Kota Malang Banyak Cetak Lulusan, DPRD Dorong Pasar Kerja Diperluas ke Daerah Industri

Reporter

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy

17 - Sep - 2026, 06:50

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kota Malang yang masih mencapai 5,97 persen dinilai tidak cukup ditangani dengan membuka lowongan kerja di daerah. DPRD Kota Malang mendorong pemerintah mulai melihat persoalan ketenagakerjaan dari sisi ketersediaan lulusan dan kebutuhan industri secara lebih luas.

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan karakter Kota Malang sebagai kota pendidikan membuat daerah ini memiliki pasokan lulusan yang cukup besar. Kondisi tersebut perlu diimbangi dengan strategi penyaluran tenaga kerja yang tidak hanya bergantung pada lapangan pekerjaan di dalam kota.

Baca Juga : Business Matching Pemkab Malang Dorong UMKM Masuk Pasar Pengadaan Pemerintah

Menurut dia, pemerintah perlu terlebih dahulu memiliki pemetaan mengenai jenis pekerjaan dan kompetensi yang paling banyak dibutuhkan perusahaan. Data itu kemudian dapat dibandingkan dengan lulusan yang dihasilkan SMK maupun perguruan tinggi vokasi di Kota Malang.

"Job fair ini memang menjadi salah satu upaya untuk menekan TPT. Namun juga ke depan perlu dilakukan pemetaan sebetulnya," ujar Mia, sapaan akrabnya. 

Ia menilai pemetaan tersebut penting agar program ketenagakerjaan tidak berjalan berdasarkan perkiraan. Pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) dinilai perlu mengetahui secara lebih rinci kebutuhan tenaga kerja perusahaan sekaligus potensi lulusan yang tersedia.

"Nanti kan bisa disesuaikan, kira-kira di Kota Malang itu opportunity pekerjaan atau jenis industri apa yang sebetulnya banyak di Kota Malang," katanya.

Dari pemetaan itu, pemerintah dapat memperkuat pola matching antara lembaga pendidikan dan dunia kerja. Lulusan tidak hanya diarahkan berdasarkan jurusan, tetapi juga disiapkan sesuai kompetensi yang benar-benar dibutuhkan sektor usaha.

Namun, persoalan muncul ketika kebutuhan tenaga kerja jauh lebih besar berada di luar Kota Malang. Amithya menyebut kondisi tersebut perlu dibaca sebagai peluang untuk memperluas kerja sama antardaerah.

Politisi PDI-Perjuangan itu mendorong Pemkot Malang menjalin komunikasi dengan daerah yang memiliki kawasan industri dan kebutuhan tenaga kerja lebih besar. Pemerintah dapat membangun skema kerja sama untuk membuka akses penyaluran tenaga kerja asal Kota Malang ke daerah-daerah tersebut.

Baca Juga : 4 Hektare Lahan di Beji Diusulkan untuk Sekolah Rakyat Terpadu Kota Batu

"Karena mungkin Kota Malang ini berbeda dengan beberapa kota yang memang spesifiknya industri. Kalau kita kan produsennya, produsen orangnya, karena kan kita kota pendidikan," ucapnya.

Dengan pola tersebut, lulusan Kota Malang tidak harus menunggu seluruh kebutuhan pekerjaan terserap oleh perusahaan yang berada di dalam wilayah kota. Pemerintah justru dapat memperluas pasar kerja dengan mempertemukan lulusan lokal dan kebutuhan industri di daerah lain.

"Pastinya juga mereka akan membutuhkan banyak tenaga kerja dan di situ kita menyiapkan tenaga kerja yang berasal dari Kota Malang ini untuk kompeten bersaing dengan daerah lain," imbuhnya.

Amithya menyebut kerja sama tersebut dapat dituangkan melalui nota kesepahaman (MoU) maupun bentuk kerja sama lainnya. Kanal pelatihan dan penyaluran tenaga kerja milik pemerintah, termasuk balai latihan kerja (BLK) tingkat provinsi, juga dapat dimanfaatkan untuk memperluas akses tersebut.

Dengan demikian, penanganan TPT Kota Malang tidak berhenti pada penciptaan kesempatan kerja di dalam daerah. Pemerintah juga dituntut membangun sistem yang mampu membaca kebutuhan industri sekaligus membuka jalur bagi lulusan Kota Malang menuju pasar kerja yang lebih luas.