Beredar Misi Rahasia Diplomat Arya Daru sebelum Meninggal, Benarkah Dibunuh? 

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy

24 - Jul - 2025, 09:30

Diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Arya Daru Pangayunan (ADP). (Foto: istimewa)

JATIMTIMES - Baru-baru ini muncul unggahan di media sosial soal kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI  Arya Daru Pangayunan (ADP). Dalam unggahan yang dibagikan akun Instagram @nationalsecurity.id, disebutkan adanya laporan autopsi dan misi rahasia ADP yang disebut terkait jaringan perdagangan manusia lintas negara.

"Laporan terbaru NSA RI, tanggal 22 Juli 2025, Subjek: Almarhum Arya Daru Pangayunan, Diplomat Kemenlu RI, Laporan Independen," tulis akun tersebut dalam keterangannya.

Baca Juga : Fenomena Bediding Diprediksi hingga Agustus, Suhu Terendah Kota Batu Capai 13,5 Derajat Celcius

Unggahan itu mencantumkan dokumen bertajuk Laporan Resmi NSA-RI yang diklaim disusun oleh Direktorat Analisis Strategis NSA RI. Dokumen tersebut diberi klasifikasi “Rahasia Tinggi/Internal NSA RI” dan mengulas detail tugas terakhir Arya saat ditempatkan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Brasilia, Brazil.

Isi unggahan NSA RI. (Foto: Instagram)

Isi unggahan NSA RI. (Foto: Instagram)

Dalam dokumen itu, Arya disebut tengah menjalankan investigasi terhadap kasus perdagangan manusia dan buruh migran Indonesia di wilayah Amerika Latin, termasuk Brazil, Suriname, dan Paraguay. Ia disebut menerima sejumlah laporan dari LSM HAM internasional serta diaspora Indonesia terkait perlakuan tidak manusiawi terhadap para pekerja migran asal Indonesia.

Tak hanya itu. Disebutkan pula Arya sempat mengirim memo diplomatik rahasia ke beberapa unit di Kemenlu, mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat lokal Brazil dan jaringan mafia internasional dalam skema penyelundupan manusia.

Isi unggahan NSA RI. (Foto: Instagram)

Lanjutan isi unggahan NSA RI. (Foto: Instagram)

Dalam dokumen tersebut, Arya juga diklaim menjalin komunikasi informal dengan sejumlah lembaga. Seperti Dinas Intelijen Austria (BVT), Interpol Brazil, serta sejumlah NGO HAM di Sao Paulo dan Porto Alegre. Tujuannya disebut untuk mengumpulkan bukti sekaligus melindungi para korban dan whistleblower dari kalangan WNI.

Dokumen tersebut juga memuat sejumlah sinyal bahaya yang disebut dikirim Arya sebelum ditemukan meninggal dunia. Salah satunya, sebuah email internal yang menyatakan, “Mereka bukan hanya jaringan, mereka mengendalikan sistem di dalam. Aku akan kirim semua bukti sebelum aku dibungkam.

Ia juga disebut sempat mengirim sinyal lokasi darurat dan meninggalkan pesan suara sebelum akhirnya ditemukan tak bernyawa di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, awal Juli lalu.

Laporan NSA-RI itu juga menyimpulkan bahwa Arya tengah menjalankan misi berisiko tinggi yang tidak tercantum dalam dokumen resmi Kemenlu, namun diduga didukung secara informal oleh Direktorat Perlindungan WNI. Kematian Arya pun disebut “diduga kuat tidak wajar”, dan ada indikasi bahwa ia “telah dibungkam karena menyentuh kepentingan jaringan ilegal lintas negara.”

Baca Juga : Benarkah Indonesia Sepakati Transfer Data Pribadi ke Amerika? Begini Penjelasan PCO

Menanggapi ramainya unggahan tersebut, komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam menegaskan bahwa hingga kini belum ada hasil autopsi resmi atas jenazah Arya.

"Sampai detik ini belum ada hasil autopsi. Jadi,  kalau itu (unggahan) berdasarkan autopsi, enggak ada," ujar Anam,  Kamis (24/7/2025).

Sebagai mantan komisioner Komnas HAM, Anam menyatakan dirinya menghargai semua bentuk analisis dan perhatian publik atas kasus ini. Namun ia mengingatkan bahwa analisis yang berkembang sebaiknya tetap mengacu pada data dan proses yang valid. "Kami ya mengharapkan analisa itu berdasarkan fakta yang valid, proses yang valid," ucapnya.

Anam juga meminta masyarakat untuk menghormati keluarga Arya yang sedang berduka serta mendukung pihak kepolisian yang sedang bekerja dengan metode scientific crime investigation (SCI) atau penyidikan berbasis ilmiah. "Kalau tidak ya kita ke mana-mana, dan itu malah tidak membantu keluarga, tidak membantu penegak hukum untuk membuat terangnya peristiwa," tegasnya.

Lebih lanjut, Anam menyebut  penyelidikan tak hanya berhenti di tempat kejadian perkara (TKP) kamar kos Arya. Berdasarkan jejak digital dan keterangan sejumlah saksi, penyelidik juga menelusuri beberapa tempat lain yang berpotensi relevan.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kemenlu terkait isi unggahan laporan NSA-RI tersebut maupun misi yang disebut tengah dijalankan Arya.