JATIMTIMES - Harga cabai rawit besar di sejumlah pasar Kota Malang mulai bergerak naik. Kondisi ini terjadi ketika pasokan dari petani belum kembali optimal karena sebagian lahan masih menunggu datangnya hujan.
Data Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) Jawa Timur mencatat harga cabai rawit besar di lima pasar Kota Malang mencapai Rp66 ribu per kilogram.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang Slamet Husnan mengatakan, kondisi tersebut berkaitan dengan pola tanam petani yang bergantung pada ketersediaan air.
Menurutnya, sebagian lahan cabai di Kota Malang merupakan lahan tadah hujan. Karena itu, petani belum bisa langsung menanam sebelum kondisi cuaca mendukung.
“Saat ini harga cabai rawit besar atau cabai rawit jumbo mulai merangkak naik. Ini dikarenakan masih masuk musim kemarau,” ujar Slamet belum lama ini.
Saat ini petani mulai mempersiapkan lahan sembari menunggu awal musim hujan. Salah satunya terlihat di wilayah Baran, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang.
Di kawasan tersebut, sekitar dua hektare lahan sudah diolah. Petani juga telah membuat guludan, memberikan pupuk, serta menyiapkan bibit cabai untuk segera ditanam ketika hujan mulai turun.
“Di Baran itu ada sekitar dua hektare yang sudah disiapkan berupa guludan-guludan. Tanah sudah diolah dan diberi pupuk. Tinggal menunggu awal musim hujan, maka akan langsung dilakukan penanaman. Bibitnya pun sudah siap,” jelasnya.
Namun, tambahan produksi dari penanaman baru tidak bisa langsung menekan harga di pasar. Slamet memperkirakan tanaman cabai membutuhkan waktu sekitar tiga hingga tiga setengah bulan sebelum memasuki masa panen.
Bahkan, hasil panen awal belum akan terlalu besar. Produksi diperkirakan baru meningkat setelah tanaman memasuki beberapa kali masa panen.
“Kemungkinan tiga sampai tiga setengah bulan lagi mulai bisa panen. Tetapi panen pertama nanti tidak banyak. Mungkin panen ke-8 sampai ke-10 baru meningkat hasil produksinya,” katanya.
Slamet menyebut harga cabai dalam sepekan terakhir bergerak pada kisaran Rp60 ribu hingga Rp80 ribu per kilogram. Pergerakan harga tersebut tetap dipantau karena berkaitan langsung dengan pengendalian inflasi daerah.
Pemerintah Kota Malang melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menyiapkan langkah intervensi apabila harga terus menanjak. Salah satu opsi yang disiapkan yakni Warung Tekan Inflasi yang akan dijalankan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.
“Kalau memang harganya terus meningkat hingga menyentuh Rp100 ribu per kilogram, TPID akan melakukan intervensi melalui program Warung Tekan Inflasi,” imbuh Slamet.
Baca Juga: 6 Perusahaan PLTS di Indonesia untuk Proyek Industri dan Komersial
Baca Juga: Inflasi Jatim September 2026 3,33 Persen, Banyuwangi Terendah dan Sumenep Tertinggi