JATIMTIMES
⚡ AMP
Versi Web

Retret Kepsek Rp 300 Juta, Pakar UB Minta Pemkot Malang Tegakkan Pakta Integritas

Reporter: Riski Wijaya • Editor: Sri Kurnia Mahiruni
📅 14 Oktober 2026, 09:23 WIB • ⏱️ 4 menit baca

JATIMTIMES – Rencana retret 345 kepala sekolah di Kota Malang dengan anggaran Rp 300 juta belum cukup menjawab persoalan perlindungan siswa. Pakar Kebijakan Publik Universitas Brawijaya (UB), Andhyka Muttaqin, menilai Pemkot Malang perlu memperkuat pengawasan, menegakkan pakta integritas antikekerasan, dan melakukan evaluasi berkala.

Sorotan ini muncul di tengah rencana pembinaan kepala sekolah yang salah satunya berkaitan dengan upaya mencegah terulangnya dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan. Menurut Andhyka, kegiatan pembinaan tidak otomatis mengubah perilaku apabila pemerintah tidak membangun sistem pengawasan yang berjalan setelah kegiatan berakhir.

Ia menilai, persoalan kekerasan di sekolah membutuhkan penanganan yang menyentuh pola kepemimpinan, pengendalian emosi, cara mendisiplinkan siswa, hingga pemahaman tentang perlindungan anak.

"Pembinaan harus menyentuh akar masalah, seperti pola kepemimpinan, pengendalian emosi, cara mendisiplinkan siswa, dan pemahaman terhadap perlindungan anak. Tidak cukup diselesaikan melalui kegiatan satu hari," ujarnya.

Andhyka menekankan, retret seharusnya tidak menjadi satu-satunya instrumen pembinaan. Pemkot Malang perlu memastikan setiap kepala sekolah menerapkan komitmen perlindungan siswa melalui mekanisme yang dapat diawasi dan dievaluasi.

Salah satu langkah yang disarankannya ialah mewajibkan kepala sekolah menandatangani pakta integritas antikekerasan. Dokumen itu harus memuat larangan kekerasan fisik maupun verbal, komitmen melindungi siswa, serta kewajiban menindaklanjuti pengaduan.

"Pakta tersebut harus memuat komitmen melindungi siswa, larangan kekerasan fisik maupun verbal, kewajiban menindaklanjuti pengaduan, dan tanggung jawab kepala sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman," sebutnya.

Namun, penandatanganan pakta integritas tidak boleh berhenti sebagai formalitas administratif. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang harus memastikan komitmen tersebut benar-benar diterapkan dalam aktivitas pendidikan sehari-hari.

Andhyka mendorong pengawasan berkala, penyediaan saluran pengaduan yang aman bagi siswa, serta tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran. Langkah tersebut diperlukan agar pencegahan kekerasan tidak hanya bergantung pada kesadaran masing-masing kepala sekolah.

"Harus ada pengawasan dari Disdikbud, saluran pengaduan yang aman bagi siswa, evaluasi berkala, dan tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran sesuai ketentuan," jelasnya.

Bagi Andhyka, pemerintah juga harus membandingkan manfaat retret dengan alternatif lain, seperti pelatihan berbasis kasus, pendampingan kepala sekolah, dan penguatan sistem pengaduan.

Ia mengingatkan bahwa efisiensi anggaran bukan sekadar memilih kegiatan dengan biaya paling rendah. Pemerintah harus mempertimbangkan manfaat, kemampuan pelaksanaan, dan dampak nyata terhadap keamanan siswa.

"Jika tujuan yang sama dapat dicapai dengan biaya lebih rendah, tentu pilihan yang lebih efisien patut dipertimbangkan. Namun, bukan berarti program termurah selalu menjadi pilihan terbaik," tuturnya.

Andhyka menegaskan, keberhasilan kebijakan pendidikan tidak cukup diukur dari terlaksananya kegiatan atau terserapnya anggaran. Pemkot Malang perlu memastikan pembinaan menghasilkan perubahan perilaku kepala sekolah dan memperkuat perlindungan anak secara berkelanjutan.

"Setiap rupiah APBD harus dapat dipertanggungjawabkan melalui perbaikan kualitas pendidikan dan jaminan bahwa sekolah merupakan tempat yang aman bagi anak-anak," pungkasnya.

Di sisi lain, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat sebelumnya menyatakan anggaran retret Rp300 juta tidak terlalu besar apabila kegiatan tersebut memiliki tujuan yang baik. Meski demikian, ia mengaku akan meminta penjelasan kepada kepala Disdikbud mengenai efektivitas program sebelum pelaksanaannya.

"Kalau dilihat dari nilainya kan juga tidak terlalu besar. Insyaallah, kalau memang maksud dan tujuannya baik, masih bisa dilaksanakan. Nanti kita akan minta kepada kepala dinasnya, kira-kira seberapa efektif apabila retreat ini dilaksanakan," ujar Wahyu dalam pemberitaan sebelumnya.

Wahyu juga mengaitkan rencana pembinaan tersebut dengan upaya mencegah terulangnya persoalan seperti dugaan kekerasan di SMP Negeri 18 Kota Malang.

Ia membuka kemungkinan pengalihan anggaran apabila hasil evaluasi menunjukkan retret tidak efektif, meskipun anggaran tersebut sudah masuk dalam Perubahan APBD 2026.

"Kalau sampai saat ini retreat ini dianggap tidak efektif, ya bisa nanti digeser. Tapi nanti akan menjadi SiLPA, karena sudah teranggarkan di dinas," jelasnya. Pernyataan tersebut menempatkan efektivitas sebagai persoalan utama dalam menentukan kelanjutan program.

Baca Juga: Belanja Daerah Baru Terserap 49 Persen per Agustus, Pemkot Pacu Proyek Konstruksi Hingga Akhir Tahun

Baca Juga: Genjot Okupansi Hotel, Pemkot Dorong Event Olahraga dan Komunitas di Kota Batu

Topik Terkait
# Retret# Kepala Sekolah# Retret Kepala Sekolah# Pemkot Malang# Pakar Pendidikan# Pakar UB

Ingin Pengalaman Baca Interaktif?

Nikmati fitur komentar, video liputan, indeks kurs & cuaca terkini di portal web utama.

Buka Versi Lengkap