JATIMTIMES - Kelurahan Tasikmadu yang mewakili Kecamatan Lowokwaru menjadi kelurahan terakhir yang dinilai dalam penilaian lapangan Lomba Desa dan Kelurahan (Lomdeskel) Kota Malang 2025. Di situ, tim juri banyak menemukan potensi luar biasa yang tidak disampaikan pada paparan.
Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Yuyun Nanik Ekowati membenarkan bahwa Kelurahan Tasikmadu menjadi kelurahan yang dinilai paling akhir. Sebelumnya ada Kelurahan Bandungrejosari dan Kelurahan Bunulrejo.
Baca Juga : 100 Hari Kerja, Wali Kota Malang Pastikan Program Prioritasnya Berproses
“Dan ternyata kelurahan ini memiliki potensi luar biasa. Nanti kami akan rapat dan tiga kelurahan ini akan membuat tim juri berfikir,” kata Yuyun kepada JatimTIMES.
Menurut Yuyun, tiga kelurahan memiliki keunggulan masing-masing. Dimana saat paparan belum terlihat menonjol, namun setelah dinilai ke lapangan, Kelurahan Tasikmadu ini memiliki banyak potensi yang belum tergali.
“Sehingga dengan kami hadir, kami bisa menyampaikan ke pak lurah, banyak potensi yang dimiliki kelurahan yang bisa dikembangkan,” ungkap Yuyun.
Sebenarnya, Yuyun mengharapkan sebelum penilaian lapangan, peserta harus memberikan paparan yang baik. Sehingga, hal itu membuat tim juri tertarik untuk hadir ke lapangan.
“Kalau di paparan potensinya kurang menyeluruh, akhirnya juri tidak punya angan-angan atau bayangan untuk turun ke lapangan. Ini jadi pembelajaran ke depan siapapun yang terpilih ke provinsi bisa memaparkan secara lengkap,” beber Yuyun.
Para peserta Lomdeskel Kota Malang 2025 ini dinilai berdasarkan bidang yang diujikan. Terdiri dari bidang pemerintahan, kewilayahan hingga kemasyarakatan.
Juri pada bidang pemerintahan meliputi Sekda Kota Malang, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Malang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Bagian Pemerintahan Kota Malang, Diskominfo Kota Malang.
Selanjutnya juri kemasyarakatan yang meliputi Dinkes Kota Malang, Disdikbud Kota Malang, Dinas Sosial Kota Malang, Satpol PP Kota Malang, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang, TP PKK Kota Malang, Disnaker-PMPTSP Kota Malang, akademisi dari Universitas Brawijaya dan praktisi dari JatimTIMES Network.
Baca Juga : THR Tak Dibayar? Begini Cara Lapor ke Kemenaker dan Sanksi bagi Perusahaan
Terakhir bidang kewilayahan meliputi, BPBD Kota Malang, Dinas PUPRPKP Kota Malang dan DLH Kota Malang.
Sementara itu, salah satu juri dari praktisi yakni JatimTIMES, Heryanto memberikan masukan agar Kelurahan Tasikmadu dengan luas wilayah cukup besar bisa menginventarisir potensi. Karena ia menilai, potensi sebesar itu sangat disayangkan jika tidak ada tindak lanjut.
“Dari sisi legal dan administratif jadi aktif. Sehingga kelurahan terlihat hadir di dalam masyarakat,” ujar Heryanto.
Di sisi lain, Heryanto juga meminta agar Kelurahan Tasikmadu dapat memoles potensi tersebut menjadi unik. Karena pada era digital saat ini, potensi desa atau kelurahan bisa sangat terangkat hingga dunia internasional.
“Contoh, RW 02 yang memiliki peternakan milenial tadi, kalau diangkat bisa luar biasa. Artinya, semua potensi yang ada dikemas dalam branding yang bagus, kemudian diangkat agar bisa menjadi satu kekuatan tersendiri, itu akan sangat bagus,” tukas Heryanto.