingin masyarakat Situbondo bisa lebih paham hak dan kewajiban mereka di mata hukum. Dengan pemahaman itu, mereka bisa lebih berhati-hati dalam setiap tindakan,” jelas Hanif.
Melalui langkah-langkah tersebut, Posbakumadin Situbondo berharap mampu menjadi garda terdepan dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Ke depan, Posbakumadin juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak agar peran bantuan hukum semakin terasa nyata di seluruh lapisan masyarakat.