JATIMTIMES - Rencana menghidupkan kembali jalur Kereta Api (KA) Kalisat-Bondowoso-Panarukan mulai memasuki babak baru. Namun, pemerintah pusat mengingatkan agar proyek yang diharapkan menjadi pengungkit konektivitas dan ekonomi tiga kabupaten tersebut tidak dilakukan secara tergesa-gesa.
Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi reaktivasi jalur kereta api kawasan aglomerasi Bondowoso-Situbondo-Jember yang digelar di Pendopo Raden Bagus Asra Bondowoso, Senin (21/9/2026).
Baca Juga : SMPN 1 Tikung Lamongan Janji Kembalikan Uang PIP Siswa dan Bebaskan Pungutan Infak
Rapat tersebut dihadiri Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya Denny Michels Adlan, Tenaga Ahli Komisi VI DPR RI Aurangzeb SE, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Situbondo Nugroho, Kepala Dishub Jember Gatot Triyono, serta sejumlah pihak terkait.
Denny menyampaikan, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada prinsipnya mendukung rencana reaktivasi jalur KA Kalisat-Bondowoso-Panarukan. Namun, dukungan tersebut harus dibarengi perencanaan yang matang sebelum masuk pada tahap pembangunan maupun rehabilitasi jalur.
“Pada intinya kami sepakat. Kami memahami kebutuhan masyarakat terkait keberadaan jalur kereta api ini. Namun, hal yang perlu diperhatikan adalah kita perlu mengkaji lagi apakah jalur reaktivasi peninggalan Belanda itu masih sesuai untuk dilakukan pembangunan ataupun rehabilitasi. Sebab, itu merupakan jalur peninggalan Belanda yang kemungkinan dulu hanya digunakan untuk mengangkut barang,” jelas Denny.
Menurut Denny, karakter jalur lama tersebut perlu dikaji ulang karena dibangun pada masa berbeda dengan kebutuhan transportasi saat ini. Jalur tersebut pada masa lalu lebih banyak digunakan untuk mengangkut barang sehingga aspek kecepatan dan kapasitasnya belum tentu sesuai dengan kebutuhan saat ini.
“Karena kondisi sekarang harus kita lihat, apakah masih cocok dengan kondisi yang kita butuhkan. Kalau dulu kan jalurnya untuk mengangkut barang, sehingga mungkin kecepatannya tidak tinggi,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah diminta terlebih dahulu menetapkan dokumen perencanaan yang menjadi dasar pengembangan jalur tersebut. Setelah trase dan kebutuhan teknis ditetapkan, barulah pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah dapat dirumuskan.
“Jadi, kita harus melihat dulu kebutuhannya. Kalau trase-nya nanti sudah ditetapkan, baru nanti kita bagi tugas antara pemerintah pusat dan daerah,” kata Denny.
Tak hanya persoalan trase, aspek keselamatan juga menjadi perhatian serius. Denny menyebut kondisi ruang manfaat jalan (rumaja) dan ruang milik jalan (rumija), sterilisasi jalur, hingga keberadaan perlintasan sebidang harus dikaji secara menyeluruh sebelum jalur tersebut kembali dioperasikan.
“Selain itu, ada faktor keselamatan yang tidak kalah pentingnya. Mulai dari kondisi jalur rumija dan rumaja yang harus dipastikan berkeselamatan, termasuk sterilisasi jalur dan perlintasan sebidang yang harus dikaji lebih mendalam,” bebernya.
Denny menegaskan, rapat koordinasi tersebut merupakan langkah awal untuk membuka pembahasan teknis yang lebih luas. Pemerintah pusat dan daerah selanjutnya akan melakukan pemetaan kebutuhan sekaligus melengkapi dokumen perencanaan reaktivasi jalur KA tersebut.
“Jadi, saya tidak bisa menetapkan. Kita mantapkan dulu dokumen perencanaannya. Kemudian, barulah kita berbicara terkait skema pembiayaan dan lain sebagainya, karena investasinya besar,” tegas Denny.
Senada, Koordinator Kelompok Penataan Jaringan Direktorat LLAKA Retno Sari menekankan bahwa dokumen perencanaan menjadi fondasi utama sebelum pemerintah menentukan pendanaan maupun target waktu pelaksanaan proyek.
“Tanpa adanya perencanaan yang matang, rencana pendanaan hingga timeline pelaksanaan tidak dapat dipastikan. Kereta api ini bukan barang murah. Ini investasi besar yang harus kita pikirkan keberlanjutannya,” kata Retno.
Retno berharap, apabila nantinya jalur tersebut benar-benar direaktivasi, manfaatnya tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek. Perencanaan harus diarahkan agar infrastruktur tersebut mampu memberikan manfaat bagi masyarakat hingga puluhan tahun ke depan.
Baca Juga : Konflik Timur Tengah Memanas, Harga Minyak Dunia Tembus US$100 Per-Barel
“Harapannya jangan hanya lima sampai 10 tahun, tetapi kalau bisa sampai 50 sampai 100 tahun masih bermanfaat, sehingga kereta api ini bisa dirasakan oleh masyarakat. Jadi, dalam perencanaannya harus matang,” bebernya.
Ia juga menilai masih terlalu dini untuk memastikan kapan proyek reaktivasi tersebut dapat direalisasikan. Sebab, kepastian waktu pelaksanaan baru dapat dibahas setelah dokumen perencanaan dan kebutuhan teknis selesai disusun.
“Untuk itu, kami menyampaikan perlu adanya koordinasi lanjutan antara pemerintah pusat dan daerah. Selanjutnya, mari kita rapatkan kembali karena ada tiga kabupaten berbeda dan harus ada Provinsi Jawa Timur yang menjadi kepalanya, karena yang kami lihat ini merupakan jaringan,” terang Retno.
Menurutnya, karena jalur tersebut melewati lebih dari satu wilayah administrasi, program reaktivasi perlu ditempatkan sebagai agenda jaringan di tingkat Provinsi Jawa Timur. Dengan begitu, pembagian peran dan kewenangan antarpemerintah daerah dapat disusun secara lebih jelas.
“Ini harus menjadi program terpusat nantinya di provinsi, karena ini sudah melebihi satu kabupaten. Kalau sudah kita lihat dan identifikasi, kita tahu kebutuhannya apa, barulah mari kita coba siapa berbuat apa dan kapan mau dilaksanakan,” pungkasnya.
Dari sisi pemerintah daerah, Kabupaten Jember, Bondowoso, dan Situbondo menyatakan kesiapan untuk mendukung seluruh tahapan rencana reaktivasi.
Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid mengatakan tiga daerah telah memiliki komitmen untuk bersama-sama mendorong rencana tersebut.
“Kami siap untuk memberikan dukungan, baik itu dukungan politis, teknis, maupun dukungan sosial dan lainnya. Dan sebetulnya ketiga pemerintah daerah ini sudah sama-sama bergerak,” kata Abdul Hamid.
Sementara itu, Kepala Dishub Situbondo Nugroho menyatakan Pemkab Situbondo telah melakukan sejumlah langkah, termasuk sosialisasi kepada masyarakat yang berada di sekitar jalur kereta api existing. “Tentunya kami siap memberikan dukungan terhadap rencana reaktivasi kereta api ini,” ujarnya.
Dukungan juga disampaikan Pemkab Jember. Kepala Dishub Jember Gatot Triyono menyebut reaktivasi jalur tersebut berpotensi memperkuat konektivitas sekaligus mendukung pengembangan sektor ekonomi dan pariwisata di tiga kabupaten.
“Intinya, kami dari Pemkab Jember mendukung reaktivasi ini untuk pengembangan ekonomi dan wisata yang ada di kabupaten,” tegas Gatot.