JATIMTIMES
⚡ AMP
Versi Web

Siswi MIN 1 Malang Meninggal usai Kecelakaan dengan Bus TransJatim

Reporter: Irsya Richa • Editor: Yunan Helmy
📅 11 Oktober 2026, 14:04 WIB • ⏱️ 3 menit baca

JATIMTIMES - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda PCX dan bus TransJatim koridor Malang-Batu berujung maut di Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Sabtu (10/10/2026) siang. Seorang siswi MIN 1 Malang berinisial SAH (10), warga Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang. 

Sedangkan kakaknya berinisial SH (17) yang mengendarai sepeda motor, mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Eko Prasetyo menjelaskan, laporan resmi kecelakaan itu diterima pihak kepolisian pada Sabtu sore sekitar pukul 17.00 WIB.

“Betul, ada kejadian kecelakaan lalu lintas di Jalan Mayjen Sungkono pada Sabtu siang. Peristiwa tersebut dilaporkan secara resmi kepada kami pada sore harinya, sekitar pukul 17.00 WIB,” kata Eko, Minggu (11/10/2026).

Berdasarkan keterangan awal kepolisian, kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.05 WIB. Saat itu, SH mengendarai sepeda motor Honda PCX bernomor polisi N-4413-ADR dengan membonceng adiknya, SAH, dari arah utara menuju selatan.

Ketika melintas di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut terjatuh ke sisi kanan jalan yang berlawanan dengan arah perjalanan mereka. Pada saat bersamaan, sebuah bus TransJatim koridor Malang-Batu bernomor lambung MI-107 dengan nomor polisi N-7267-UE melaju dari arah berlawanan.

Bus tersebut dikemudikan Anang Supriyadi, (51) warga Jalan Ki Ageng Gribig, Kota Malang. Insiden itu kemudian menyebabkan korban SAH mengalami luka serius.

“Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, peristiwa bermula saat sepeda motor Honda PCX yang dikendarai kakak korban terjatuh. Korban yang dibonceng di belakang diduga kehilangan keseimbangan lalu terjatuh ke sisi kanan jalan,” jelas Eko.

Akibat kejadian tersebut, SAH mengalami memar parah di bagian kepala. Korban kemudian dibawa ke RSSA Kota Malang untuk mendapatkan pertolongan medis darurat, termasuk tindakan resusitasi jantung paru (RJP).

Namun, upaya penanganan medis tersebut tidak berhasil menyelamatkan nyawa korban. SAH dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.

“Korban mengalami luka memar parah di bagian kepala. Meski sudah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit, nyawanya tidak dapat diselamatkan,” lanjut Eko.

Sementara itu, SH mengalami luka-luka dan dirujuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSSA Malang. Kakak korban menjalani perawatan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan menggunakan CT scan untuk mengetahui kondisi akibat kecelakaan tersebut.

Diketahui, sebelum kecelakaan terjadi, kedua bersaudara tersebut sedang dalam perjalanan pulang setelah SAH mengikuti seleksi Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) pada cabang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ).

Hingga Minggu (11/10/2026), Satlantas Polresta Malang Kota masih melakukan penyelidikan untuk mendalami kronologi kecelakaan tersebut. Sepeda motor Honda PCX dan bus TransJatim yang terlibat dalam insiden itu telah diamankan di kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota sebagai bagian dari penanganan perkara.

Baca Juga: Sepulang Seleksi MTQ, Siswi MIN 1 Malang Tewas dalam Kecelakaan Trans Jatim

Baca Juga: Relawan Tanjung Puting Angkat Tangan Hadapi Api, Minta Pemerintah Turunkan Water Bombing

Topik Terkait
# Laka lantas# siswi meninggal# motor vs TransJatim# Polresta Malang Kota

Ingin Pengalaman Baca Interaktif?

Nikmati fitur komentar, video liputan, indeks kurs & cuaca terkini di portal web utama.

Buka Versi Lengkap