Harga Beras Lampaui HET, Bapanas dan Satgas Pangan Cek Pasar di Tulungagung

Reporter

Anang Basso

Editor

Yunan Helmy

19 - Sep - 2026, 07:51

Satgas pangan cek lokasi di salah satu toko di Tulungagung. (Foto : Istimewa for Tulungagung Times)

JATIMTIMES - Menindaklanjuti harga beras yang lampaui HET (harga eceran tertinggi), Satuan Tugas atau Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan tahun 2026 langsung turun ke lapangan. Satgas ini melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) di beberapa wilayah di Kabupaten Tulungagung, Jumat (18/9/2026). 

Kepala Dinas Industri dan Perdagangan Kabupaten Tulungagung Fajar Widariyanto menyampaikan, kegiatan pengawasan harga dan mutu beras ini dipimpin langsung oleh Badan Pangan Nasional Republik Indonesia (Bapanas RI) bersama tim gabungan yang terdiri dari Satgas Pangan Polres Tulungagung, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bagian Perekonomian dan SDA, serta Bulog Cabang Tulungagung. 

Baca Juga : MTsN 1 Kota Malang Jadi Rujukan Studi Tiru ZI, MTsN Kota Madiun Dalami 6 Area Perubahan

"Tim gabungan ini turun langsung meninjau 4 titik lokasi, yaitu Pasar Ngunut, Bravo Supermarket Tulungagung, Pasar Ngemplak, dan Toko Grosir Anugrah Jaya," kata Fajar, Sabtu (19/9/2026). 

Hasil pantauan satgas, di pasar tradisional yakni di Pasar Ngunut dan Ngemplak, ditemukan harga beras premium sudah mulai menunjukkan tren penurunan. 

"Meskipun beberapa merk masih berada sedikit di atas harga eceran tertinggi (HET), hal ini wajar terjadi karena pedagang mendapatkan stok dari jalur distributor atau agen keliling, bukan langsung dari produsen," ungkapnya.

Sedangkan di ritel modern yang didatangi satgas,  yakni Bravo Supermall dan Grosir Toko Anugrah Jaya, harga beras premium terpantau stabil dan sudah sesuai dengan HET.  Harga yang ditemukan datgas yaitu Rp14.900/kg dan Rp12.000/kg untuk beras SPHP. "Adapun stok di tingkat distributor tersedia cukup," terangnya. 

Baca Juga : Selain Relokasi, DPRD Kota Malang Ingatkan Penataan Pasar Gadang Soal Status Aset

Bapanas RI dan Satgas Pangan akan terus memberikan imbauan kepada para pedagang agar menjual beras sesuai dengan HET. Selain itu, pemerintah akan terus menggelar operasi di pasar maupun tingkat distributor untuk memantau kelancaran peredaran beras.