JATIMTIMES – Embusan angin di kawasan lereng perbukitan Kota Batu kembali membawa kepulan asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Diduga dipicu oleh sisa pembakaran serasah yang masih menyisakan bara api, kawasan Hutan Produksi Petak 228 A RPH Oro-Oro Ombo, di wilayah Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu hangus terbakar pada Senin (5/10/2026) pagi.
Peristiwa yang terdeteksi sekitar pukul 09.30 WIB tersebut bermula dari percikan bara api sisa pembersihan lahan yang belum padam sempurna. "Bara api sisa pembersihan lahan dengan cepat membesar dan merembet secara tidak terkendali ke vegetasi Hutan Pinus di sekitarnya," ujar Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Batu Suwoko melalui keterangannya, Senin (5/10/2026).
Akibat kejadian ini, kover lahan Hutan Produksi seluas kurang lebih 600 meter persegi (m^2) terdampak dan mengalami kerusakan vegetasi.
Guna mengantisipasi lidah api menjalar ke area tutupan Hutan Panderman yang lebih luas, personil gabungan langsung dikerahkan ke lokasi koordinat kejadian.
Tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kota Batu, Perhutani, Polri, Perangkat Desa Pesanggrahan, LMDH, hingga relawan dan warga setempat bahu-membahu melakukan penanganan kaji cepat, pemadaman manual, serta pembuatan sekat bakar (firebreak).
Suwoko menyampaikan bahwa tim Reaksi Cepat di lapangan berhasil menjinakkan pergerakan api hingga situasi kembali kondusif tanpa ada korban jiwa.
"Tim gabungan telah melakukan kaji cepat serta pemadaman secara manual dan pembuatan sekat bakar di lokasi. Hasil kajian sementara kebakaran ini dipicu sisa pembakaran serasah yang menyisakan bara api," tambahnya.
Menanggapi berulangnya kasus karhutla akibat aktivitas pembakaran lahan harian, Suwoko kembali mewanti-wanti masyarakat agar mengubah pola pembersihan lahan dengan cara yang lebih aman.
"Masyarakat diimbau keras untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Embusan angin dan kondisi vegetasi kering sangat rawan memicu api cepat menyebar dan memicu kebakaran besar," tegas Suwoko.
Baca Juga: Delapan Korban Terima SP2HP, Kasus SMPN 18 Kota Malang Resmi Naik Penyidikan