Serapan Rendah, Anggaran Infrastruktur Ditambah, DPRD Pertanyakan Eksekusi Pemkot Malang
Reporter
Riski Wijaya
Editor
A Yahya
20 - Aug - 2026, 02:13
JATIMTIMES - Tambahan anggaran infrastruktur di Kota Malang justru berhadapan dengan persoalan rendahnya serapan anggaran. Kondisi ini membuat DPRD Kota Malang mempertanyakan kemampuan Pemkot Malang dalam menerjemahkan tambahan anggaran menjadi pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Sorotan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Malang, Suryadi. Ia menilai persoalan infrastruktur Kota Malang saat ini bukan lagi sekadar keterbatasan anggaran, melainkan kemampuan pemerintah mengeksekusi program.
Baca Juga : BMKG Peringatkan Kekeringan Ekstrem Agustus 2026, Ini Daerah yang Masuk Kategori Awas
"Masalah Kota Malang hari ini bukan kekurangan anggaran infrastruktur, tetapi apakah Pemerintah Kota mampu mengubah tambahan anggaran tersebut menjadi infrastruktur yang benar-benar selesai dan dirasakan masyarakat," ujar Suryadi.
Fraksi Golkar menyoroti kinerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP). Hingga 31 Juli 2026, realisasi anggaran OPD tersebut baru mencapai 24,25 persen.
Realisasi itu setara Rp 49,52 miliar dari total pagu APBD sebesar Rp 204,25 miliar. Di sisi lain, Pemkot Malang masih mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp 20,14 miliar melalui Perubahan KUA-PPAS 2026.
Menurut Suryadi, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan yang lebih mendasar dalam pengelolaan pembangunan. Rendahnya realisasi di tengah penambahan anggaran dinilai mengindikasikan persoalan pada perencanaan sekaligus kecepatan eksekusi.
"Persoalan pembangunan infrastruktur Kota Malang bukan semata-mata keterbatasan anggaran, tetapi juga menyangkut kapasitas perencanaan dan kecepatan eksekusi," tegasnya.
Baca Juga : Transisi Energi yang Tetap Menjaga Daya Saing Industri
Karena itu, Fraksi Golkar mendesak Pemkot Malang tidak sekadar menambah pagu anggaran. Setiap tambahan anggaran harus memiliki target fisik yang jelas, terukur, tepat sasaran dan dapat diselesaikan sesuai waktu yang ditetapkan.
Suryadi mengingatkan, tambahan anggaran akan kehilangan makna apabila tidak segera diterjemahkan menjadi pembangunan konkret. Terlebih, kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur dasar masih cukup besar.
"Jangan sampai Perubahan KUA-PPAS hanya menjadi penambahan pagu, sementara kebutuhan masyarakat atas jalan, drainase, jembatan, PJU dan infrastruktur dasar tetap tertunda," pungkasnya.
