JATIMTIMES
⚡ AMP
Versi Web

Kejahatan Lintas Negara Kian Kompleks, Akademisi UB Soroti Keterbatasan KUHP dan Penelitian Hukum Normatif

Reporter: Anggara Sudiongko • Editor: Sri Kurnia Mahiruni
📅 14 Oktober 2026, 08:56 WIB • ⏱️ 4 menit baca

JATIMTIMES – Kejahatan lintas negara atau transnational crime berkembang mengikuti arus digitalisasi yang membuat batas geografis semakin mudah ditembus. Situasi ini menuntut pendekatan penegakan hukum yang tidak hanya bertumpu pada peraturan perundang-undangan, tetapi juga mampu membaca realitas sosial, praktik aparat, hingga dampak kejahatan terhadap masyarakat.

Ketua Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (Persada UB), Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H., menilai perkembangan kejahatan transnasional menjadi tantangan serius yang perlu mendapat perhatian kalangan hukum, terutama akademisi dan mahasiswa.

“Sekarang zaman digital itu semakin borderless, tidak lagi ada batas di antara negara,” ujar Fachrizal saat membahas urgensi penelitian interdisipliner mengenai kejahatan transnasional dan ekonomi.

Ia mencontohkan, kejahatan lintas negara dapat melibatkan korban berkewarganegaraan Indonesia dengan pelaku dari Vietnam. Sebaliknya, pelaku asal Indonesia juga dapat menjadikan warga negara Malaysia sebagai korban. Pola tersebut memperlihatkan bahwa persoalan pidana tidak selalu dapat dipahami hanya melalui kerangka hukum nasional.

Menurut Fachrizal, kalangan akademisi hukum perlu meningkatkan perhatian terhadap persoalan di tingkat regional, terutama ketika penanganan perkara melibatkan yurisdiksi, sistem hukum, dan karakteristik sosial yang berbeda.

Persoalan itu juga berkelindan dengan dinamika regulasi. Fachrizal menilai perkembangan konvensi internasional dan perubahan pola kejahatan menuntut pembaruan hukum secara berkelanjutan.

“Kita punya KUHP dan KUHAP baru, tetapi itu belum cukup untuk bisa menangani kejahatan yang multidimensi ini,” katanya sblum lama ini saat wawancarai disalah satu hotel di Kota Malang.

Tantangan tersebut tidak berhenti pada ketersediaan aturan. Penanganan kejahatan transnasional juga memerlukan pemahaman mengenai bagaimana regulasi diterapkan dalam praktik, termasuk perlakuan petugas imigrasi terhadap imigran serta mekanisme penanganan perkara yang melibatkan lintas batas negara.

Perspektif itulah yang menjadi salah satu alasan pentingnya penguatan penelitian socio-legal, yakni pendekatan yang mengkaji hukum dengan memperhatikan hubungan antara aturan, institusi, perilaku masyarakat, dan konteks sosial tempat hukum bekerja.

Ketua Pusat Studi Kejahatan Transnasional dan Terorisme Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (Pijar FH UB), Milda Istiqomah, S.H., MTCP., Ph.D menjelaskan, penelitian socio-legal sebenarnya telah dikenal luas di kalangan akademisi hukum. Namun, penerapannya dalam penelitian masih perlu diperkuat, terutama untuk menjawab persoalan hukum kontemporer yang tidak cukup dijelaskan melalui analisis peraturan semata.

“Sebagian besar mahasiswa menggunakan metode penelitian normatif atau yang kita kenal sebagai doctrinal research. Kami menganggap bahwa untuk menyelesaikan isu dan permasalahan yang terjadi saat ini di Indonesia, tidak cukup hanya didasarkan pada penelitian normatif,” ujarnya.

Ia menekankan, penelitian hukum perlu menguji bagaimana hukum bekerja dan merespons persoalan yang benar-benar terjadi di masyarakat. Dengan demikian, analisis tidak berhenti pada kesesuaian norma, tetapi turut menelaah pelaksanaan aturan, respons institusi, serta kondisi yang memengaruhi efektivitas penegakan hukum.

Penguatan perspektif tersebut menjadi salah satu perhatian Fakultas Hukum Universitas Brawijaya melalui penyelenggaraan lokakarya Socio-Legal Studies yang melibatkan mahasiswa program sarjana, magister, doktor, serta dosen dari sejumlah fakultas hukum di wilayah Malang Raya.

Akademisi University of New South Wales (UNSW) Sydney, Australia, Prof. Melissa Crouch, saat berada di UB, membahas pendekatan dan metode penelitian socio-legal. Pihaknya memperluas pemahaman mengenai penerapan metode tersebut dalam riset hukum.

Crouch menilai pendekatan socio-legal memiliki arti penting karena menawarkan perspektif berbeda dari penelitian hukum doktrinal, khususnya dalam melihat persoalan melalui sudut pandang keadilan sosial.

“Studi socio-legal menjadi penting karena menawarkan perspektif yang berbeda dari studi doktrinal, terutama dari perspektif keadilan sosial,” kata Crouch.

Ia juga melihat adanya ketertarikan akademisi di Indonesia terhadap pendekatan tersebut sebagai sarana mendorong reformasi hukum. Orientasi pada keadilan sosial memungkinkan penelitian hukum mengkaji bukan hanya apa yang tertulis dalam aturan, melainkan juga bagaimana aturan tersebut berdampak terhadap masyarakat.

Selain lokakarya, Fakultas Hukum UB juga meluncurkan pusat studi baru bernama Brawijaya Law Research Center on Economic and Transnational Crime (BLRSC Eco-Trans). Pusat studi ini melengkapi keberadaan PIJAR FH UB dalam memperkuat kajian mengenai kejahatan transnasional dan terorisme, dengan perhatian BLRSC Eco-Trans pada kejahatan ekonomi dan transnasional.

Kedua pusat studi tersebut diarahkan untuk menghasilkan kajian dan analisis mengenai upaya pencegahan tindak pidana transnasional. Pendekatan socio-legal dipandang relevan untuk mendukung agenda tersebut karena memungkinkan peneliti menghubungkan analisis hukum dengan kenyataan sosial dan praktik kelembagaan.

Melalui penguatan kapasitas akademik dan pusat riset, kajian mengenai kejahatan lintas negara diharapkan tidak terbatas pada pembacaan norma hukum, tetapi juga mencakup persoalan implementasi, koordinasi antarlembaga, serta dinamika hubungan antara hukum dan masyarakat di tengah meningkatnya keterhubungan antarnegara.

Baca Juga: Jadi Dosen Praktisi, Kepala Bakorwil Bongkar Fondasi Malang Raya Megapolitan: Desa Harus Punya Daya Saing

Baca Juga: Ungguli Peserta Lain, Padsu DWP MAN 2 Kota Malang Raih Juara 1

Topik Terkait
# Kejahatan Lintas Negara# Akademisi UB# KUHP# Penelitian# Hukum Normatif

Ingin Pengalaman Baca Interaktif?

Nikmati fitur komentar, video liputan, indeks kurs & cuaca terkini di portal web utama.

Buka Versi Lengkap