JATIMTIMES
⚡ AMP
Versi Web

Tinjau Perbaikan Jalan Desa, Wabup Magetan Kang Suyat: Urusan Rakyat Jangan Mudah Menyerah

Reporter: Basworowati Prasetyo Nugraheni • Editor: Yunan Helmy
📅 2 Oktober 2026, 12:44 WIB • ⏱️ 3 menit baca

JATIMTIMES – Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro meninjau langsung proyek perbaikan jalan sambung antar-desa yang menghubungkan Desa Bulak, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, dengan Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Jumat (02/10/2026)

Dalam peninjauan lapangan tersebut, Wabup Suyatni Priasmoro didampingi Kepala Desa Bulak Khoirul Ikhsan. Peninjauan ini menjadi penanda dimulainya perbaikan akses jalan vital yang telah puluhan tahun mengalami kerusakan parah di wilayah perbatasan dua kabupaten tersebut.

Jalan perbatasan ini memiliki rekam jejak panjang terkait kejelasan status kewenangan pengelolaannya karena melibatkan berbagai instansi teknis, mulai dari Pemerintah Kabupaten Magetan, Pemkab Madiun, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, hingga Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo.

Di lokasi kegiatan, wakil bupati Magetan menceritakan proses panjang penetapan solusi perbaikan jalan tersebut yang berawal sejak dirinya masih menjabat di DPRD Provinsi Jawa Timur.

"Tahun 2022, waktu saya masih anggota DPRD Jatim, saya didatangi Pak Kades. Dulu jalan ini ajur (rusak parah). Masalahnya jalan rusak ini meliputi dua wilayah, Kabupaten Magetan dan Kabupaten Madiun. Waktu itu saya tanya ke kabupaten, Bina Marga, maupun BBWS, ternyata bukan aset mereka," ujar Kang Suyat, sapaan akrab wabup.

Usai dilantik menjadi eakil bupati Magetan, Suyatni mengupayakan perbaikan berkala di jalur yang masuk wilayah Magetan. Namun, kendala utama berada pada ruas yang masuk wilayah Kabupaten Madiun karena berada di luar kewenangan Pemkab Magetan, meskipun mayoritas penggunanya adalah warga Magetan.

"Sudah 22 tahun jalan ini rusak parah. Singkat cerita, akhir tahun lalu bupati menyurati gubernur Jawa Timur agar dicarikan jalan keluar. Saya tindak lanjuti dengan koordinasi teknis menghadap kepala Bappeda Jatim," ungkapnya.

Melalui koordinasi intensif tersebut, Bidang Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Timur menyurati Dinas Bina Marga Jatim. Langkah lintas sektor ini diambil agar perbaikan jalan dapat diakomodasi untuk kepentingan inspeksi saluran air, sekaligus berfungsi sebagai akses utama transportasi warga yang menghubungkan Magetan dan Madiun.

"Bidang Sumber Daya Air kan kewenangannya bukan membangun jalan. Maka diminta ke Bina Marga untuk kepentingan inspeksi saluran air yang sekaligus menjadi jalan akses warga Magetan ke Madiun dan sebaliknya. Hari-hari ini pengerjaannya sudah dimulai," jelas wabup.

Meski solusi perbaikan telah berjalan dan disambut rasa syukur oleh masyarakat sekitar, tetap ada cacatan untuk pihak Pemdes Kincang Wetan terkait kejelasan status pemeliharaan jangka panjang di wilayah Madiun agar kerusakan serupa tidak terulang di masa mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Wabup Suyatni menekankan pentingnya kegigihan birokrasi serta pemahaman bersama terkait aturan kewenangan dan pemeliharaan infrastruktur wilayah. "Pesan saya yang penting kepada birokrasi, jangan mudah menyerah kalau kita mau mencoba menyelesaikan persoalan rakyat. Begitu juga dengan masyarakat. Ternyata yang begini juga tidak bisa instan mau menyelesaikan masalahnya. Katakanlah kita kuat untuk menyelesaikan, tapi regulasi ini kan mengatur sedemikian rupa," tegas Suyatni.

Ia memaparkan bahwasanya penanganan jalan perbatasan sering kali terkendala pembagian status jalan, apakah merupakan jalan provinsi, jalan kabupaten, atau jalan desa.

"Kalau ini diserahkan kepada desa, apakah desa tersebut mampu dengan ruasan yang panjang misalnya, yang sifatnya sebenarnya lintas kabupaten? Tidak masuk akal kalau kita bebankan kepada pemerintah desa. Maka syukur Magetan sudah bisa mengambil alih ini. Sekarang ini sudah menjadi jalan PU Kabupaten, sudah diambil alih," lanjutnya.

Sebagai langkah lanjutan, wabup mendorong adanya sinergi antar-pemerintah daerah demi dampak sosial-ekonomi yang lebih luas bagi warga perbatasan.

"Kita berharap nanti PU Kabupaten Magetan berkomunikasi dengan PU Kabupaten Madiun. Supaya itu menjadi jalan yang baik, supaya enak. Kan rakyat Madiun dan rakyat Magetan sama-sama membutuhkannya. Terbukanya konektivitas itu pasti akan membuka potensi sosial-ekonomi warga," pungkasnya.

 

Baca Juga: Trans Jatim Koridor 2 Belum Jalan, Pemkot Malang Verifikasi 494 Sopir Angkot Terdampak

Baca Juga: Waga Sambut Positif Kehadiran ASN di Balai RW Surabaya Dinilai Cepat Tuntaskan Permasalahan Warga

Topik Terkait
# Jalan desa# Magetan# wabup Magetan# Kang Suyat

Ingin Pengalaman Baca Interaktif?

Nikmati fitur komentar, video liputan, indeks kurs & cuaca terkini di portal web utama.

Buka Versi Lengkap