Penulis: Moch. Rizal Aminudin, Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang
Baca Juga : Pendaftaran Dimulai, Puguh DPRD Jatim: Program Sekolah Rakyat Harus Tepat Sasaran
Kepemimpinan Menteri Arifah Fauzi dalam Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia menjadi simbol transformasi kepemimpinan perempuan di Indonesia.
Arifah Fauzi yang merupakan aktivis perempuan dan sosok yang agamis ini memiliki banyak pengalaman dalam organisasi dan lembaga yang ada di Indonesia. Sebelum menjadi Menteri PPPA, Arifah Fauzi pernah menjadi anggota Komisi Informasi dan Komunikasi MUI dan saat ini juga mengemban tugas menjadi Ketua Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama Periode 2025- 2030.
Perempuan kelahiran Jawa Timur ini menekankan pada pendekatan kolaboratif yang inklusif kepada seluruh elemen dan stakeholder lintas sektor dalam kepemimpinannya. Dengan adanya pendekatan ini menjadi upaya menuju kemajuan perempuan dan anak yang lebih signifikan. Tentunya, pendekatan ini dilakukan untuk menghadirkan perubahan yang nyata dalam masyarakat Indonesia.
Dalam teori dan konsep kepemimpinan, Menteri PPPA mengadopsi gaya Kepemimpinan Kolaboratif atau Collaboration Leadership. Kepemimpinan Kolaboratif ini ditandai dengan seorang pemimpin yang menekankan pada kerja sama dan mendorong partisipasi aktif baik antar lembaga maupun intra lembaga untuk mencapai tujuan. Kemampuan komunikasi, negosiasi, dan relasi menjadi poin utama dalam penerapan gaya kepemimpinan ini.
Dalam perkembangan zaman dan teknologi yang semakin pesat, serta terbukanya ruang lingkup komunikasi yang lebih luas, gaya kepemimpinan kolaboratif menjadi peluang yang besar untuk mencapai tujuan organisasi/ lembaga yang berkelanjutan.
Salah satu program unggulan dan program prioritas yang mencerminkan gaya kepemimpinan kolaboratif dalam kepemimpinan Arifah Fauzi adalah program Ruang Bersama Indonesia (RBI). Program Ruang Bersama Indonesia tidak hanya melibatkan internal Kementerian PPPA, melainkan juga melibatkan berbagai kementerian dan mengundang partisipasi aktif dari pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan private sector (swasta).
Dalam tahapan awal pelaksanaan program prioritas ini, Arifah Fauzi telah menghadirkan kolaborasi bukan hanya dari antar kementerian dan lembaga pemerintahan, tetapi telah membangun kerjasama dengan sektor swasta seperti Permodalan Nasional Madani (PNM) dan mendorong partisipasi aktif dari organisasi masyarakat, seperti Aisyiah dan IPPNU. Dengan pendekatan lintas sektor, program Ruang Bersama Indonesia mampu menjangkau hingga tingkat akar rumput permasalahan perempuan dan anak di seluruh daerah yang ada di Indonesia. Arifah Fauzi dengan gaya kepemimpinannya juga mengantarkan perempuan dan anak mendapatkan akses perlindungan dan pemberdayaan hingga pelosok negeri.
Peluang kolaborasi yang besar tentunya harus terdapat jalinan komunikasi yang baik antara seorang pemimpin dan stakeholder. Keberhasilan kepemimpinan kolaboratif tidak hanya bergantung pada hubungan dengan pemangku kepentingan eksternal, tetapi juga pada kepercayaan dan sinergi internal.
Baca Juga : Unikama Gandeng Pakar Internasional Kembangkan Pendidikan Berbasis Budaya di Era Digital
Arifah Fauzi sebagai pemimpin kolaboratif harus dapat membangun kepercayaan pegawai atau karyawannya dengan memberikan tupoksi sesuai dengan kemampuan dan bidangnya. Dalam menentukan sebuah kebijakan, pemimpin yang kolaboratif juga melibatkan seluruh elemen yang ada dibawahnya untuk dapat menentukan kebijakan dan melibatkan sektor lain dalam analisis serta pelaksanaan atau penerapan kebijakan.
Indonesia dengan negara kepulauan masih menghadapi kendala dalam implementasi program- program pemberdayaan dan pelindungan karena kurang adanya partisipasi aktif dari masyarakat dan private sector masih menjadi masalah yang serius dan perlu diperhatikan berbagai pihak. Oleh karena itu, kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci untuk mengatasi hambatan ini. Dengan kepemimpinan Arifah Fauzi yang kolaboratif, optimisme untuk menghadirkan transformasi kehidupan perempuan dan anak di Indonesia semakin nyata.
Dalam konteks pengalokasian anggaran, kolaborasi yang strategis juga dapat menghemat anggaran antar lembaga. Dengan adanya kolaborasi bersama pihak swasta maupun private sector lainnya, juga bisa menggapai tujuan dengan mudah, tepat sasaran, dan efisien. Pemerintah sebagai pembuat dan pelaksana kebijakan harus melibatkan berbagai pihak dalam pelaksanaan program, sehingga dapat diimplementasikan dengan baik.
Sebagai contoh penerapan sederhananya, pemerintah saat membuat kebijakan tentang kekerasan perempuan dapat melibatkan akademisi dalam mengkaji data dan membuat analisis kebijakan, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dapat menjadi penggerak kebijakan dan pengembangan SDM, private sector atau swasta dapat berperan dalam pendanaan dan peningkatan kapabilitas SDM, serta masyarakat sebagai sasaran kebijakan dan pengawas kebijakan. Kolaborasi juga perlu dilaksanakan antar lembaga maupun antar tingkatan lembaga untuk dapat menyelesaikan tantangan yang kompleks seperti tantangan globalisasi dan permasalahan yang urgent dalam negara.
Kepemimpinan Arifah Fauzi telah menjadi bukti bahwa kolaborasi strategis, dapat menjadi fondasi yang kuat dalam menciptakan perubahan. Dengan visi yang jelas dan semangat kerja sama, Arifah Fauzi telah menginspirasi banyak pihak untuk bersama-sama membangun Indonesia yang lebih inklusif dan berkeadilan. Transformasi ini bukan hanya tentang kebijakan, tetapi juga tentang membangun masa depan yang lebih baik bagi perempuan dan anak-anak Indonesia.