Pasutri Lansia Tewas usai Terserempet Truk Gandeng di Malang

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy

17 - Sep - 2026, 08:00

Personel Satlantas Polres Malang saat melakukan penanganan kecelakaan maut yang menewaskan pasangan suami istri di Jalan Raya Talangsuko, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang kemudian viral pada Kamis, 17 September 2026. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Gadungsari, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, tewas dalam insiden kecelakaan lalu lintas. Pasutri tersebut tewas usai terserempet saat hendak mendahului  truk gandeng di Jalan Raya Talangsuko, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

Informasi kecelakaan tragis yang viral di media sosial tersebut kemudian turut beredar di sejumlah WhatsApp group pada Kamis 17 September 2026. Pada beberapa dokumentasi yang dihimpun JatimTIMES, tampak sejumlah personel kepolisian yang sedang mengevakuasi para korban menggunakan ambulans menuju ke rumah sakit.

Baca Juga : Malang Kembali Jadi Tujuan Konser, Idgitaf hingga Tulus Siap Ramaikan Live Arena 2026

Ketika dikonfirmasi, Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan, kecelakaan maut  tersebut terjadi pada Rabu 16 September 2026 sekitar pukul 19.15 WIB. Sejumlah personel Satlantas Polres Malang kemudian mendatangi lokasi kejadian usai menerima laporan pada sekira pukul 19.30 WIB.

"Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang korban yang sedang berboncengan menggunakan  sepeda motor meninggal dunia," ujarnya, Kamis 17 September 2026.

Data kepolisian mengungkapkan, identitas kedua korban tewas yang diketahui merupakan pasutri tersebut masing-masing  Malik Ibrahim, 61 tahun, dan Ni’matul Solikha, 54 tahun. "Kedua korban mengalami luka benturan pada bagian kepala dan meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara). Jenazah para korban kemudian dievakuasi ke RSUP (Rumah Sakit Umum Pindad) Turen," kata Chelvin.

Kronologi kecelakaan bermula saat kedua korban yang berboncengan menggunakan sepeda motor melaju dari arah barat dengan kecepatan sedang. Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor tersebut hendak mendahului  truk Hino gandeng nopol P 8772 VL.

"Saat mendahului  truk gandeng yang melaju searah di depannya tersebut, pengendara sepeda motor diduga kurang berhaluan ke kanan. Jarak yang sudah dekat mengakibatkan pengendara sepeda motor  tidak dapat menghindar sehingga terjadi serempetan kedua kendaraan tersebut," jelasnya.

Baca Juga : SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Ekosistem Industri Digital

Belakangan diketahui, pengemudi  truk gandeng tersebut bernama Agung Dwi Cahyono,  32 tahun, warga Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

"Kedua kendaraan yang mengalami kerusakan usai terlibat kecelakaan tersebut telah diamankan guna kepentingan penyelidikan," pungkasnya.