Satpol PP Gresik Razia Kafe Remang, Pengelola dan Penjaga Jalani Tes Narkoba-HIV
Reporter
Syaifuddin Anam
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
26 - Jul - 2026, 08:24
JATIMTIMES – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik menggelar operasi cipta kondisi dengan menyisir lima kawasan kafe pada Sabtu (25/7/2026) malam hingga Minggu (26/7/2026) dini hari. Dalam operasi gabungan tersebut, sebanyak 50 pengelola dan penjaga kafe menjalani tes narkoba dan HIV sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga ketertiban umum.
Operasi yang berlangsung selama empat jam, mulai pukul 21.30 hingga 01.30 WIB, melibatkan sekitar 100 personel gabungan dari Satpol PP, Polres Gresik, Kodim 0817 Gresik, Garnisun, Subdenpom/CPM, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik.
Baca Juga : Pos Indonesia Buka Magang Nasional 2026 untuk 15 Posisi, Simak Syarat, Jurusan, dan Jadwal Seleksinya
Petugas menyasar lima kawasan yang menjadi titik aktivitas kafe, yakni di Jalan Noto Prayitno, Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Jalan Karangkiring, kawasan Betiring, dan Jalan Raya Duduksampeyan. Selain memeriksa kepatuhan terhadap aturan, tim gabungan juga memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha.
Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik Agustin Halomoan Sinaga menegaskan, operasi cipta kondisi merupakan langkah preventif pemerintah daerah untuk memastikan seluruh tempat usaha beroperasi sesuai ketentuan serta tidak menjadi ruang yang berpotensi memicu gangguan ketenteraman masyarakat.
"Petugas melakukan pemeriksaan sekaligus pembinaan kepada pengelola dan penjaga kafe agar mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk jam operasional serta menjaga ketenteraman lingkungan sekitar," ujar Sinaga.
Dalam operasi tersebut, tes narkoba dan HIV dilakukan terhadap 10 pemilik warung serta 40 penjaga warung atau kafe. Pemeriksaan itu menjadi bagian dari deteksi dini guna mendukung terciptanya lingkungan usaha yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Selain pemeriksaan, petugas juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi mengenai pentingnya menaati peraturan daerah, menjaga ketertiban umum, serta menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Apabila ditemukan pelanggaran, petugas memberikan teguran hingga melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga : Ketahanan Pangan Masih Bergantung Impor, Dokter Hewan Desak Regulasi Tak Berhenti di Atas Kertas
Sinaga menegaskan, operasi cipta kondisi akan terus digelar secara berkala sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah melalui sinergi bersama aparat keamanan dan instansi terkait.
"Kami berharap kegiatan ini mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. Kami juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga ketenteraman umum dengan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku," tegasnya.
