Wali Kota Mas Ibin Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Pekerja Rentan

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana

29 - Jul - 2026, 07:24

Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin (Mas Ibin) menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Agus Rianto, pekerja rentan berprofesi sebagai penarik becak. Penyerahan santunan tersebut menjadi wujud sinergi Pemerintah Kota Blitar dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi pekerja dan keluarganya.(Foto: BPJS Ketenagakerjaan)

JATIMTIMES – Komitmen Pemerintah Kota Blitar dalam memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja terus diwujudkan melalui sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya ditunjukkan dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42 juta kepada ahli waris pekerja rentan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin kepada keluarga almarhum Agus Rianto, peserta BPJS Ketenagakerjaan dari kalangan penarik becak yang terdaftar sebagai pekerja rentan melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kota Blitar.

Baca Juga : Apa Itu Kabinet Bayangan yang Dibentuk Akademisi? Ini Tugas dan Cara Kerjanya

Penyerahan santunan menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja, khususnya sektor informal, sekaligus memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap memperoleh dukungan ekonomi setelah kehilangan tulang punggung keluarga.

Dalam kesempatan tersebut, Mas Ibin menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Ia menegaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan merupakan instrumen penting untuk memberikan rasa aman bagi para pekerja beserta keluarganya ketika menghadapi risiko sosial maupun risiko pekerjaan.

"Program BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam memberikan jaminan sosial kepada para pekerja. Kami berharap semakin banyak masyarakat yang terlindungi sehingga keluarga tidak mengalami kesulitan ekonomi ketika terjadi musibah," ujar Mas Ibin.

Ia juga mengajak seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, agar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan investasi perlindungan bagi masa depan pekerja dan keluarga.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar Ahmad Pauzi menjelaskan bahwa manfaat Jaminan Kematian tidak sekadar berupa santunan kepada ahli waris, tetapi juga menjadi bentuk komitmen negara dalam menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi setiap peserta.

Menurut Ahmad Pauzi, Jaminan Kematian merupakan salah satu program BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada ahli waris peserta aktif yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Melalui manfaat tersebut, keluarga yang ditinggalkan diharapkan tetap memiliki penyangga ekonomi sehingga dapat melanjutkan kehidupan dengan lebih baik.

"Program Jaminan Kematian merupakan proteksi bagi keluarga yang kita sayangi. Manfaat ini diharapkan mampu membantu keberlangsungan ekonomi keluarga setelah kehilangan tulang punggung keluarga," katanya.

Baca Juga : Dipimpin Wali Kota Mas Ibin, Kota Blitar Borong Lima Penghargaan dari Kemendukbangga/BKKBN

Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong pekerja sektor informal untuk menjadi peserta agar memperoleh perlindungan dari berbagai risiko kerja maupun risiko meninggal dunia. Menurutnya, semakin banyak pekerja yang terlindungi, semakin kuat pula jaring pengaman sosial yang dimiliki masyarakat.

"Kami terus mengajak khususnya pekerja sektor informal untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar memperoleh perlindungan jaminan sosial ketika terjadi risiko. Melalui sinergi bersama Pemerintah Kota Blitar, kami berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan terus meningkat," ungkap Ahmad Pauzi.

Selain Jaminan Kematian, BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebagai perlindungan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja. Melalui sinergi dengan Pemerintah Kota Blitar, perlindungan bagi pekerja rentan diharapkan semakin luas.

"Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Blitar dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan. Sinergi ini akan terus kami perkuat agar semakin banyak pekerja dan keluarganya yang merasakan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan," tutup Ahmad Pauzi.