Kisah Gegara Segelas Khamar, Seorang Ahli Ibadah Terjerumus Zina hingga Pembunuhan
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
A Yahya
14 - Aug - 2026, 11:18
JATIMTIMES - Khamar tidak selalu berhenti pada persoalan minuman yang memabukkan. Dalam sebuah kisah yang disampaikan Utsman bin Affan radhiyallahu anhu, segelas khamar justru menjadi awal dari rangkaian dosa yang berujung pada zina dan pembunuhan.
Kisah yang disampaikan Utsman bin Affan radhiyallahu anhu dan antara lain tercantum dalam 150 Kisah Utsman bin Affan, dengan rujukan Mausu'ah Fiqh 'Utsman bin 'Affan, hlm. 52. Sementara itu, dasar Al-Qur'an mengenai larangan khamar merujuk pada QS Al-Ma'idah ayat 90, yang menegaskan bahwa minuman keras termasuk perbuatan keji dan meminta orang beriman untuk menjauhinya.
Baca Juga : Rabiul Awal 2026 Dimulai Malam Ini, Ternyata Ini 4 Amalan yang Dianjurkan
Peringatan tersebut menunjukkan bagaimana hilangnya kesadaran dapat membuat seseorang kehilangan kemampuan untuk mempertimbangkan akibat dari perbuatannya. Bahkan seseorang yang dikenal sebagai ahli ibadah sekalipun dapat terjerumus ketika membuka pintu kemaksiatan.
Utsman bin Affan radhiyallahu anhu memberikan peringatan tegas. Ia berkata, “Jauhilah khamar oleh kalian. Sebab khamar adalah sumber dari segala keburukan.”
Pesan tersebut kemudian disertai kisah tentang seorang lelaki ahli ibadah yang hidup pada masa sebelum umat terdahulu. Lelaki itu dikenal sebagai pribadi yang saleh. Namun, kesalehannya diuji melalui tipu daya seorang perempuan.
Perempuan tersebut mengutus seorang budak untuk mendatangi sang ahli ibadah. Kepada lelaki itu disampaikan bahwa tuannya membutuhkan dirinya sebagai saksi dalam suatu perkara.
Tanpa mengetahui maksud sebenarnya, lelaki tersebut mengikuti budak itu. Ia kemudian dibawa masuk ke sebuah tempat yang setiap pintunya dikunci setelah mereka melewatinya.
Di dalam ruangan, lelaki tersebut mendapati seorang perempuan cantik. Di tempat yang sama terdapat seorang anak dan sebuah wadah besar berisi khamar.
Perempuan itu kemudian menjelaskan tujuan sebenarnya memanggil sang ahli ibadah. Ia meminta lelaki tersebut memilih salah satu dari tiga perbuatan: melakukan zina dengannya, meminum khamar, atau membunuh anak yang berada di sana.
Lelaki itu kemudian memilih meminum khamar karena menganggap pilihan tersebut sebagai dosa yang paling ringan.
Ia meminta segelas khamar.
Setelah meminumnya, ia kembali meminta tambahan. Pengaruh minuman tersebut akhirnya membuatnya kehilangan kendali atas dirinya. Dalam kondisi mabuk, lelaki yang sebelumnya dikenal sebagai ahli ibadah itu melakukan zina dan kemudian membunuh anak tersebut.
Kisah itu memperlihatkan bagaimana sebuah keputusan yang semula dianggap kecil dapat membuka jalan menuju dosa yang lebih besar. Segelas khamar menjadi pintu masuk karena setelah akal kehilangan kendali, kemampuan untuk menimbang benar dan salah pun ikut runtuh.
Baca Juga : Tanah 676 Meter Persegi Jadi Sengketa, Warga Gugat Pemdes Plosowahyu Lamongan ke KIP dan Ombudsman
Peringatan mengenai bahaya khamar juga ditegaskan dalam Al-Qur'an. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Ma'idah ayat 90:
“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”
Ayat tersebut tidak sekadar menyebut larangan, tetapi menggunakan perintah untuk menjauhinya. Artinya, seorang Muslim tidak hanya dituntut menghindari mabuk, tetapi juga menjauh dari sesuatu yang dapat menjadi jalan menuju keadaan tersebut.
Dalam kisah yang disampaikan Utsman bin Affan, persoalannya juga tidak berhenti pada minuman keras. Ketika akal sudah kehilangan kendali, batas terhadap dosa lainnya menjadi semakin mudah dilanggar.
Karena itu, Utsman bin Affan kembali mengingatkan, “Demi Allah, sungguh keimanan dan kecanduan khamar tidak akan bersatu sampai salah satunya saling menghilangkan yang lain.”
Pelajaran dari kisah tersebut adalah pentingnya menutup pintu kemaksiatan sejak awal. Sesuatu yang terlihat sederhana dapat berkembang menjadi persoalan yang jauh lebih besar ketika seseorang kehilangan kendali atas akal dan pertimbangannya.
Khamar dalam konteks ini bukan hanya persoalan mengenai apa yang diminum, melainkan juga tentang akibat yang dapat muncul ketika kesadaran manusia dikalahkan oleh sesuatu yang memabukkan. Itulah sebabnya larangan terhadap khamar dalam Islam disertai peringatan agar manusia menjauhinya.
