KBJI 2026 Resmi Dirilis, Ada 243 Jabatan Baru Termasuk Content Creator dan Spesialis Keamanan Siber

19 - Sep - 2026, 12:05

Ilustrasi Content Creator. (Foto: iStock)

JATIMTIMES - Perkembangan dunia kerja yang semakin dinamis membuat sejumlah jenis pekerjaan baru bermunculan. Kondisi tersebut kini turut tercermin dalam Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 yang baru saja diperbarui oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

KBJI 2026 ditetapkan melalui Peraturan BPSKBJI 2026 Resmi Dirilis, Ada 243 Jabatan Baru Termasuk Content Creator dan Spesialis Keamanan Siber Nomor 7 Tahun 2026 pada 8 September 2026 dan mulai diundangkan pada 14 September 2026. Pembaruan ini menjadi penyempurnaan setelah sebelumnya BPS menggunakan KBJI 2014.

Baca Juga : Mas Ibin Ikut Makaryo Bareng Warga, Pemkot Blitar Percepat Realisasi 784 Bedah Rumah

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, pemutakhiran KBJI dilakukan untuk menyesuaikan klasifikasi jabatan dengan perubahan dunia kerja, termasuk semakin berkembangnya pekerjaan berbasis digital atau digital jobs serta pekerjaan yang berkaitan dengan lingkungan atau green jobs.

Menurut Amalia, keberadaan KBJI terbaru juga penting untuk menyamakan standar data ketenagakerjaan yang berasal dari berbagai sumber.

"Sehingga dengan demikian, baik data-data administrasi, data sensus, ataupun survei yang dilakukan oleh BPS dan data-data administrasi maupun registrasi yang disediakan oleh kementerian-kementerian terkait termasuk Kementerian Ketenagakerjaan bisa mengacu kepada standar klasifikasi yang sama, sehingga nanti begitu data-data tersebut diintegrasikan bisa lebih koheren dan konsisten," ujar Amalia dalam acara rilis KBJI di Kantor BPS, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (19/9/2026).

Dalam KBJI 2026, jumlah golongan pokok tidak mengalami perubahan. Namun, BPS melakukan penyesuaian pada tingkatan subgolongan hingga jabatan.

Jumlah subgolongan meningkat dari sebelumnya 446 menjadi 449. Sementara itu, jumlah jabatan bertambah sebanyak 243, dari 2.137 jabatan dalam KBJI 2014 menjadi 2.380 jabatan pada KBJI 2026.

Amalia menyebut penambahan tersebut menunjukkan bahwa klasifikasi jabatan perlu dibuat semakin rinci agar dapat mengikuti perkembangan pekerjaan yang ada di Indonesia.

"Pemutakhiran ini menunjukkan semakin rincinya klasifikasi jabatan ini diperlukan dan kami upayakan untuk dihadirkan, sehingga bisa menangkap perkembangan dunia kerja dan untuk mendukung kebutuhan data ketenagakerjaan nasional," ujarnya.

Selain sebagai acuan klasifikasi, KBJI 2026 juga akan digunakan dalam penyebarluasan data ketenagakerjaan agar informasi yang disajikan menjadi lebih detail.

KBJI terbaru tersebut juga diharapkan dapat membantu menyelaraskan data jabatan serta memperkuat keterhubungan informasi ketenagakerjaan dalam data Siap Kerja dengan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS.

Lantas, pekerjaan apa saja yang kini masuk dalam KBJI 2026? Berikut daftar lengkapnya. 

Daftar Jabatan Baru dalam KBJI 2026

BPS mengakomodasi berbagai jenis pekerjaan yang berkembang di sejumlah sektor. Berikut beberapa contoh jabatan yang tercantum dalam pembaruan KBJI 2026:

1. Sektor Pariwisata

Perkembangan industri pariwisata membuat kebutuhan terhadap sejumlah profesi semakin beragam. KBJI 2026 kini mencantumkan beberapa jabatan yang lebih spesifik, di antaranya:

• Ahli Cagar Budaya

• Dosen Ilmu Pariwisata

• Terapis Spa

• Edukator Museum

• Registrar Museum

2. Sektor Kesehatan

Pada sektor kesehatan, pembaruan KBJI juga mencakup sejumlah jabatan dengan bidang keahlian yang lebih khusus.

Beberapa di antaranya yakni:

• Dokter Spesialis Kedokteran Olahraga

• Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik

• Dokter Spesialis Bedah Plastik

• Ahli Kapasitas Fisik

3. Sektor Ekonomi Kreatif

Industri kreatif dan perkembangan platform digital turut melahirkan jenis pekerjaan baru. Salah satunya adalah pekerjaan sebagai pembuat konten.

Dalam KBJI 2026, orang yang membuat konten dan memperoleh penghasilan dari aktivitas tersebut dapat diklasifikasikan sebagai Pembuat Konten Layanan Berbagi Video.

Baca Juga : Anggota DPRD Rendra Masdrajad Jadi Ketua Kodrat Kota Malang, Siapkan Gebrakan Baru hingga 2030

Selain itu, terdapat pula jabatan Desainer Fashion yang masuk dalam klasifikasi terbaru.

4. Sektor Green Job

Pekerjaan yang berkaitan dengan lingkungan juga mendapat tempat dalam KBJI 2026. Beberapa jabatan yang tercantum antara lain:

• Analis Cadangan Biomasa Karbon

• Teknisi Daur Ulang Limbah

• Operator Press Material Daur Ulang

Masuknya jabatan tersebut menunjukkan semakin beragamnya pekerjaan yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan, energi, serta pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan.

5. Sektor Digital Jobs

Perkembangan teknologi informasi juga membuat sejumlah profesi digital semakin dibutuhkan. KBJI 2026 mencantumkan beberapa jabatan yang berkaitan dengan teknologi dan keamanan digital.

Contohnya adalah:

• Analis Kriptografi

• Spesialis Keamanan Siber

• Perancang Antarmuka Web dan Digital

Dengan pembaruan tersebut, KBJI 2026 diharapkan dapat menjadi standar yang lebih sesuai dengan kondisi dunia kerja saat ini sekaligus membantu menghasilkan data ketenagakerjaan yang lebih rinci dan terintegrasi.