JATIMTIMES
⚡ AMP
Versi Web

Pemkab Malang Segera Entaskan 14.565 Anak untuk Kembali Bersekolah pada 2027

Reporter: Tubagus Achmad • Editor: Dede Nana
📅 15 Oktober 2026, 20:06 WIB • ⏱️ 3 menit baca

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang saat ini tengah menargetkan sebanyak 14.565 anak dari sekitar 32 ribu Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Malang untuk dapat kembali mengenyam pendidikan di tahun 2027 mendatang. 

Hal itu merupakan komitmen dari Pemkab Malang di bawah kepemimpinan Bupati Malang HM. Sanusi dan Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib untuk mengentaskan ATS serta meningkatkan sumber daya manusia agar tercipta generasi yang unggul dan memiliki daya saing tinggi. 

Bupati Malang HM. Sanusi menyampaikan, bahwa target intervensi terhadap 14.565 ATS tersebut akan dilakukan melalui Program Pendidikan Kesetaraan yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Malang. Menurutnya, target tersebut menjadi langkah konkret Pemkab Malang untuk membuka kembali kesempatan belajar bagi anak-anak yang belum memperoleh layanan pendidikan.

Pihaknya mendorong Program Pendidikan Kesetaraan sebagai salah satu jalur untuk menjangkau anak-anak yang belum mengikuti pendidikan formal. Melalui program tersebut, mereka diharapkan kembali memperoleh akses pembelajaran sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Malang itu menyebut, dengan target intervensi pengentasam 14.565 ATS pada tahun 2027 membutuhkan strategi yang berkelanjutan. Menurutnya, penanganan tidak cukup hanya melalui penyediaan program pendidikan, tetapi juga perlu didukung pendataan yang akurat untuk mengetahui penyebab setiap anak tidak bersekolah.

Ia menuturkan, faktor ekonomi, persoalan keluarga, keterbatasan akses, maupun kondisi sosial lainnya perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan bentuk intervensi. Dengan mengetahui hambatan yang dihadapi, Pemkab Malang dapat menyesuaikan pendekatan agar program yang dijalankan benar-benar menjangkau anak-anak yang membutuhkan.

"Selain itu, koordinasi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, pemerintah desa, dan keluarga diperlukan untuk mengidentifikasi anak yang belum bersekolah serta mendorong mereka kembali mengikuti pembelajaran," ungkap Sanusi. 

Sanusi menambahkan, keberhasilan program nantinya tidak hanya ditentukan oleh jumlah anak yang terdata atau menjadi sasaran intervensi, tetapi juga oleh keberlanjutan mereka dalam mengikuti pendidikan hingga menyelesaikan jenjang yang ditempuh.

Sementara itu, sebagai wujud komitmen nyata, di APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran (TA) 2026, Pemkab Malang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,568 triliun. Anggaran tersebut mencapai sekitar 33 persen dari total APBD Kabupaten Malang. 

"Di samping itu kami menyiapkan anggaran bantuan sosial dan hibah sebesar Rp18 miliar untuk mendukung guru swasta dan madrasah," tutur Sanusi. 

Dukungan pembiayaan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem pendidikan, termasuk lembaga yang berperan memberikan layanan belajar kepada masyarakat. Pemerataan dukungan diperlukan agar kesempatan memperoleh pendidikan tidak hanya bergantung pada kemampuan ekonomi keluarga atau jenis lembaga pendidikan yang dipilih.

Sanusi menegaskan bahwa pendidikan harus dapat diakses seluruh anak. Oleh krena itu, kebijakan pemerintah perlu diarahkan untuk mengurangi hambatan yang menyebabkan anak tidak memperoleh layanan pendidikan.

"Pendidikan harus menjadi hak yang benar-benar dapat diakses oleh seluruh anak, bukan hanya mereka yang memiliki kemudahan ekonomi. Karena itu, pemerataan akses dan keadilan pembiayaan harus menjadi perhatian bersama," pungkas Sanusi.

Baca Juga: Jelang Seperempat Abad Kota Batu, Wali Kota Nurochman Ziarah Makam Imam Kabul dan Eddy Rumpoko

Baca Juga: DPUPRPKP Kota Malang Usulkan 80 Rumah Masuk Program RTLH 2027

Topik Terkait
# anak tidak sekolah# ats di kabupaten malang# bupati malang# sanusi

Ingin Pengalaman Baca Interaktif?

Nikmati fitur komentar, video liputan, indeks kurs & cuaca terkini di portal web utama.

Buka Versi Lengkap