JATIMTIMES – Pemerintah Kota Batu mulai mengambil langkah untuk menata kembali tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) yang dinilai belum optimal. Langkah penertiban ini digencarkan guna menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur demi meminimalisasi risiko sengketa lahan serta menghentikan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya penataan aset ini menyasar berbagai bangunan liar yang berdiri di atas lahan pemerintah tanpa mengantongi izin resmi maupun kontribusi retribusi.
Selain bangunan tanpa izin, sejumlah lahan historis pelimpahan dari Kabupaten Malang yang selama ini dimanfaatkan secara sepihak atau informal oleh masyarakat turut masuk dalam radar inventarisasi ulang.
Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto menegaskan bahwa Pemkot Batu tidak ingin ada kesan pembiaran terhadap aset-aset daerah yang dikuasai secara sepihak untuk aktivitas komersial.
"Kita perlu melihat lagi sejarah penggunaan lahan tersebut. Kita inventarisir per bangunannya. Aset yang digunakan untuk aktivitas komersial wajib memberikan retribusi kepada Pemerintah Kota Batu sebagai bentuk sewa atau pemanfaatan ruang," ujar Heli Suyanto saat dikonfirmasi, belum lama ini.
Heli menjelaskan bahwa penertiban administrasi dan fisik ini ditopang oleh implementasi Peraturan Daerah (Perda) BMD terbaru agar pemerintah memiliki payung hukum yang kuat saat melakukan penindakan di lapangan.
Selain penertiban fisik, Pemkot Batu bekerja sama dengan pihak pertanahan untuk mempercepat pengurusan sertifikat legalitas tanah, termasuk area di bawah jaringan jalan umum dan saluran irigasi guna membentengi aset negara dari klaim kepemilikan pribadi.
Langkah inventarisasi secara menyeluruh ini diharapkan mampu mengubah aset-aset bermasalah menjadi sumber daya yang legal, tertib administrasi. "Kalau sudah ditertibkan akan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah Kota Batu," harapnya.
Baca Juga: Wamenkop Bantah Banyaknya Manajer Koperasi Merah Putih Mundur karena Penempatan
Baca Juga: Dinsos Jombang Terima Audiensi GMNI Bahas Isu Sosial