JATIMTIMES
⚡ AMP
Versi Web

25 Ribu KK di Kota Malang Belum Terverifikasi, DPRD Minta Pemkot Percepat DTSEN

Reporter: Hendra Saputra • Editor: Nurlayla Ratri
📅 7 Oktober 2026, 13:56 WIB • ⏱️ 4 menit baca

JATIMTIMES - Pemerintah Kota Malang dinilai belum bisa menyusun program pembangunan secara optimal jika verifikasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) belum dituntaskan. Pasalnya, masih terdapat lebih dari 25 ribu kepala keluarga (KK) di Kota Malang yang belum terverifikasi.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Ginanjar Yoni Wardoyo mengatakan, kelengkapan dan akurasi DTSEN menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan pemerintah benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.

“Yang pertama terkait basis data, kan berarti akurasi tepat sasarannya akan bisa lebih optimal jika memiliki data set ini,” kata Ginanjar.

Menurutnya, DTSEN tidak sebatas digunakan untuk menentukan desil atau peringkat kondisi sosial ekonomi masyarakat. Data tersebut juga menjadi salah satu pijakan pemerintah dalam menyusun berbagai program pembangunan.

Mulai sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan hingga pembangunan infrastruktur membutuhkan data sosial ekonomi yang akurat. Ketika masih ada puluhan ribu KK yang belum terverifikasi, pemerintah dinilai belum memiliki gambaran utuh mengenai kondisi masyarakat Kota Malang.

Ginanjar menyebut berdasarkan data pemerintah pusat, baru tiga daerah di Jawa Timur yang telah menuntaskan verifikasi DTSEN hingga 100 persen. Ketiganya yakni Kota Surabaya, Kota Probolinggo dan Kabupaten Bojonegoro.

Sementara itu, Kota Malang masih menyisakan lebih dari 25 ribu KK yang belum terverifikasi. Jumlah tersebut diperkirakan mencapai sekitar 10 persen dari keseluruhan data.

“Malang itu masih tersisa 25.000 KK lebih itu. Nah, ini yang seharusnya kita bisa Malang itu untuk kemudian melakukan percepatan sehingga sudah semua penduduk Kota Malang KK dan anggotanya itu terverifikasi,” ujarnya.

Ginanjar mendorong Pemkot Malang tidak menunda proses tersebut. Ia menilai percepatan verifikasi tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada Badan Pusat Statistik (BPS), mengingat keterbatasan sumber daya manusia.

Menurutnya, BPS dapat berperan dalam memberikan pembekalan dan pendampingan teknis. Sementara proses verifikasi di lapangan bisa melibatkan sumber daya pemerintah daerah secara lebih luas.

Ia mencontohkan daerah yang telah mencapai 100 persen verifikasi dengan mengerahkan seluruh aparatur sipil negara (ASN), bukan hanya mengandalkan Dinas Sosial. “Kalau menyerahkan ke BPS semua ya lama pastinya,” jelasnya.

Di Kota Malang, proses pendataan sebelumnya juga melibatkan Dinas Sosial, puskesmas, hingga perangkat RT dan RW. Menurut Ginanjar, pola tersebut perlu kembali diperkuat agar proses verifikasi terhadap warga yang belum masuk DTSEN bisa segera diselesaikan.

Selain mengejar data yang belum terverifikasi, pembaruan terhadap data yang sudah ada juga dinilai penting. Sebab, kondisi sosial ekonomi masyarakat tidak bersifat statis dan dapat berubah sewaktu-waktu.

Perubahan status pekerjaan, kematian anggota keluarga hingga kelahiran anggota keluarga baru dapat memengaruhi kondisi sosial ekonomi sebuah rumah tangga.

“Data ekonomi DTSEN itu kan data yang dinamis. Jadi selalu berubah,” katanya.

Ginanjar juga mengingatkan agar proses verifikasi tidak hanya mengandalkan laporan masyarakat melalui sistem pengaduan. Menurutnya, laporan terkait ketidaksesuaian data maupun desil tetap perlu diperkuat dengan verifikasi langsung di lapangan.

“Kalau semuanya turun, nah itu kan bisa setidaknya bisa lebih meningkatkan akurasi,” ujarnya.

Ia menilai data primer hasil pendataan lapangan perlu dikroscek dengan data sekunder. Langkah tersebut diperlukan agar data yang nantinya menjadi dasar kebijakan benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat.

Saat ini, lebih dari 25 ribu KK yang belum terverifikasi juga belum memiliki desil. Sementara warga yang telah memiliki desil tetap berpotensi mengalami ketidaksesuaian apabila kondisi ekonominya sudah berubah.

“Kalau kemudian masih ada 25.000 itu kan berarti 25.000 itu dugaannya kan bisa akurat, bisa tidak, wong belum dilakukan, belum punya desil mereka itu,” jelasnya.

Ginanjar menargetkan seluruh proses verifikasi terhadap lebih dari 25 ribu KK tersebut dapat dituntaskan tahun ini. Dengan seluruh data telah terverifikasi, DTSEN diharapkan dapat menjadi basis yang lebih kuat bagi setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun program pembangunan. “Harus itu, kita menargetkan tahun ini harusnya sudah selesai,” tegasnya.

Baca Juga: Pasar Tradisional Tertekan Digitalisasi, DPRD Jatim Minta Pemprov Siapkan Strategi Khusus

Baca Juga: Putusan MK Soal Gibran, Feri Amsari Dorong DPR Bahas Pemakzulan

Topik Terkait
# dprd kota malang# ginanjar yoni# dtsen

Ingin Pengalaman Baca Interaktif?

Nikmati fitur komentar, video liputan, indeks kurs & cuaca terkini di portal web utama.

Buka Versi Lengkap