Kisah Bani Nadhir, Kaum Yahudi yang Diusir dari Madinah dan Diabadikan dalam Al-Hasyr
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
A Yahya
15 - Sep - 2026, 11:05
JATIMTIMES - Kisah Bani Nadhir menjadi salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam yang disebut dalam Alquran, khususnya Surat Al-Hasyr. Kelompok Yahudi yang sebelumnya hidup di Madinah berdasarkan kesepakatan dengan kaum Muslimin itu akhirnya harus meninggalkan kota setelah terjadi pelanggaran perjanjian dan munculnya rencana untuk mencelakai Rasulullah SAW.
Peristiwa tersebut berlangsung pada tahun ke-4 Hijriyah. Karena keterkaitannya yang erat dengan pengusiran Bani Nadhir, Ibnu Abbas RA bahkan menyebut Surat Al-Hasyr dengan nama Surat An-Nadhir.
Baca Juga : Krisis Bahan Bakar di Makassar, Apa yang Terjadi?
Namun, isi Surat Al-Hasyr tidak hanya berbicara mengenai Bani Nadhir. Surat tersebut juga membahas sikap orang-orang munafik, pembagian harta fa'i, keutamaan kaum Muhajirin dan Anshar, hingga perintah kepada orang beriman agar memperhatikan bekal untuk kehidupan akhirat.
Perubahan sikap Bani Nadhir disebut mulai terlihat setelah sejumlah peristiwa yang menimpa kaum Muslimin. Setelah Bani Qainuqa' diusir dari Madinah dan Ka'ab bin Asyraf terbunuh, Bani Nadhir sempat mengambil sikap lebih berhati-hati.
Situasi kemudian berubah setelah kekalahan kaum Muslimin dalam Perang Uhud. Bani Nadhir disebut mulai menunjukkan sikap permusuhan terhadap Rasulullah SAW.
Dalam sejumlah riwayat sejarah, mereka juga disebut menjalin hubungan secara diam-diam dengan kaum musyrikin Makkah dan orang-orang munafik. Ketegangan semakin meningkat setelah peristiwa Raji' dan Bi'ru Ma'unah yang menyebabkan sejumlah sahabat Rasulullah SAW terbunuh.
Puncak persoalan terjadi ketika muncul rencana untuk membunuh Rasulullah SAW. Peristiwa itu bermula ketika Rasulullah SAW bersama beberapa sahabat mendatangi wilayah Bani Nadhir. Kedatangan tersebut berkaitan dengan permintaan bantuan pembayaran diyat atas dua orang dari Bani Kilab yang terbunuh oleh Amr bin Umayyah adh-Dhamri.
Dalam kunjungan tersebut, Rasulullah SAW didampingi Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Ali bin Abi Thalib dan sejumlah sahabat lainnya.
Di tengah pertemuan itu, sebagian orang dari Bani Nadhir justru merencanakan pembunuhan terhadap Rasulullah. Mereka berencana menjatuhkan batu besar dari atas bangunan ke arah beliau.
Rencana itu tidak terlaksana. Allah SWT memberikan perlindungan kepada Rasulullah SAW melalui informasi yang disampaikan Jibril mengenai rencana tersebut. Rasulullah kemudian meninggalkan lokasi dan para sahabat menyusul beliau menuju Madinah.
Setelah mengetahui rencana tersebut, Rasulullah SAW mengutus Muhammad bin Maslamah untuk menyampaikan perintah agar Bani Nadhir meninggalkan Madinah. Mereka diberi batas waktu untuk keluar. Jika tetap bertahan setelah batas waktu yang ditentukan, mereka akan menghadapi tindakan dari kaum Muslimin.
Bani Nadhir pada awalnya bersiap meninggalkan Madinah. Akan tetapi, keputusan itu berubah setelah mereka mendapatkan janji bantuan dari Abdullah bin Ubay bin Salul.
Tokoh yang dikenal sebagai pemimpin kaum munafik tersebut meminta Bani Nadhir bertahan dan menjanjikan bantuan pasukan. Ia juga menyebut dukungan dari Bani Quraizhah dan kelompok Ghathfan.
Janji tersebut membuat Bani Nadhir kembali memilih bertahan. Pemimpin mereka, Huyay bin Akhthab, bahkan mengirim utusan untuk menyampaikan penolakan terhadap keputusan Rasulullah SAW.
Rasulullah kemudian mempersiapkan pasukan untuk menghadapi mereka. Urusan Madinah sementara diserahkan kepada Abdullah bin Ummi Maktum, sedangkan Ali bin Abi Thalib membawa bendera pasukan.
Pasukan Rasulullah SAW kemudian mengepung wilayah Bani Nadhir. Kelompok tersebut memilih bertahan di balik benteng-benteng mereka dan melakukan perlawanan dengan melemparkan anak panah serta batu.
Baca Juga : 70 Tahun Living Legend Lady Rocker Sylvia Saartje, Siapkan Karya Baru di Intimate Konser 19 September
Di sekitar benteng terdapat kebun-kebun kurma yang juga berkaitan dengan strategi pengepungan. Sebagian pohon kurma kemudian ditebang atas perintah Rasulullah SAW.
Peristiwa tersebut disebut secara langsung dalam Surat Al-Hasyr ayat 5: “Apapun yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) terjadi dengan izin Allah dan karena Dia hendak menghinakan orang-orang fasik.”
Di tengah pengepungan, bantuan yang sebelumnya dijanjikan kepada Bani Nadhir tidak kunjung datang. Bani Quraizhah tidak memberikan bantuan. Abdullah bin Ubay bin Salul dan kelompok Ghathfan juga tidak datang sebagaimana yang dijanjikan. Bani Nadhir akhirnya berada dalam posisi terdesak tanpa dukungan sekutu yang mereka harapkan.
Sejumlah riwayat sejarah menyebut pengepungan berlangsung sekitar enam hari sebelum Bani Nadhir akhirnya menyerah. Mereka kemudian menerima keputusan untuk meninggalkan Madinah. Rasulullah SAW mengizinkan mereka membawa harta benda yang dapat diangkut, tetapi tidak diperbolehkan membawa senjata.
Dalam proses meninggalkan Madinah, sebagian Bani Nadhir bahkan membongkar bagian rumah mereka sendiri. Pintu, jendela dan bagian bangunan lainnya dibawa bersama barang-barang mereka. Istri dan anak-anak mereka turut dibawa. Sejumlah riwayat menyebut barang-barang tersebut diangkut menggunakan ratusan unta.
Sebagian besar Bani Nadhir kemudian berpindah ke Khaibar. Di antara pemimpin yang ikut meninggalkan Madinah adalah Huyay bin Akhthab dan Salam bin Abul Haqiq. Sebagian lainnya memilih menuju wilayah Syam.
Sementara itu, dua orang dari Bani Nadhir, yakni Yamin bin Amr dan Abu Sa'd bin Wahb, disebut memilih masuk Islam. Keduanya kemudian mendapatkan kembali harta yang sebelumnya mereka miliki.
Adapun tanah, rumah, senjata dan harta yang ditinggalkan Bani Nadhir menjadi harta fa'i bagi kaum Muslimin dan dikelola berdasarkan ketentuan syariat. Sejumlah riwayat menyebut harta persenjataan yang diperoleh antara lain sekitar 50 perisai, 50 topi baja dan 340 pedang.
Perolehan harta tersebut juga berkaitan dengan kondisi kaum Muhajirin. Sebelumnya, sebagian Muhajirin banyak tinggal bersama kaum Anshar setelah meninggalkan harta mereka ketika hijrah dari Makkah.
Al-Qur’an kemudian kembali mengarahkan perhatian manusia kepada peristiwa tersebut melalui Surat Al-Hasyr ayat 2: “Maka ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, wahai orang-orang yang mempunyai pandangan.”
Ayat tersebut berada dalam rangkaian ayat yang menceritakan pengusiran Bani Nadhir dari Madinah. Surat Al-Hasyr kemudian berlanjut membahas pembagian harta fa'i, karakter kaum munafik yang memberikan janji bantuan tetapi meninggalkan pihak yang didukung, serta keutamaan kaum Muhajirin dan Anshar.
Pada bagian akhirnya, Surat Al-Hasyr mengingatkan orang-orang beriman agar bertakwa dan memperhatikan apa yang dipersiapkan untuk kehidupan akhirat, sebelum ditutup dengan penyebutan sejumlah nama dan sifat Allah SWT.
