Hutan Kota Malabar Akan Ditata, DLH Kota Malang Bakal Tambah Fasilitas dan TPS

Reporter

Riski Wijaya

Editor

A Yahya

03 - Aug - 2025, 06:56

Pemkot Malang saat meninjau Hutan Kota Malabar.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES -  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang tengah menyiapkan sejumlah rencana pembenahan pada Hutan Kota Malabar agar menjadi ruang terbuka hijau yang lebih produktif dan nyaman bagi masyarakat. Hal itu merupakan tindak lanjut atas arahan dari Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang, menyampaikan bahwa arahan tersebut akan segera dikoordinasikan dengan tim dari bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Baca Juga : Tiket Arema FC Musim Ini Bikin Geger, Tribun Belakang Gawang Tembus Rp 125 Ribu, VVIP Dapat Snack dan Lounge Eksklusif

“Kami baru menerima arahan dari Pak Wali, dan segera akan kami koordinasikan dengan tim RTH. Harapannya, ada penambahan anggaran pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) agar penataan bisa dimaksimalkan, termasuk penambahan fasilitas seperti toilet dan area parkir,” kata Raymond.

Ia mengatakan bahwa pembangunan fasilitas parkir dan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2025.  Dalam hal ini, ia juga akan menyesuaikan arahan dari asisten daerah yang turut menyampaikan harapan tersebut.

“Pembangunan TPS akan dikonsolidasikan agar lokasinya bisa digabung dengan kawasan pasar di sekitar Malabar, supaya tidak menambah titik TPS baru,” jelasnya. 

Menurutnya, penggabungan tersebut bertujuan agar sampah dari pasar dan hutan kota bisa dikelola secara terpusat, sehingga lebih efisien. Selain itu, ia juga bakal menyiapkan langkah teknis untuk mengantisipasi potensi bau yang mungkin timbul dari TPS.

Tentu tujuannya agar tidak mengganggu kenyamanan pengunjung. Salah satu langkahnya adalah pengaturan waktu masuk dan pengangkutan sampah.

“Sampah hanya boleh masuk pada jam tertentu dan langsung masuk ke kontainer. Rekan-rekan DLH akan siap di lokasi agar sampah langsung diangkut tanpa tertimbun lama,” jelasnya.

Baca Juga : Selain Oro-Oro Dowo, Pasar Bareng juga Masuk Skenario Penataan CFD

Ia juga akan berkoordinasi dengan bidang Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) untuk membahas penggunaan alat peredam bau di sekitar kawasan tersebut. Pengawasan ekstra di kawasan Hutan Kota Malabar. 

Raymond mengatakan, pihaknya akan menugaskan polisi taman untuk berpatroli secara rutin. Baik siang maupun malam, guna menjaga ketertiban dan kebersihan kawasan.

“Karena kegiatan bersih-bersih tidak bisa selesai dalam satu atau dua jam, jadi kami libatkan polisi taman agar suasana tetap kondusif saat ada kegiatan masyarakat di sana,” katanya.