JATIMTIMES - Persoalan kompensasi bagi angkutan kota (angkot) yang terdampak operasional Trans Jatim di Kota Malang belum menemukan titik temu. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih menunggu pembahasan teknis bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pj Sekda Kota Malang Dandung Djulharjanto mengatakan, aspirasi dari para sopir angkot akan menjadi bagian dari pembahasan lanjutan. Namun, ia menegaskan keberadaan Trans Jatim tetap berjalan karena program tersebut merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Jadi saya menyampaikan bukan tuntutan, aspirasi dari teman-teman. Nanti juga ada solusinya. Trans Jatim juga berjalan karena ini memang program Pemerintah Provinsi yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat, juga bagi pelajar," ujar Dandung.
Menurut dia, posisi Kota Malang dalam program tersebut pada dasarnya sebagai daerah yang menjadi lokasi operasional layanan. Karena itu, skema kompensasi terhadap angkutan yang terdampak juga perlu dibicarakan bersama Pemprov Jatim.
"Program ini kan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Malang ini kan ketempatan lokasi. Seperti juga dengan daerah-daerah yang lain, kabupaten/kota kan hanya ketempatan di sana," jelasnya.
Dandung menyebut pembahasan lebih detail mengenai kompensasi akan dilakukan dalam pertemuan berikutnya bersama Pemprov Jatim. Pertemuan tersebut ditargetkan berlangsung pada pekan depan, meski tanggal pastinya belum ditentukan.
Salah satu opsi yang sempat muncul adalah pemberian subsidi. Namun, Dandung memastikan opsi tersebut belum menjadi keputusan karena mekanisme dan pihak yang menanggungnya masih perlu dibahas.
"Salah satunya, tapi belum jelas nanti konsepnya bagaimana. Karena subsidi itu kan yang memberikan juga dari Provinsi Jawa Timur," katanya.
Di sisi lain, Pemkot Malang memastikan titik pemberhentian atau halte untuk operasional Trans Jatim di wilayah Kota Malang telah disiapkan. Penentuan titik tersebut menjadi bagian dari persiapan layanan agar operasional bus tidak berjalan tanpa fasilitas pemberhentian yang jelas.
"Halte sudah disusun. Kalau tidak disusun nanti berhenti di depan rumahmu, lak repot," ujar Dandung sambil tertawa.
Ia menambahkan, keberadaan halte juga menjadi bagian penting dalam operasional Trans Jatim. Sebab, ketiadaan titik pemberhentian justru berpotensi menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Dengan demikian, Pemkot Malang kini menghadapi dua agenda yang harus berjalan bersamaan. Di satu sisi, operasional Trans Jatim sebagai program provinsi tetap dilanjutkan, sementara di sisi lain aspirasi sopir angkot terdampak masih harus dicarikan skema penyelesaian.
Pembahasan pekan depan diharapkan mulai memperjelas bentuk kompensasi, termasuk mekanisme subsidi dan pihak yang bertanggung jawab atas pembiayaannya.
Baca Juga: Raih Juara I Kriya Potensial Kriyanusa 2026, Tenun Gedog Tuban Makin Berdaya Saing
Baca Juga: Ony DPRD Jatim Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Entaskan Kemiskinan di Tuban