Anak Bermain Api Picu Kebakaran Rumah hingga Lahan Tebu di Malang

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy

11 - Jul - 2026, 07:32

Personel Damkar Kabupaten Malang saat memadamkan kebakaran yang terjadi di lahan tebu seluas satu hektare di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur. (Foto: Damkar Kabupaten Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Faktor kelalaian diduga turut memicu maraknya peristiwa kebakaran di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Data Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang mengungkapkan, pada periode awal Juli 2026 saja telah terjadi dua peristiwa kebakaran yang diduga dipicu karena kelalaian. Yakni faktor kelalaian akibat anak bermain api hingga menyebabkan kebakaran rumah serta lahan tebu.

Terbaru,  Komandan Pleton (Danton) Seksi Penanggulangan Bidang Damkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Andik Minarko menyampaikan, peristiwa kebakaran yang diduga dipicu  faktor kelalaian tersebut terjadi pada 8 Juli 2026. Saat itu, lahan tebu di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, dilaporkan ludes terbakar.

Baca Juga : Di Bawah Kepemimpinan M. Rifai, PKB Kabupaten Blitar Beri Panggung Gen Z dan Milenial

"Indikasi sumber api penyebab kebakaran pada lahan tebu dengan luas sekitar satu hektare tersebut diduga disebabkan  dibakar oleh anak- anak," ujarnya.

Data damkar mengungkapkan, lahan tebu yang diduga ludes dibakar oleh anak-anak tersebut milik Widhi Nurcahyanto. Pemilik lahan berusia 58 tahun tersebut merupakan warga asal Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.

Sementara untuk kronologi kebakaran bermula saat empat orang anak sedang mencari tebu di sekitar lokasi kejadian. Setelah mendapatkan tebu, keempat anak tersebut bermain api atau bakar-bakar di lokasi kejadian. "Tiba-tiba api membesar dan merambat ke lahan yang lainnya," imbuhnya.

Saat itu, lima personel dan dua unit mobil pemadam kebakaran (PMK) diterjunkan guna memadamkan api. "Kebakaran baru dapat dipadamkan sekitar dua jam setelah kejadian," ujarnya.

Pada hari yang sama, peristiwa kebakaran juga terjadi di sebuah rumah warga di Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Rabu, 8 Juli 2026. Dugaan sementara, kebakaran disebabkan karena kelalaian, yakni anak dari penghuni rumah yang bermain korek api.

"Indikasi sumber api penyebab kebakaran rumah tersebut juga diduga karena faktor kelalaian," ujar Andik.

Kronologi kebakaran bermula saat pemilik rumah berpergian ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, guna mengurus kartu keluarga (KK). Pada saat itu, anak dari pemilik rumah tersebut tidak mau diajak karena ingin di rumah menemani neneknya.

"Kemudian, ketika berada di dalam kamar, anak tersebut kemungkinan bermain korek api. Sehingga membakar selimut dan menjalar ke seluruh ruangan dan beberapa bagian rumah," jelasnya.

Baca Juga : Hari Pertama Masuk Sekolah, Ayah Diajak Antar Anak di Kota Batu

Data Damkar mengungkapkan, pemilik rumah dengan luas sekitar 7x10 meter yang mengalami kebakaran tersebut milik Endang Cahyani (36). Sedangkan pada saat kejadian, sang anak dan neneknya berhasil menyelamatkan diri.

"Sehingga tidak sampai ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, sementara untuk kerugian material kurang lebih Rp30 juta," ujarnya.

Damkar Kabupaten Malang menerjunkan dua unit mobil pemadam beserta enam personel ke lokasi kejadian. Pada saat itu, proses pemadaman juga turut melibatkan sejumlah personel gabungan mulai dari unsur Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Malang, hingga personel dari Pemerintah Kecamatan Pakisaji.

"Pada saat itu api baru berhasil dipadamkan sekitar 25 menit setelah petugas melakukan tindakan penanggulangan," tuturnya.

Peristiwa kebakaran yang diduga akibat faktor kelalaian tersebut juga marak terjadi di Kabupaten Malang. Pada 2025 lalu, Damkar Kabupaten Malang menangani total 124 peristiwa kebakaran.

"Sedangkan kebakaran yang diduga disebabkan karena kelalaian atau kecerobohan pada tahun 2025 lalu ada 27 kejadian," pungkasnya.