Mayoritas SPPG Malang Raya Belum Punya Tenaga Kompeten HACCP, Baru 17 Perwakilan Jalani Uji Sertifikasi
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
10 - Sep - 2026, 05:56
JATIMTIMES - Standar keamanan pangan di ratusan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Malang Raya masih menghadapi pekerjaan besar. Dari sekitar 300an SPPG yang beroperasi di wilayah Malang Raya, baru 17 perwakilan yang mengikuti pelatihan dan uji kompetensi Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP). Bahkan, dari 17 perwakilan tersebut juga belum semua dinyatakan kompeten.
Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam pelaksanaan sertifikasi HACCP yang digelar di Kota Malang selama tiga hari, 8 hingga 10 September 2026. Kegiatan ini sekaligus menjadi pelatihan dan uji kompetensi HACCP pertama yang diselenggarakan di Malang.
Baca Juga : Perda Pajak dan Retribusi Disahkan, 1 Triliun untuk Kesejahteraan atau Menambah Beban Rakyat?
Sebanyak 17 peserta yang mengikuti kegiatan tersebut merupakan delegasi dari sejumlah SPPG. Mereka berasal dari unsur ahli gizi maupun asisten lapangan yang ditunjuk oleh mitra SPPG untuk mendapatkan pemahaman sekaligus pembuktian kompetensi terkait keamanan pangan.
Penyelenggara sertifikasi dari Gapembi Malang Raya, M Syahrul Huda mengatakan, kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kompetensi tenaga yang terlibat langsung dalam pengelolaan makanan di dapur SPPG.
"Ini pelatihan dan uji kompetensi HACCP pertama di Malang. Kami bekerja sama dengan lembaga sertifikasi Palapa Learning Center dalam pelatihan dan uji kompetensi ini," kata Syahrul, Kamis (10/9/2026).
HACCP sendiri merupakan sistem yang digunakan untuk mengidentifikasi potensi bahaya dalam proses pengolahan makanan sekaligus menentukan titik kendali kritis yang harus diawasi. Bagi dapur SPPG, penerapan sistem tersebut menjadi penting karena makanan diproduksi dalam jumlah besar sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat.
Syahrul menjelaskan, setiap tahapan pengelolaan pangan memiliki titik kritis yang tidak boleh luput dari pengawasan. Mulai dari persiapan bahan, proses pengolahan hingga makanan masuk dalam tahap pemorsian harus dilakukan dengan prosedur yang menjamin keamanan pangan.
"Semua titik kritis makanan mulai dari persiapan sampai pemorsian itu dilatih. Semua harus tahu bagaimana pengelolaan pangan yang aman," jelasnya.
Minimnya tenaga yang telah mengikuti kompetensi HACCP membuat kegiatan tersebut menjadi penting untuk diperluas. Sebab, dengan jumlah sekitar 341 SPPG di Malang Raya, 17 peserta yang menjalani sertifikasi masih menjadi bagian awal dari kebutuhan peningkatan kompetensi keamanan pangan di lapangan.
Perwakilan Palapa Learning Center, Andreana Evi Herminingtyas mengatakan, idealnya setiap SPPG memiliki sedikitnya satu orang yang memahami keamanan pangan dan mampu memastikan standar tersebut diterapkan dalam aktivitas dapur.
Keberadaan tenaga kompeten dinilai penting bukan sekadar untuk memenuhi persyaratan administratif. Tenaga tersebut diharapkan mampu menjadi pengendali penerapan prosedur keamanan pangan sejak bahan diterima hingga makanan siap diporsikan.
"Yang paling penting sebenarnya pelatihannya. Setelah itu kompeten atau tidak, itu harus dibuktikan melalui uji kompetensi," kata wanita yang akrab disapa Anya tersebut.
Baca Juga : New Posyandu Sumbersekar Jadi Model Integrasi Layanan Dasar, Pemkab Malang Siapkan Replikasi ke Desa Lain
Uji kompetensi dilakukan oleh penguji dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Peserta yang dinyatakan kompeten akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti atas kemampuan yang dimiliki.
Sertifikasi HACCP juga tidak berhenti pada persoalan mendapatkan pengakuan kompetensi. Andreana menyebut pemenuhan standar tersebut dapat berkaitan dengan penilaian atau grading SPPG. Bahkan, apabila dalam proses audit ditemukan SPPG belum memenuhi ketentuan sertifikasi yang dipersyaratkan, terdapat potensi sanksi hingga penghentian sementara operasional.
Karena itu, peningkatan jumlah tenaga yang memiliki kompetensi keamanan pangan menjadi tantangan berikutnya bagi pengelolaan SPPG di Malang Raya. Apalagi, persoalan teknis di lapangan masih ditemukan dan menjadi bahan diskusi selama pelatihan.
Peserta antara lain membahas persoalan sterilisasi serta pengaturan waktu dalam proses pengelolaan makanan. Namun, secara umum pelaksanaan pelatihan berjalan tanpa kendala berarti.
"Keluhan mereka lebih banyak soal sterilisasi, waktu dan sebagainya. Tetapi selama pelatihan tidak ada kesulitan berarti," ujar Anya.
Dengan jumlah sekitar 341 SPPG di Malang Raya, penyelenggara berharap sertifikasi HACCP tidak berhenti pada 17 perwakilan yang mengikuti kegiatan perdana tersebut. Program serupa diharapkan terus digelar agar semakin banyak tenaga dapur SPPG memiliki kompetensi yang terukur dalam menjaga keamanan pangan.
"Kami harap sertifikasi ini bisa terus digelar secara berkelanjutan. Harapannya, tenaga dapur SPPG di Malang bisa mendapatkan sertifikasi BNSP demi kepastian standar keamanan pangan," tandasnya.
