JATIMTIMES – Pemerintah Kota Blitar menyiapkan aturan baru untuk membuka lebih banyak ruang strategis bagi aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Berbeda dengan pola sebelumnya, pelaku usaha kini dilibatkan langsung untuk menentukan titik potensial, jam berdagang, hingga ketentuan pemanfaatan ruang usaha.
Arah kebijakan itu dibahas dalam Rapat Perwali UMKM yang dipimpin Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin di Ruang Kerja Wali Kota, Rabu (30/9/2026). Perwakilan pedagang dan komunitas usaha diundang untuk memberikan masukan sebelum rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) dimatangkan.
Mas Ibin mengatakan pembaruan regulasi berangkat dari rangkaian pertemuannya dengan pelaku UMKM dan asosiasi pedagang, mulai Cahpreneur, Tangan Di Atas (TDA), pedagang di kawasan Car Free Day (CFD), hingga kawasan Makam Bung Karno (MBK). Salah satu aspirasi yang mengemuka adalah perlunya membuka titik-titik strategis yang selama ini belum dapat dimanfaatkan untuk berdagang.
“Kami memberikan kesempatan supaya area-area strategis yang mungkin bisa digunakan untuk komersial dapat dibuka di Perwali terbaru. Kami mengundang asosiasi pedagang untuk menyampaikan area mana yang strategis dan kebijakan apa yang bisa dilakukan pemerintah untuk memajukan UMKM,” kata Mas Ibin.
Masukan tersebut akan menjadi salah satu bahan penyusunan Perwali baru. Namun, pembukaan ruang usaha tidak berarti pedagang bebas menggunakan seluruh ruang kota tanpa aturan. Aspek ketertiban, kebersihan, lalu lintas, aktivitas pertokoan, serta jam operasional tetap menjadi pertimbangan.
Jalan Merdeka hingga Ir Soekarno Dipetakan
Salah satu kawasan yang masuk pembahasan adalah Jalan Merdeka. Dalam regulasi sebelumnya, ruas tersebut termasuk lokasi yang tidak diperbolehkan untuk berjualan. Pemkot kini melihat kemungkinan pemanfaatannya pada waktu dan titik tertentu.
“Area Jalan Merdeka dulu tidak boleh. Sekarang praktiknya banyak yang potensial untuk berdagang. Tetapi kita tetap harus memperhatikan kerapian dan jamnya supaya tidak mengganggu lalu lintas maupun pertokoan yang masih buka,” ujar Mas Ibin.
Kawasan Jalan Ir Soekarno juga diproyeksikan menjadi bagian dari pengembangan ekosistem Kota Blitar 24 jam. Kebijakan ini mengikuti operasional kawasan Makam Bung Karno yang telah dibuka sepanjang hari.
Mas Ibin melihat aktivitas pengunjung pada malam hingga dini hari sebagai pasar yang bisa ditangkap UMKM. Salah satu gagasannya ialah menghadirkan aktivitas kuliner malam hingga pagi di koridor tersebut.
“Kita mengambil seluruh potensi pasar yang ada supaya teman-teman UMKM punya lebih banyak peluang menjajakan dagangannya,” katanya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar Parminto mengatakan pembahasan kali ini menjadi pendekatan baru karena pelaku usaha dilibatkan sejak tahap penyusunan. Pemerintah ingin aturan yang dihasilkan tidak hanya berangkat dari perspektif perangkat daerah, tetapi juga pengalaman pelaku usaha di lapangan.
“Ini untuk mendapatkan masukan, seperti apa keinginan mereka. Baru pemerintah mengaturnya,” kata Parminto.
Menurut dia, prinsip kebijakannya adalah memberikan ruang berdagang dengan tetap menjaga keteraturan. Jalan Merdeka, misalnya, dapat dipertimbangkan setelah aktivitas pertokoan selesai dengan pembatasan jumlah pedagang, lokasi, dan waktu.
Hal serupa disiapkan di Jalan Ir Soekarno. Aktivitas perdagangan bahkan dapat dirancang dalam sistem waktu atau shift untuk mendukung layanan bagi pengunjung kawasan MBK selama 24 jam.
“Prinsipnya boleh, tetapi perlu diatur. Kalau sudah selesai harus bersih dan tidak boleh menetap di situ. Aturan-aturan seperti ini yang harus kita siapkan,” ujar Parminto.
Pembahasan berikutnya akan lebih rinci. Ruas seperti Jalan Merdeka, Ahmad Yani, Mastrip hingga kawasan lain akan dicermati bersama pelaku usaha untuk menentukan sisi jalan dan waktu yang dapat dimanfaatkan.
UMKM Didorong Tangkap Pasar Kota 24 Jam
Penataan ruang dagang menjadi bagian dari strategi yang lebih besar untuk menggerakkan ekonomi lokal. Mas Ibin menyebut Kota Blitar memiliki lebih dari 18 ribu UMKM dengan sektor jasa dan perdagangan menjadi kekuatan penting ekonomi daerah.
Karena itu, kebijakan tidak hanya diarahkan pada PKL atau usaha kuliner. Pemkot juga membahas inovasi produk, perluasan pasar ekspor, penguatan pasar tradisional, hingga penyediaan ruang kreatif.
“Semua UMKM, tidak hanya kuliner. Memang fokus hari ini penataan area-area UMKM dan tempat-tempat dagang UMKM,” kata Mas Ibin.
Pemkot juga akan mendorong inovasi produk di kawasan Makam Bung Karno. Selama ini, sebagian pelaku usaha lebih banyak mengandalkan wisatawan jarak jauh. Dengan kawasan yang beroperasi 24 jam, pasar warga Kota Blitar dan Blitar Raya dinilai dapat dikembangkan lebih serius.
Perhatian serupa diarahkan ke pasar rakyat. Pasar Wage disebut mulai menunjukkan geliat, sedangkan Pasar Legi akan ditata kembali setelah proses rehabilitasi. Pasar Legi bersama Blitar Trade Center (BTC) juga diarahkan menjadi bagian dari pengembangan ruang kreatif untuk pelatihan dan pembelajaran kewirausahaan.
Untuk produk yang telah menembus pasar luar negeri, Pemkot berupaya memperluas dukungan melalui sinergi dengan pemerintah pusat. Mas Ibin mengatakan persoalan promosi dan pemasaran ekspor telah dibicarakan dalam pertemuan dengan Wakil Menteri UMKM dan jajaran Kementerian UMKM.
Pada saat yang sama, kenyamanan kota ikut menjadi perhatian. Mas Ibin meminta perangkat daerah terkait sigap menangani persoalan yang dapat mengurangi kenyamanan pengunjung dan aktivitas perdagangan.
“Kita perbaiki semuanya. Saya minta kepala-kepala OPD yang mengampu untuk sigap menangani problem yang ada, supaya Kota Blitar 24 jam nyaman, ramah, pengunjung merasa nyaman dan bisa melarisi UMKM kita,” tegas Mas Ibin.
Perwali baru nantinya menjadi instrumen untuk mempertemukan dua kepentingan: membuka peluang ekonomi seluas mungkin bagi UMKM sekaligus memastikan ruang kota tetap tertib, bersih, aman, dan nyaman.
Baca Juga: Perda Disabilitas Sah, NasDem DPRD Jatim: Kuota Kerja 2 Persen Wajib Jalan
Baca Juga: BULOG Bojonegoro Siapkan 200 Ton Beras Premium, Perkuat Pasokan Pasar