Selama Diamankan Polisi, 6 Orang Massa Demo Penolakan UU TNI Jalani Perawatan Medis
Reporter
Irsya Richa
Editor
Yunan Helmy
26 - Mar - 2025, 09:23
JATIMTIMES - Enam orang yang menjadi massa aksi demontrasi penolakan UU TNI di depan gedung DPRD Kota Malang sempat diamankan, Minggu (23/3/2025). Selesai dilakukan pemeriksaan, mereka melakukan perawatan medis di Polresta Malang Kota.
Enam peserta demo itu adalah MTA (24), FG (24), ANR (24), RAW (21), serta FDA (16) dan DRK (18). Seluruhnya saat ini masih berstatus pelajar dan mahasiswa.
Baca Juga : Libur Lebaran, DLH Kota Malang Harapkan Masyarakat Ikut Jaga Fasilitas Publik
“Mereka diamankan untuk mendapat perawatan medis dan menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatannya dalam aksi perusakan saat demonstrasi berlangsung,” ungkap Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang Daniel Alexander Siagian.
Daniel menambah, salah seorang peserta aksi yang sempat diamankan kembali menjalani pemeriksaan kesehatan di Polresta Malang Kota pada Rabu (26/3/2025). Setelah dilakukan pemeriksaan, sudah dipastikan kondisinya baik.
“Hari ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan kembali terhadap saudara BD dan yang lainnya untuk memastikan kondisi kesehatannya pasca-aksi demonstrasi,” tambah Daniel.
Dengan pernyataan tegas tersebut, Daniel berharap dapat meminimalisasi disinformasi yang beredar di ruang publik terkait adanya informasi orang hilang pasca-aksi demo tolak UU TNI di Kota Malang.
“Kami ingin memastikan bahwa informasi yang berkembang dapat dipahami dengan benar sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan oleh isu yang tidak akurat,” ungkap Daniel.
LBH Pos Malang menegaskan, pernyataan tersebut sebagai bentuk keterbukaan dalam memberikan bantuan hukum secara transparan serta bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan akuntabel bagi semua pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Baca Juga : Tim Sepak Bola Putra Kota Malang Rencana Coret Tiga Pemain Jelang Porprov IX Jatim
Dengan didampingi Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Sholeh menyerahkan sepenuhnya enam pelajar yang terlibat aksi demonstrasi tersebut kepada LBH Pos Malang untuk pendampingan lebih lanjut.
“Sudah kami serahkan sepenuhnya kepada LBH Pos Malang untuk pendampingan selanjutnya,” terang Kompol Sholeh.
Untuk diketahui, 6 orang diamankan karena terlibat aksi ricuh disertai fandalisme terhadap fasilitas negara.
