Pesan Bupati Magetan di HUT Ke-81 RI: Merdeka Adalah Berhasil Pertahankan Surplus Pangan dan Dorong UMKM Naik Kelas
Reporter
Basworowati Prasetyo Nugraheni
Editor
A Yahya
17 - Aug - 2026, 12:33
JATIMTIMES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menggelar upacara bendera memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Alun-Alun Magetan, Senin (17/8/2026). Peringatan kemerdekaan ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Magetan untuk menegaskan komitmen kemandirian daerah di Kabupaten Magetan.
Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menegaskan bahwa makna kemerdekaan bagi masyarakat Kabupaten Magetan adalah bebas dari ketergantungan ekonomi melalui pengentasan kemiskinan dan penguatan sektor lokal di Magetan.
Baca Juga : Melihat Isi Goodie Bag HUT ke-81 RI 2026, Ada Kelereng dan Karet Loncat
"Fokus utama Pemkab Magetan adalah mengentaskan kemiskinan yang masih perlu kita tangani secara serius, sekaligus memajukan UMKM di Kabupaten Magetan agar bisa naik kelas," ujar Bupati Magetan usai upacara.
Upaya mewujudkan kemandirian di Kabupaten Magetan ditopang oleh tiga pilar utama yang menjadi perhatian serius Pemkab Magetan. Pilar pertama berfokus pada pengentasan kemiskinan melalui program intervensi sosial dan ekonomi secara berkelanjutan guna menekan angka kemiskinan di wilayah Magetan.
Pilar kedua mendorong penguatan UMKM Magetan agar mampu menembus pasar yang lebih luas. Pemkab Magetan memberikan pendampingan kapasitas, fasilitasi legalitas, dan peningkatan daya saing produk lokal agar seluruh pelaku usaha mikro di Kabupaten Magetan dapat benar-benar naik kelas.
Sementara pilar ketiga menitikberatkan pada perlindungan kawasan pangan. Pemkab Magetan berkomitmen melakukan proteksi ketat terhadap lahan pertanian produktif di seluruh wilayah Kabupaten Magetan sebagai benteng utama ketahanan pangan daerah maupun nasional.
Agar Kabupaten Magetan tidak sekadar menjadi kota penyangga, Pemkab Magetan memfokuskan strategi pada optimalisasi potensi daerah, khususnya di bidang pertanian dan pariwisata Magetan. Bupati Magetan menyebutkan bahwa wilayahnya memiliki keunggulan komparatif sebagai lumbung pangan surplus.
Baca Juga : Update Dampak Gempa M 7,7 NTT: 53 Meninggal, Ribuan Rumah Rusak hingga 5.659 Warga Mengungsi
"Kabupaten Magetan ini untuk sektor pertaniannya termasuk surplus, terutama komoditas beras. Oleh sebab itu, Pemkab Magetan mewajibkan perlindungan lahan. Sudah ada edaran khusus bahwa lahan LSD (Lahan Sawah yang Dilindungi) maupun LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) di Magetan harus kita pertahankan demi menjaga ketahanan pangan," tegasnya.
Melalui langkah konsisten mempertahankan surplus pangan daerah dan mendorong daya saing UMKM lokal, momentum peringatan HUT ke-81 RI ini diharapkan menjadi titik balik bagi Kabupaten Magetan untuk terus bertransformasi menuju kemandirian serta melepaskan diri dari status daerah penyangga.
