Era Baru Akreditasi Jurnal: Unikama Soroti Integritas Riset dan Ancaman Fabrikasi Artikel Berbasis AI

Editor

Dede Nana

29 - Jul - 2026, 06:55

Sosialisasi dan Strategi Peningkatan Akreditasi Jurnal Ilmiah Sesuai Permendiktisaintek Nomor 9 Tahun 2026 di Unikama (ist)

JATIMTIMES – Dunia publikasi ilmiah nasional memasuki babak baru setelah terbitnya Permendiktisaintek Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi tersebut mengubah orientasi penilaian akreditasi jurnal dari yang sebelumnya lebih menekankan aspek administratif menjadi berfokus pada kualitas substansi, etika publikasi, dan dampak nyata hasil riset bagi masyarakat.

Perubahan ini dinilai menjadi tantangan sekaligus momentum bagi perguruan tinggi untuk membangun budaya akademik yang lebih sehat. Salah satu institusi yang mulai melakukan penyesuaian adalah Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), yang mengumpulkan pimpinan universitas, ketua program studi, pengelola jurnal, editor, reviewer, hingga akademisi lintas bidang guna menyamakan persepsi terhadap regulasi baru tersebut.

Baca Juga : Apa Itu Kabinet Bayangan yang Dibentuk Akademisi? Ini Tugas dan Cara Kerjanya

Dalam agenda bertajuk, Sosialisasi dan Strategi Peningkatan Akreditasi Jurnal Ilmiah Sesuai Permendiktisaintek Nomor 9 Tahun 2026, Rabu, (29/7/2026), Direktur LPPM Unikama, Prof. Dr. Mujiono, S.Pd., S.Ag., M.Pd., mengatakan, perubahan paling mendasar dalam Permendiktisaintek Nomor 9 Tahun 2026 terletak pada penekanan terhadap integritas akademik. Menurutnya, kualitas isi artikel kini menjadi faktor utama dalam proses akreditasi, sementara praktik publikasi yang melanggar etika tidak lagi mendapat ruang.

"Untuk aturan tahun 2026 ini lebih kepada substansi naskah yang dikirim, bukan hanya kontinuitas penerbitan. Ada integritas penerbit. Penulis yang melakukan unethical authorship nilainya dianggap tidak ada," tegasnya.

Ia menjelaskan, ketentuan baru juga memperketat syarat kepengarangan. Artikel dengan penulis tunggal, terutama yang digunakan sebagai syarat khusus dalam penilaian tertentu, berpotensi kehilangan nilai karena regulasi mendorong kolaborasi ilmiah dan proses telaah sejawat yang lebih kuat.

"Kalau dijadikan syarat khusus kemudian hanya satu penulis, bisa langsung bernilai nol. Karena itu sistem kolaborasi dan peer review harus benar-benar dijalankan," ujarnya.

Selain perubahan standar akreditasi, perkembangan teknologi kecerdasan buatan juga menjadi perhatian serius. Wakil Rektor I Unikama, Dr. Choirul Huda, M.Si., menilai kemunculan Generative AI membawa konsekuensi baru berupa meningkatnya potensi fabrikasi artikel ilmiah yang dapat menggerus kredibilitas publikasi akademik apabila tidak diantisipasi dengan sistem editorial yang kuat.

Menurutnya, jurnal ilmiah tidak boleh hanya dijadikan ukuran produktivitas dosen maupun perguruan tinggi, tetapi harus menjadi cerminan kualitas dan tanggung jawab moral akademik.

"Kalau hanya mengejar produktivitas itu mudah. Tantangan sekarang adalah fabrikasi artikel melalui AI. Kalau pengelolaan jurnal tidak semakin canggih, bisa saja artikel yang masuk bukan lagi sepenuhnya hasil pemikiran manusia," katanya.

Baca Juga : Kawal Aspirasi, Puguh Pamungkas Dorong Penguatan Sekolah Swasta hingga Antisipasi LGBT

Choirul menegaskan, penggunaan AI sebagai alat bantu analisis masih dapat diterima sepanjang tetap berada dalam koridor etika. Sebaliknya, pemalsuan data penelitian, ghostwriting berbasis AI, maupun manipulasi karya ilmiah harus mampu dideteksi sejak proses penyaringan awal naskah.

Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan jurnal ke depan harus dibangun di atas tiga prinsip utama, yakni inklusif, adaptif, dan berdampak. Jurnal ilmiah harus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas bagi penulis dari berbagai institusi, mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan regulasi, serta menghasilkan publikasi yang memberi kontribusi nyata terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, kebijakan publik, maupun penyelesaian persoalan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Unikama mulai memperkuat kapasitas pengelola jurnal melalui pembekalan teknis mengenai implementasi Permendiktisaintek Nomor 9 Tahun 2026. Materi tersebut disampaikan oleh Dr. Sugeng Hariyanto, S.E., M.M., yang menguraikan berbagai penyesuaian instrumen akreditasi, mulai dari penguatan kualitas proses peer review, optimalisasi sistem Open Journal Systems (OJS), transparansi rekam jejak editorial, perluasan afiliasi penulis, hingga penerapan kebijakan anti-plagiarisme dan pencegahan gift authorship.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Unikama dalam meningkatkan mutu jurnal ilmiah yang dikelolanya. Kampus ini menargetkan peningkatan peringkat jurnal menuju Sinta 3 dan Sinta 2, sekaligus mempersiapkan sejumlah jurnal agar mampu menembus indeksasi internasional bereputasi seperti Scopus dan Web of Science.

Di tengah perubahan regulasi dan pesatnya perkembangan teknologi, pihaknya kembali menegaskan, bahwa daya saing jurnal ilmiah tidak lagi ditentukan oleh banyaknya artikel yang diterbitkan, melainkan oleh kredibilitas proses ilmiah, integritas riset, serta kontribusi nyata publikasi terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan kepentingan publik.