Pemkab Nganjuk Berikan Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 8.089 Guru TPQ
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
27 - Jun - 2026, 08:37
JATIMTIMES – Pemerintah Kabupaten Nganjuk menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus perlindungan bagi para pendidik keagamaan melalui Apel Pembinaan dan Penyerahan Insentif kepada 8.089 guru TPQ/TPA dan Huffazh se-Kabupaten Nganjuk di Stadion Anjuk Ladang, Sabtu (27/6/2026). Pada kesempatan tersebut, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyerahkan secara simbolis insentif dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan penerima.
Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah atas dedikasi para guru TPQ dalam membina generasi Qurani. Tidak hanya menerima insentif, ribuan guru tersebut juga memperoleh perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan sosial selama menjalankan tugas pengabdian.
Baca Juga : Gempa Bumi Tektonik di Pacitan Turut Dirasakan hingga Malang, Warga: Terasa Horeg
Program tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para guru TPQ karena memperoleh perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun risiko lain yang dijamin dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan perlindungan bagi pekerja di sektor keagamaan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nganjuk, Tri Boeana Widayanti, mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi guru TPQ merupakan langkah strategis untuk memastikan para pendidik keagamaan memperoleh hak atas perlindungan kerja yang layak.
"Guru TPQ memiliki peran besar dalam membentuk karakter dan akhlak generasi penerus bangsa. Sudah selayaknya mereka memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar dapat menjalankan tugas dengan lebih aman dan nyaman," ujar Tri Boeana.
Ia menjelaskan, melalui BPJS Ketenagakerjaan para guru memperoleh perlindungan atas risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Dengan demikian, peserta maupun keluarganya memiliki kepastian perlindungan apabila menghadapi risiko yang tidak diharapkan.
"Melalui BPJS Ketenagakerjaan, kami memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja maupun kematian, sehingga para guru dan keluarga memiliki kepastian perlindungan apabila terjadi risiko yang tidak diharapkan," tambahnya.

Tri Boeana menambahkan, sinergi Pemerintah Kabupaten Nganjuk dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud kepedulian terhadap guru TPQ sebagai pendidik keagamaan yang memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi bangsa. Menurutnya, perluasan perlindungan jaminan sosial juga menjadi langkah memperkuat kesejahteraan para guru.
Baca Juga : Gempa Pacitan M 5,3 Terasa hingga Yogyakarta, BMKG Ungkap Penyebabnya
"Kami berharap program ini terus berlanjut sehingga semakin banyak guru TPQ yang terlindungi. Dengan rasa aman saat mengabdi, mereka dapat terus mencetak generasi Qurani yang berakhlak mulia sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Nganjuk," pungkas Tri Boeana.
