Isi Liburan Dispendik Surabaya Ajak Siswa dengan Pengalaman Baru dan Ingatkan Patuhi Jam Malam 

Editor

A Yahya

22 - Jun - 2026, 06:41

Kepala Dispendik Surabaya, Febrina Kusumawati

JATIMTIMES - Dinas Pendidikan (Dispendik) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya  mengajak para siswa memanfaatkan masa libur sekolah semester genap Tahun Ajaran 2025/2026 sebagai momen untuk memperkaya pengalaman dan mengembangkan karakter, bukan sekadar beristirahat dari rutinitas belajar. Libur sekolah berlangsung mulai 22 Juni hingga 11 Juli 2026, sementara kegiatan belajar mengajar akan kembali dimulai pada Senin, 13 Juli 2026.

Kepala Dispendik Surabaya, Febrina Kusumawati, mengatakan liburan dapat menjadi ruang belajar yang berbeda bagi anak-anak. Dengan pendampingan orang tua, siswa dapat memperoleh banyak pelajaran dari aktivitas sehari-hari, interaksi dengan keluarga, maupun pengalaman di lingkungan sekitar.

Baca Juga : Viral Pawai Dukungan MBG Libatkan Siswa, Melanggar Perlindungan Anak? 

“Liburan bukan berarti seluruh proses belajar dan pembentukan karakter ikut berhenti. Anak-anak tetap perlu didampingi agar memanfaatkan waktu dengan kegiatan yang positif, produktif, dan memberikan pengalaman baru yang bermanfaat,” ujar Febri, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, salah satu tantangan selama masa libur adalah meningkatnya penggunaan gawai. Karena itu, Dispendik mengimbau para orang tua untuk mengawasi aktivitas digital anak dan tidak membiarkan mereka menghabiskan waktu sepanjang hari di depan layar.

“Penggunaan gadget harus tetap berada dalam pemantauan orang tua. Ajak anak melakukan aktivitas positif dan jangan sampai seluruh waktu liburan hanya dihabiskan dengan bermain ponsel atau perangkat digital,” katanya.

Imbauan tersebut sejalan dengan kebijakan Pemkot Surabaya yang mendorong perlindungan anak di ruang digital melalui Gerakan Surabaya Tanpa Gawai pada pukul 18.00–20.00 WIB. Program ini mengajak keluarga memanfaatkan waktu sore hingga malam untuk berinteraksi, belajar bersama, beribadah, atau melakukan kegiatan tanpa distraksi perangkat elektronik.

Dispendik juga mengingatkan agar orang tua tetap mematuhi ketentuan mengenai pengawasan anak pada malam hari. Selama liburan, berbagai surat edaran yang telah diterbitkan Pemkot Surabaya tetap berlaku, termasuk kebijakan jam malam bagi anak sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan mencegah anak berada di luar rumah tanpa pengawasan pada waktu yang tidak semestinya.

“Kami mengingatkan kepada para orang tua, guru, dan sekolah bahwa berbagai surat edaran tetap berlaku selama masa liburan. Pastikan anak-anak tetap dalam pengawasan, termasuk pada malam hari, dan jangan sampai euforia setelah kenaikan kelas membuat mereka melakukan aktivitas yang berisiko,” tutur dia.

Baca Juga : KAI Soroti Aktivitas Anak di Rel Kereta Malang, Orang Tua Diimbau Lebih Waspada

Bagi keluarga yang ingin mengajak anak berlibur, Febri menyarankan memilih kegiatan yang memiliki nilai edukatif. Menurutnya, pengalaman sederhana di sekitar tempat tinggal pun dapat menjadi sarana belajar yang bermakna apabila dilakukan bersama keluarga dan disertai pendampingan yang baik.

“Belajar tidak selalu harus melalui buku pelajaran. Berdiskusi dengan orang tua, mengenal lingkungan sekitar, mencoba hal-hal baru, hingga memahami kehidupan sehari-hari juga merupakan proses belajar yang penting. Kami berharap ketika kembali ke sekolah nanti, anak-anak membawa semangat baru, pengalaman baru, dan cerita yang menginspirasi,” jelasnya.

Selain menyampaikan imbauan kepada orang tua dan siswa, Dispendik Surabaya juga meminta setiap sekolah memanfaatkan masa libur untuk membenahi lingkungan belajar. Upaya tersebut meliputi pembersihan ruang kelas dan berbagai fasilitas sekolah, serta perbaikan ringan yang diperlukan agar lingkungan belajar kembali bersih, nyaman, dan siap menyambut tahun ajaran baru.

“Para guru pun didorong menggunakan waktu libur untuk mengevaluasi proses pembelajaran dan menyiapkan metode yang lebih kreatif, interaktif, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik,” pungkasnya.