Terbukti Bukan Anak Ridwan Kamil, Lisa Mariana Sindir: Kalau Bukan Benih Dia, Benih Tuyul?
Reporter
Mutmainah J
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
20 - Aug - 2025, 06:47
JATIMTIMES - Selebgram Lisa Mariana akhirnya buka suara terkait hasil tes DNA yang diumumkan Bareskrim Polri, yang menyatakan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) bukan ayah biologis dari anaknya berinisial CA.
Melalui unggahan di akun Instagram Story @lisamarianaaa pada Rabu (20/8/2025), Lisa pertama kali menuliskan kalimat singkat di latar biru, hijau, dan kuning.
“Alah bongkar tuntas lah," tulis Lisa.
Baca Juga : Polsek Kediri Kota Ungkap Kasus Curanmor di Rumah Kos
Tak lama setelah itu, Lisa kembali mengunggah sebuah video. Dalam unggahan tersebut, ia menegaskan tidak akan membiarkan adanya kecurangan.
“Jadi, udah pak jangan berkeras hati. Tadi minta-minta perdamaian bagaimana ini. Capek saya, sakit pala saya,” ujar Lisa.
Dalam unggahan berikutnya, Lisa juga menyebut dirinya mendapat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8/2025) untuk menjadi saksi.
“Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi, saya juga bingung kenapa ada surat KPK. Ini belum final, kita bongkar setuntas-tuntasnya,” katanya.
Lisa kemudian melontarkan sindiran yang cukup keras terkait hasil tes DNA tersebut.
“Jangan biarkan ada kecurangan di sini. Gue udah bilang, kalau bukan benih dia, benih siapa? Benih tuyul?” tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Lisa, Jhon Boy Nababan, mengaku belum bisa memberikan keterangan resmi mengenai reaksi Lisa atas hasil tes DNA yang diumumkan Polri.
“Kalau tanggapan dari Lisa, saya belum bisa jawab. Karena hari ini saya baru mau ketemu dengan dia,” ujarnya.
Baca Juga : Hari Juang Polri Dipusatkan di Surabaya, Kapolri Bakal Resmikan Patung M. Jasin
Terkait panggilan KPK, Jhon Boy juga enggan berkomentar lebih jauh.
“Tunggu nanti hari Jumat, saya yang dampingin,” tambahnya.
Sebagai informasi, tes DNA RK, Lisa Mariana, dan anak inisial CA telah dilakukan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis, 7 Agustus 2025. RK dan Lisa tidak bertemu saat pengambilan sampel tes DNA.
Tes DNA itu dilakukan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh RK dengan terlapor Lisa. Kasus dugaan pencemaran nama baik ini terkait tuduhan Lisa bahwa RK merupakan ayah dari anaknya.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025.
Sementara itu, hasil tes DNA itu sudah diumumkan pada Rabu (20/8/2025). Dalam pengumuman tersebut, Bareskrim Polri menyatakan bahwa RK dan CA tidak ada kecocokan.
"Bahwa saudara RK dengan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non identik," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025).
