JATIMTIMES
⚡ AMP
Versi Web

Siapkan Pengisian Sejumlah Kursi Kosong SKPD, 40 Pejabat Pemkot Batu Jalani Uji Kompetensi

Reporter: Prasetyo Lanang • Editor: Yunan Helmy
📅 13 Oktober 2026, 16:18 WIB • ⏱️ 2 menit baca

JATIMTIMES – Proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) atau kepala dinas definitif di lingkungan Pemerintah Kota Batu memasuki babak krusial. Sebanyak 40 pejabat yang masuk dalam sistem manajemen talenta mengikuti uji kompetensi (ujikom) teknis di Command Centre Balai Kota Among Tani pada 12-13 Oktober 2026.

Uji kompetensi ini menjadi instrumen penting untuk menjaring figur birokrat yang siap mengisi sejumlah posisi kepala dinas yang hingga kini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) sebagai nakhoda satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu M. Chori menyampaikan bahwa ujian teknis dilaksanakan dalam dua gelombang. Penentuan nilai akhir peserta dihitung transparan dengan memadukan bobot pemetaan talenta sebesar 70 persen dan hasil uji kompetensi teknis sebesar 30 persen.

"Penggabungan nilai pemetaan talenta 70 persen dan uji kompetensi teknis 30 persen ini menjadi tolok ukur objektif untuk memilih calon kepala dinas," terang Chori.

Para peserta diuji secara mendalam melalui penulisan makalah tematik, presentasi gagasan pembangunan, hingga wawancara manajerial di hadapan Tim Komite Talenta Instansi (KTI) serta asesor profesional.

Sistem seleksi berbasis manajemen talenta ini mengacu pada amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 11 Tahun 2017 jo PP Nomor 17 Tahun 2020, serta PermenPANRB Nomor 22 Tahun 2021 untuk menutup celah praktik jual beli jabatan.

Seluruh peserta merupakan pejabat eselon 3 atau fungsional ahli madya yang telah memenuhi kriteria ketat, seperti batas usia maksimal 56 tahun, pengalaman jabatan relevan minimal 5 tahun, serta wajib berada di box management talenta kotak 7, 8, dan 9.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu Alfi Nurhidayat menegaskan bahwa penerapan merit system ini menjamin kesetaraan bagi seluruh peserta tanpa adanya perlakuan khusus.

Hasil akumulasi penilaian nantinya akan diserahkan langsung kepada Wali Kota Batu Nurochman sebagai bahan pertimbangan utama dalam menetapkan kepala dinas definitif.

"Semua punya peluang yang sama rata, tidak ada anak emas atau yang diistimewakan. Kami menggunakan merit system untuk mencari pejabat yang paling kompeten, kreatif, dan inovatif dalam mengimplementasikan visi misi mBatu SAE," tegasnya.

Baca Juga: Tanjung Perak Jadi Pelabuhan Uji Coba Pertama Penertiban Truk Obesitas

Baca Juga: Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Ahmad Labib Ajak Perkuat Nilai Kebangsaan dari Keluarga

Topik Terkait
# Pemkot Batu# seleksi kepala dinas# uji kompetensi# Kota Batu

Ingin Pengalaman Baca Interaktif?

Nikmati fitur komentar, video liputan, indeks kurs & cuaca terkini di portal web utama.

Buka Versi Lengkap