JATIMTIMES - Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI.
Dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat digunakan sebagai dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat.
Perkara tersebut teregistrasi dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Permohonan diajukan oleh 12 pemohon, di antaranya Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat, Denny Indrayana, serta sejumlah individu.
Dalam amar putusannya, MK mengabulkan eksepsi Termohon sepanjang berkaitan dengan kedudukan hukum. Sementara dalam pokok permohonan, Mahkamah menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima.
Mahkamah menilai para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden. Salah satu pertimbangannya karena para pemohon bukan pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024 yang memenuhi ketentuan sebagai pihak yang dapat mengajukan sengketa hasil pemilu presiden dan wakil presiden.
Karena persoalan kedudukan hukum tersebut, putusan MK tidak memuat perintah untuk mendiskualifikasi Gibran dari jabatan Wakil Presiden.
Meski demikian, pertimbangan Mahkamah tetap memuat hasil pemeriksaan terhadap dokumen pendidikan Gibran.
MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat digunakan sebagai dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat.
Mahkamah juga menjelaskan mengenai dokumen berupa certificate of attendance yang digunakan sebagai salah satu dasar penerbitan surat keterangan penyetaraan.
Menurut MK, certificate of attendance dan dokumen lain yang digunakan sebagai dasar penerbitan surat keterangan penyetaraan tersebut tidak menunjukkan seseorang telah menamatkan jenjang pendidikan tertentu. Dokumen itu lebih menunjukkan kehadiran seseorang dalam proses pembelajaran.
Namun, temuan tersebut tidak dapat dijadikan dasar bagi Mahkamah untuk membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran sebagai Wakil Presiden dalam perkara yang diajukan para pemohon.
Gegara hal ini banyak warganet yang kemudian mencaritahu latar pendidikan para wakil presiden Indonesia. Berikut riwayat pendidikan formal para Wakil Presiden RI dari masa ke masa:
1. Mohammad Hatta (1945-1956)
Mohammad Hatta merupakan Wakil Presiden pertama Indonesia yang mendampingi Presiden Soekarno.
Hatta menempuh pendidikan di Sekolah Melayu di Bukittinggi, Europeesche Lagere School (ELS) Padang, dan MULO Padang.
Ia kemudian melanjutkan pendidikan ke Prins Hendrik School di Batavia dan lulus pada 1921. Setelah itu Hatta berangkat ke Belanda untuk belajar di Nederland Handelshogeschool, Rotterdam.
Hatta menyelesaikan pendidikannya di Belanda pada 1932.
2. Sri Sultan Hamengkubuwana IX (1973-1978)
Sri Sultan Hamengkubuwana IX menjadi Wakil Presiden mendampingi Presiden Soeharto.
Pendidikan formalnya ditempuh di sejumlah sekolah, antara lain HBS Semarang dan HBS Bandung. Ia kemudian melanjutkan pendidikan ke Belanda dan bersekolah di Gymnasium di Haarlem.
Setelah itu, Sri Sultan Hamengkubuwana IX melanjutkan pendidikan di Rijksuniversiteit Leiden, Belanda, dengan bidang studi Indologi.
Pendidikannya di Leiden tidak sampai selesai karena ia dipanggil pulang ke Yogyakarta setelah ayahnya, Sultan Hamengkubuwono VIII, wafat.
3. Adam Malik (1978-1983)
Adam Malik merupakan salah satu tokoh nasional yang memiliki perjalanan pendidikan berbeda dari sejumlah wapres lainnya.
Ia pernah bersekolah di Hollandsch-Inlandsche School (HIS) Pematang Siantar dan kemudian mengikuti pendidikan di madrasah.
Adam Malik tidak menempuh pendidikan perguruan tinggi. Pengetahuannya banyak diperoleh secara otodidak.
Kariernya kemudian berkembang melalui dunia jurnalistik, pergerakan politik, diplomasi hingga pemerintahan.
4. Umar Wirahadikusumah (1983-1988)
Umar Wirahadikusumah menempuh pendidikan dasar di Europeesche Lagere School (ELS).
Ia kemudian melanjutkan ke MULO. Setelah itu, Umar menempuh pendidikan menengah dan pendidikan militer.
Dalam perjalanan kariernya, Umar juga pernah menempuh pendidikan di Universitas Padjadjaran.
Selain pendidikan umum, ia mengikuti berbagai pendidikan kemiliteran yang mendukung perjalanan kariernya di TNI.
5. Sudharmono (1988-1993)
Sudharmono menempuh pendidikan hingga perguruan tinggi. Ia mengikuti pendidikan hukum dan kemudian menyelesaikan pendidikan di Perguruan Tinggi Hukum Militer (PTHM).
Sudharmono memperoleh gelar Sarjana Hukum pada 1956. Ia kemudian dikenal sebagai salah satu tokoh penting pemerintahan Orde Baru sebelum mendampingi Soeharto sebagai Wakil Presiden.
6. Try Sutrisno (1993-1998)
Try Sutrisno menempuh pendidikan dasar dan menengah sebelum masuk ke jalur militer.
Ia bersekolah di tingkat SD pada 1942-1950, kemudian SMP pada 1950-1953 dan SMA Bagian B pada 1953-1950-1953.
Setelah itu, pendidikan Try Sutrisno banyak berkaitan dengan kemiliteran, termasuk pendidikan di Atekad, Seskoad dan Seskogab.
7. B.J. Habibie (1998)
Bacharuddin Jusuf Habibie merupakan Wakil Presiden yang masa jabatannya berlangsung singkat sebelum kemudian menggantikan Soeharto sebagai Presiden RI.
Habibie menempuh pendidikan menengah di Bandung. Setelah itu ia melanjutkan pendidikan teknik mesin di Universitas Indonesia Bandung, yang kini menjadi Institut Teknologi Bandung.
Pada 1955, Habibie berangkat ke Jerman untuk melanjutkan pendidikan di RWTH Aachen. Ia kemudian memperoleh gelar diploma insinyur pada 1960 dan gelar doktor di bidang teknik pada 1965.
8. Megawati Soekarnoputri (1999-2001)
Megawati Soekarnoputri merupakan putri Presiden pertama RI Soekarno. Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Perguruan Cikini, Jakarta.
Setelah lulus sekolah menengah, Megawati masuk Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran pada 1965. Namun, pendidikannya tidak sampai selesai.
Ia kemudian berkuliah di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia pada 1970, tetapi kembali tidak menyelesaikan pendidikan tersebut.
9. Hamzah Haz (2001-2004)
Hamzah Haz menempuh pendidikan menengah di Pontianak. Ia bersekolah di SMP dan kemudian SMEA. Setelah itu, Hamzah melanjutkan pendidikan ke Akademi Koperasi Negara di Yogyakarta.
Ia juga menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura.
Selain dikenal sebagai politikus, Hamzah Haz pernah berkiprah sebagai wartawan dan dosen sebelum aktif dalam dunia politik nasional.
10. Jusuf Kalla (2004-2009 dan 2014-2019)
Jusuf Kalla merupakan satu-satunya tokoh dalam daftar ini yang dua kali menjabat sebagai Wakil Presiden dalam periode berbeda.
Ia menyelesaikan pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin pada 1967.
Jusuf Kalla kemudian melanjutkan pendidikan ke Ecole des Hautes Etudes Commerciales/INSEAD di Prancis dan memperoleh gelar MBA pada 1977.
11. Boediono (2009-2014)
Boediono memiliki latar pendidikan ekonomi hingga jenjang doktor.
Ia memperoleh gelar Bachelor of Economics dari University of Western Australia. Setelah itu, Boediono melanjutkan pendidikan dan meraih Master of Economics dari Monash University.
Pendidikan akademiknya berlanjut ke Wharton School, University of Pennsylvania, Amerika Serikat. Ia meraih gelar doktor bidang ekonomi dari kampus tersebut.
12. Ma'ruf Amin (2019-2024)
Ma'ruf Amin menempuh pendidikan agama sejak usia muda. Ia pernah belajar di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang.
Setelah menyelesaikan pendidikan pesantren, Ma'ruf Amin melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Ibnu Khaldun Bogor.
Ia juga kemudian memperoleh gelar Doktor Honoris Causa dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 2012.
Gelar doktor kehormatan tersebut merupakan penghargaan akademik dan berbeda dengan gelar doktor yang diperoleh melalui program pendidikan doktoral reguler.
13. Gibran Rakabuming Raka (2024-sekarang)
Gibran Rakabuming Raka merupakan Wakil Presiden yang mendampingi Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan riwayat pendidikan yang tercantum dalam data Komisi Pemilihan Umum (KPU), Gibran menempuh pendidikan dasar di SD Negeri Mangkubumen Kidul 16 Surakarta pada 1993-1999.
Ia kemudian bersekolah di SMP Negeri 1 Surakarta pada 1999-2002.
Setelah itu, Gibran melanjutkan pendidikan ke Orchid Park Secondary School di Singapura pada 2002-2004. Ia kemudian bersekolah di UTS Insearch Sydney pada 2004-2007.
Gibran selanjutnya menempuh pendidikan di Management Development Institute of Singapore (MDIS) pada 2007-2010.
Namun, riwayat pendidikan tersebut menjadi bagian dari perkara yang diperiksa MK pada 2026.
Dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang dapat digunakan sebagai dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal tamat SMA atau sederajat.
Demikian daftar riwayat pendidikan para Wakil Presiden dari masa ke masa, mulai Muh. Hatta hingga Gibran Rakabuming Raka. Semoga informasi ini membantu ya.
Baca Juga: Tujuh Anggota DPRD Banyuwangi Lakukan Tes Urine Susulan di Kantor BNNK
Baca Juga: Polemik Gibran Kembali ke MK, Pakar Soroti Sengketa yang Diajukan Ratusan Hari Setelah Pilpres