Masalah Dasar Perkotaan Dibahas di P-APBD 2026, Dewan Minta Anggaran Tak Salah Arah
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
07 - Sep - 2026, 12:53
JATIMTIMES - Sejumlah persoalan mendasar di Kota Malang dinilai masih belum sepenuhnya terselesaikan. Mulai dari banjir, kemacetan, pengangguran terdidik, hingga persoalan stunting masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Sorotan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. Catatan itu menjadi bagian dari Pendapat Umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap Perubahan APBD (PAK) Kota Malang Tahun Anggaran 2026.
Baca Juga : Ratusan Pedagang Pasar Bandar Kecewa, Pertemuan Empat Pilar Berakhir Buntu
Made menilai, pembahasan anggaran perubahan tidak semestinya hanya berorientasi pada penyesuaian angka. Anggaran harus diarahkan untuk menyelesaikan persoalan yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat.
Salah satunya persoalan banjir dan sistem drainase. Genangan masih kerap terjadi di sejumlah kawasan, termasuk Galunggung, Soekarno-Hatta, dan Sawojajar ketika hujan deras.
Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti alokasi belanja modal sebesar Rp163,32 miliar. Anggaran tersebut dinilai perlu diarahkan untuk menyelesaikan masterplan drainase, bukan sekadar pekerjaan perbaikan minor di permukaan.
“Berkaitan dengan penanganan masalah banjir dan sistem drainase, sebab genangan air di kawasan Galunggung, Soekarno-Hatta, dan Sawojajar masih kerap terjadi saat hujan deras,” kata Made dalam penyampaian pendapat fraksinya.
Persoalan lain yang turut disorot adalah kemacetan. Pertumbuhan kendaraan pribadi yang terus meningkat dinilai memperbesar tekanan terhadap koridor-koridor utama Kota Malang.
Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar kebijakan lalu lintas dikonkretkan melalui PAK 2026. Salah satunya dengan integrasi sistem lampu lalu lintas pintar atau ATCS serta subsidi penataan angkutan kota dan feeder.
“Termasuk penyediaan peremajaan atau restrukturisasi sistem angkutan kota berbasis koridor,” tegasnya.
Di sisi lain, status Kota Malang sebagai kota pendidikan juga menyisakan tantangan pada persoalan ketenagakerjaan. Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pengangguran terbuka yang disebut masih didominasi lulusan perguruan tinggi dan vokasi.
Made meminta pemerintah tidak berhenti pada program pelatihan. Menurutnya, harus ada skema konkret yang mempertemukan lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan sektor usaha lokal.
Baca Juga : Pemkot Surabaya Benahi Rantai Pengangkutan Sampah dari Kampung ke TPS
“PAK 2026 harus menyediakan porsi belanja barang/jasa untuk inkubasi bisnis dan job matching antara lulusan kampus dengan sektor usaha lokal secara riil,” ujarnya.
Persoalan kesehatan turut masuk dalam daftar pekerjaan rumah tersebut. Target penurunan stunting dinilai membutuhkan intervensi langsung hingga tingkat posyandu.
Tambahan anggaran kesehatan dalam belanja barang dan jasa pun diminta benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya pemberian makanan tambahan (PMT) berbasis pangan lokal dibandingkan terserap pada kegiatan administratif.
“Harus dipastikan berwujud pemberian makanan tambahan berbasis pangan lokal, bukan dihabiskan untuk rapat koordinasi dinas,” tegas Made.
Empat persoalan tersebut menunjukkan bahwa tantangan Kota Malang tidak hanya berada pada proyek pembangunan berskala besar. Persoalan sehari-hari seperti genangan, mobilitas, akses kerja lulusan dan pemenuhan gizi masih membutuhkan penyelesaian yang lebih konkret.
Fraksi PDI Perjuangan pun meminta Pemkot Malang memberikan penjelasan atas arah penggunaan anggaran perubahan 2026. Sebab, efektivitas PAK tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi dari seberapa jauh belanja tersebut mampu mengurai persoalan dasar kota.
