Soal Penertiban Sound Horeg, Sumardi DPRD Jatim Dorong Pendekatan Win-Win Solution
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Yunan Helmy
07 - Sep - 2026, 06:16
JATIMTIMES — Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Sumardi menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) terkait penertiban penggunaan sistem suara berdaya tinggi (sound horeg).
Meski demikian, legislatif mendorong agar Pemprov Jatim mengedepankan pendekatan win-win solution agar penertiban di lapangan tidak memicu gejolak sosial serta tetap menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat.
Baca Juga : Di Sidang Paripurna P-APBD 2026, Bupati Jember Optimistis Angka Kemiskinan Bakal Turun
Sumardi menilai fenomena sound horeg saat ini telah menjadi bagian dari tren sosial hingga kegiatan kemasyarakatan di berbagai daerah. Karena itu, penegakan aturan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta dilakukan secara terukur, humanis, dan berimbang.
"Kita mendukung apa yang dilakukan oleh pemerintah provinsi terkait penertiban sound horeg. Tapi harus dipahami juga bahwa saat ini itu sudah menjadi tradisi di masyarakat. Kuncinya dikembalikan ke aturan main, dan perlu ada win-win solution agar tidak menjadi gejolak," ujar Sumardi, dikonfirmasi Senin (7/9/2026).
Sumardi menjelaskan bahwa Pemprov Jatim sebenarnya telah memiliki payung hukum yang jelas, yakni Peraturan Daerah (Perda) Trantibum Linmas Nomor 12 Tahun 2025. Regulasi tersebut harus menjadi dasar utama bagi Satpol PP dalam mengedukasi serta melakukan sosialisasi secara masif kepada para pelaku usaha maupun masyarakat umum.
"Satpol PP dalam menegakkan perda tetap harus dengan cara-cara yang humanis. Perlu sosialisasi masif yang melibatkan pengusaha sound horeg dan perwakilan masyarakat agar penertiban bisa berjalan sesuai dengan tujuan bersama," tegasnya.
Lebih lanjut, legislator Fraksi Partai Golkar tersebut mengingatkan Pemprov Jatim untuk mempertimbangkan dampak ekonomi di balik maraknya kegiatan sound horeg. Menurut dia, ajang sound horeg turut menggerakkan sektor UMKM lokal dan memberikan ruang penghidupan bagi para pelaku usaha ekonomi kreatif.
Baca Juga : Ketua DPRD Lamongan Dukung SMSI Perkuat Profesionalisme Perusahaan Pers
"Memang ada plus-minusnya. Di satu sisi ada keluhan ketertiban, tapi di sisi lain perputaran ekonominya luar biasa. UMKM tumbuh dan ada pergerakan ekonomi warga di sana. Oleh karena itu, win-win solution antara penegakan aturan ketertiban umum dengan keberlangsungan ekonomi masyarakat sangat penting," pungkasnya.
