Dinsos Targetkan Angka Kemiskinan di Jatim Turun Jadi 9,1 Persen di Akhir 2025
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
28 - Aug - 2025, 08:01
JATIMTIMES - Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Restu Novi Widiani menargetkan angka kemiskinan di wilayah Provinsi Jawa Timur dapat turun menjadi 9,1 persen di akhir tahun 2025 atau maksimal awal tahun 2026.
"Ya kalau kita sih harapannya kita menjadi 9,1 persenan ya dari sekarang 9,5 persen kan. Akhir 2025 kalau bisa ya atau 2026 lah paling lambat, mudah-mudahan (tercapai)," ungkap perempuan yang akrab disapa Novi kepada JatimTIMES.com.
Baca Juga : Dewan Ekonomi Nasional Jadikan Banyuwangi Pilot Project Digitalisasi Bansos
Untuk dapat mencapai target penurunan angka kemiskinan tersebut, pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk memberikan penebalan di bidang ekonomi dan di bidang sosial. Mulai dari bantuan uang tunai hingga bantuan peralatan untuk para penerima manfaat.
Novi menyebut, untuk para penerima manfaat pada program-program bantuan sosial melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur terus dilakukan perluasan dan penambahan jumlah penerima. Hal itu merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jawa Timur.
"Untuk jumlah penerima keluarga penerima manfaat kita perluasankan, kayak KPM-PKH tadinya 50.000 menjadi 60.000 se Jawa Timur. Terus penerima asistensi penyandang disabilitas berat dari 3.000 menjadi 4.000. Kemudian kemiskinan ekstrem ini juga mendapat perluasan 15.000 dari 20.000. Jadi perluasan ini semua untuk mempercepat penurunan kemiskinan," jelas Novi.
Pihaknya pun memberikan salah satu contoh daerah yang memiliki angka kemiskinan tertinggi di Provinsi Jawa Timur, yakni Kabupaten Malang. Salah satu upaya dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Malang yakni dengan menambah jumlah alokasi anggaran agar penerima manfaat semakin luas.
Pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran (TA) 2025 murni bantuan sosial dari berbagai jenis bantuan untuk masyarakat Kabupaten Malang senilai Rp 6.998.786.000 yang terdiri untuk bantuan sosial Program Keluarga Harapan Plus (PKH Plus) berupa uang tunai Rp 2 juta per tahun masing-masing untuk 1.325 keluarga penerima manfaat; bantuan kemiskinan ekstrem berupa uang tunai Rp 1,5 juta per tahun masing-masing untuk 1.500 jiwa; bantuan sosial penyandang disabilitas senilai Rp 3,6 juta per tahun masing-masing untuk 129 jiwa.
Selanjutnya bantuan langsung tunai buruh pabrik rokok lintas wilayah sebesar Rp 1.325.900 per tahun masing-masing untuk 150 jiwa; bantuan sosial Kewirausahaan Inklusif dan Produktif (KIP) keluarga penerima manfaat Jawa Timur Sejahtera (KPM Jawara) sebesar Rp 3 juta per tahun masing-masing untuk 70 jiwa.
Bantuan sosial KIP Perempuan Tangguh Mandiri Jawara (Putri Jawara) sebesar Rp 3 juta per tahun masing-masing untuk 100 jiwa; bantuan sosial KIP Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial Jawara (PPKS Jawara) sebesar Rp 3 juta per tahun masing-masing untuk 7 jiwa.
Kemudian bantuan sosial berupa alat bantu mobilitas lanjut usia dan penyandang disabilitas sebanyak 14 unit senilai Rp 57.901.000; serta bantuan operasional program dan taliasih bagi pilar-pilar sosial yang terdiri dari sumber daya manusia PKH Plus, pendamping disabilitas, TKSK dan Tagana untuk 226 jiwa dengan nilai total Rp 846.600.000.
Kemudian di APBD Provinsi Jawa Timur TA 2025 ini untuk perluasan dilakukan penambahan alokasi anggaran sebesar Rp 6.328.800.000. Anggaran tersebut untuk penambahan pada bantuan sosial PKH Plus sebesar Rp 1.621.500.000 untuk 1.081 keluarga penerima manfaat; bantuan kemiskinan ekstrem sebesar Rp 4.051.500.000 untuk 2.701 jiwa; bantuan sosial penyandang disabilitas sebesar Rp 55.800.000 untuk 31 jiwa; serta bantuan sosial KIP Putri Jawara sebesar Rp 600.000.000 untuk 200 jiwa.
Pihaknya juga berharap agar pada September 2025 mendatang, rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur terkait angka kemiskinan dapat memberikan kabar yang menggembirakan seluruh pihak dan dapat mencapai target penurunan angka kemiskinan lebih cepat.
"Mudah-mudahan nanti bantuannya manfaat, kemudian juga dipantau, sehingga nanti supaya BPS September ini hasilnya bisa mengembirakan kita lah," tutur Novi.
Untuk diketahui, secara nasional pada data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2024, angka kemiskinan Provinsi Jawa Timur berada di urutan ke-20 dari 38 provinsi di Indonesia dengan persentase 9,56 persen atau 3.893,82 jiwa penduduk Jawa Timur masih masuk kriteria miskin. Angka tersebut masih di atas persentase nasional. Di mana untuk persentase angka kemiskinan nasional sebesar 8,57 persen.
Berikut persentase angka kemiskinan di Indonesia menurut rilis BPS pada September 2024:
1. Papua Pegunungan 29,66 persen
2. Papua Tengah 27,60 persen
3. Papua Barat 21,09 persen
4. Papua Selatan 19,35 persen
5. Nusa Tenggara Timur 19,02 persen
6. Papua 18,09 persen
7. Papua Barat Daya 16,95 persen
8. Maluku 15,78 persen
9. Gorontalo 13,87 persen
10. Aceh 12,64 persen
11. Bengkulu 12,52 persen
12. Nusa Tenggara Barat 11,91 persen
13. Sulawesi Tengah 11,04 persen
14. Sulawesi Barat 10,71 persen
15. Sulawesi Tenggara 10,63 persen
16. Lampung 10,62 persen
17. Sumatera Selatan 10,51 persen
18. DI Yogyakarta 10,40 persen
19. Jawa Tengah 9,58 persen
20. Jawa Timur 9,56 persen
21. Sulawesi Selatan 7,77 persen
22. Jambi 7,26 persen
23. Sumatera Utara 7,19 persen
24. Jawa Barat 7,08 persen
25. Sulawesi Utara 6,70 persen
26. Riau 6,36 persen
27. Kalimantan Barat 6,25 persen
28. Maluku Utara 6,03 persen
29. Banten 5,70 persen
30. Kalimantan Timur 5,51 persen
31. Sumatera Barat 5,42 persen
32. Kalimantan Utara 5,38 persen
33. Kalimantan Tengah 5,26 persen
34. Kepulauan Bangka Belitung 5,08 persen
35. Kepulauan Riau 4,78 persen
36. DKI Jakarta 4,14 persen
37. Kalimantan Selatan 4,02 persen
38. Bali 3,80 persen
