Urus Tanda Tangan Proposal Bantuan, Pria di Tulungagung Dapat Perlakuan Kasar 3 Oknum Perangkat Desa

Reporter

Anang Basso

Editor

Yunan Helmy

24 - Mar - 2025, 07:39

Ilustrasi, net

JATIMTIMES - Dengan wajah geram, DW (32) menyampaikan pengalaman pahitnya saat mengurus administrasi proposal bantuan ke Desa Nglampir, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung. 

Awalnya, pengusaha anyaman bambu untuk bungkus ikan ini bermaksud membantu warga yang menjadi perajin anyaman bambu,l karena kekurangan modal.

Baca Juga : Bolehkah Puasa di Hari Kedua Idul Fitri? Ini Waktu Terbaik Pelaksanaan Puasa Syawal

Awalnya, DW belanja anyaman bambu ke perajin di Desa Nglampir, seperti rutinitas yang dia lakukan.

Rupanya, keluh kesah perajin terkait permodalan membuat ia terketuk untuk membantu. Kebetulan, ia punya akses bantuan alat untuk mempercepat produksi. 

Hari itu, tidak ada rencana ke kantor desa. Namun, karena ajakan dari perajin yang membutuhkan ini, DW menemani dengan datang ke Kantor Desa Nglampir untuk sekadar meminta tanda tangan form pengajuan bantuan ke pemerintah. 

"Niat saya membantu. Perajin anyaman ini butuh tambahan modal dan mengeluh karena saya yang membeli hasil karya mereka," kata DW, Kamis (24/3/2025).

Niat baik ini diwujudkan oleh DW bersama salah satu warga binaannya dengan datang ke Kantor Desa Nglampir pada  10 Maret 2025 atau sudah di bulan Ramadan karena diminta oleh kepala desa. 

Sesampainya di sana, ia menyampaikan niat baiknya ini kepada salah satu perangkat desa bernama TM. Setelah dijelaskan semuanya, DW berniat pulang. Namun  dia dihentikan oleh perangkat desa berinisial S yang sedang mendengarkan percakapan di sampingnya.

"Saya sampaikan niat baik untuk minta tanda tangan. Namun saat itu perangkat desa sedang sibuk menstempel berkas Pipil pajak," ucap DW. 

Sebelum pulang, DW nyeletuk dengan menanyakan terkait kesibukan perangkat desa itu. "Saya hanya tanya, sedang ada program PTSL ya Pak? Tapi pertanyaan saya ini rupanya membuat tersinggung dan kesal," beber DW. 

Perangkat desa yang diketahui berinisial S itu kemudian mengintwrogasi terkait form yang dimintakan tanda tangan.  "Saya ditanya tanda tangan untuk apa. Bahkan ia bilang banyak kasus penipuan yang serupa dengan yang saya lakukan ini, bahkan dianggap melakukan pemaksaan oleh perangkat berinisial S," ungkapnya. 

DW kemudian menjelaskan apa yang dituduhkan S kepada dirinya. "Kalau Bapak menuduh saya menipu, berarti belum membaca isi proposal ini," ucapnya. 

Belum sempat dia menjelaskan, perangkat desa S merasa tersinggung. Kemudian, S naik pitam dan main tangan beberapa kali ke anggota badan DW. Tidak sendiri, S dibantu oleh perangkat desa lain berinisial K dan T.

"Saya dipukul beberapa kali oleh tiga orang perangkat desa. Bahkan saya dicekik nyaris kehabisan napas," ungkapnya. 

Buru-buru ia mengambil ponsel dan berusaha merekam kejadian yang ia alami ini. Namun, video yang diambil tidak terlalu banyak karena tangan K dan perangkat lainya terus berusaha menghalangi dengan cara mendorong dan memukulnya. 

Baca Juga : Rumah Sedekah NU Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu Jelang Idul Fitri 1446 H

"Rekaman video ini memang kurang jelas. Tapi setidaknya ada bukti bahwa saya mendapat perlakuan yang sangat tidak layak dilakukan oleh aparat desa terhadap masyarakat sipil," imbuhnya sambil menunjukkan video yang dimaksud. 

DW dan istrinya ini sempat mendatangi kepolisian setempat setelah kejadian atau sore harinya. Lalu perangkat Desa dan DW berdamai dengan membuat surat pernyataan. 

Namun, perdamaian itu, menurut DW, bukan berarti memaafkan perlakuan tiga perangkat desa ini terhadapnya. "Saya mau berdamai bukan berarti memaafkan perlakuannya. Namun, saya berharap ada tindakan atau sanksi atas perlakuan itu," ujar dia.

DW berencana melaporkan kelakuan tiga oknum perangkat desa ini ke pihak terkait seperti inspektorat atau langsung ke bupati-wakil bupati Tulungagung. 

Hal ini dimaksudkan untuk memberi efek jera dan mengantisipasi  arogansi yang dialaminya menimpa warga lain saat meminta pelayanan di desa. "Saya sedang terus berupaya dan minta pertimbangan baik ke LBH atau LSM yang peduli terhadap nasib saya ini, agar tidak ada aparat desa yang arogan seperti itu," tandasnya.

Saat dikonfirmasi, Inspektorat Pemkab Tulungagung menyatakan bahwa hal tersebut bukan merupakan kewenangannya. Inspektorat hanya bertanggung jawab terhadap masalah kedisiplinan. 

Namun, apabila terdapat laporan atau aduan yang masuk ke Inspektorat, mereka baru akan turun untuk menangani kasus tersebut. 

Penjelasan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Inspektorat Pemkab Tulungagung Subianto. "Jika korban melaporkan ke aparat penegak hukum (APH), maka Inspektorat tidak akan turun tangan. Bagi Inspektorat, yang menjadi fokus hanya masalah kedisiplinan, bukan masalah pidana," terang Subianto.

Sementara itu, Kepala Desa Nglampir Subandi saat dikonfirmasi mengenai tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh perangkat desanya, memilih untuk tidak memberikan komentar. Ia mengaku khawatir memberikan pernyataan yang salah. 

"Lebih baik langsung tanya kepada yang bersangkutan agar tidak terjadi kesalahpahaman informasi," jawab Subandi melalui pesan WhatsApp.