JATIMTIMES - Jajanan ladu perlahan disiapkan untuk naik kelas dari sekadar panganan tradisional menjadi bagian dari sajian wisata di Kota Batu. Pemkot Batu mendorong hotel dan penyelenggara event pariwisata ikut mengenalkan ladu kepada wisatawan.
Langkah tersebut dilakukan setelah ladu mendapatkan sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia pada 2026. Pemkot Batu melihat pengakuan tersebut sebagai peluang untuk memperluas pengenalan ladu melalui sektor pariwisata yang setiap tahun didatangi wisatawan dari berbagai daerah.
Baca Juga : Akibat Sisa Pembakaran Serasah, Hutan Pinus Seluas 1 Ha di Sumberejo Batu Dilalap Si Jago Merah
Kepala Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu Onny Ardianto mengatakan ladu memiliki peluang untuk menjadi bagian dari pengalaman wisatawan selama berada di Kota Batu. Karena itu, pihaknya akan mendorong pelaku usaha akomodasi dan penyelenggara kegiatan pariwisata ikut menyediakan jajanan tersebut.
“Di setiap event, setiap hotel akan kami anjurkan penyelenggara ataupun pemilik akomodasi untuk bisa menyajikan sebagai jajanan khas kita,” kata Onny.
Menurut dia, keberadaan ladu di hotel maupun event tidak hanya berkaitan dengan sajian makanan. Cara tersebut juga menjadi bagian dari upaya mempertemukan produk budaya lokal dengan wisatawan secara langsung.
Terlebih, ladu masih diproduksi secara tradisional oleh masyarakat Kota Batu. Salah satu sentranya berada di Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, dengan pembuatan yang masih mempertahankan cara turun-temurun.
Ladu dibuat menggunakan beras ketan putih yang diolah menjadi tepung, kemudian dimasak dan ditumbuk hingga halus. Adonan tersebut selanjutnya dicampur dengan gula, dijemur, lalu dioven hingga menghasilkan jajanan dengan tekstur renyah.
“Yang kami dorong bukan hanya bagaimana ladu ini dikenal sebagai makanan, tetapi bagaimana tradisi dan proses di balik pembuatannya juga tetap hidup,” imbuh Onny.
Bagi Pemkot Batu, keberadaan ladu di sektor pariwisata juga dapat membuka ruang lebih besar bagi produk budaya lainnya. Hotel dan tempat penyelenggaraan event dinilai dapat menjadi salah satu titik temu antara wisatawan dengan produk lokal.
Onny menyebut sejumlah hotel di Kota Batu sebelumnya sudah mulai memberikan ruang bagi produk kriya dan makanan khas daerah. Pelaku seni budaya juga mendapat kesempatan untuk tampil melalui berbagai kegiatan yang digelar di lingkungan hotel.
“Sejumlah hotel telah menampilkan produk kriya dan makanan khas Kota Batu. Pelaku seni budaya juga mulai mendapat kesempatan tampil di hotel, termasuk melalui pertunjukan tari,” jelasnya.
Dorongan terhadap ladu tersebut sekaligus sejalan dengan langkah Kota Batu yang tengah mengembangkan sektor gastronomi. Menurut Onny, penetapan ladu sebagai WBTB menjadi momentum yang bertepatan dengan upaya Kota Batu mendeklarasikan diri sebagai kota kreatif dunia bidang gastronomi.
“Kebetulan di tahun 2026 ini salah satu makanan khas Kota Batu, yakni jajanan ladu mendapatkan sertifikat warisan budaya tak benda (WBTB) dari Kementerian Kebudayaan. Momennya pas dengan upaya kami mendeklarasikan diri sebagai kota kreatif dunia bidang gastronomi,” terangnya.
Ladu sendiri bukan satu-satunya kekayaan budaya Kota Batu yang memperoleh pengakuan nasional. Pada awal 2026, Tari Sanduk juga ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Menurut Onny, keberadaan kesenian dan kuliner tradisional tersebut menunjukkan bahwa kekayaan budaya Kota Batu tidak hanya berada pada sektor pertunjukan, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Tari Sanduk menjadi ikon budaya Kota Batu yang tak tergantikan. Kesenian ini lahir dari akulturasi panjang dan menjadi bagian dari denyut kehidupan masyarakat Batu,” tutupnya.