Gelombang Aksi Demo Mahasiswa Meluas, Pakar Hukum UB Nilai Jadi Alarm Keras bagi Pemerintah

Editor

A Yahya

17 - Jun - 2026, 02:11

Pakar Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB), Milda Istiqomah, S.H., MTCP., Ph.D., (Anggara Sudiongko/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Merebaknya aksi unjuk rasa mahasiswa di berbagai daerah dalam beberapa hari terakhir dinilai bukan sekadar fenomena spontan, melainkan akumulasi kekecewaan publik terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap belum menjawab kebutuhan masyarakat. Gelombang demonstrasi yang bermula di sejumlah kampus besar kini terus meluas ke berbagai kota dan menjadi penanda bahwa ruang kritik terhadap pemerintah masih hidup di tengah dinamika demokrasi Indonesia.

Pakar Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB), Milda Istiqomah, S.H., MTCP., Ph.D., menilai masifnya aksi unjuk rasa mahasiswa merupakan bentuk partisipasi warga negara dalam mengawal jalannya pemerintahan sekaligus upaya menjaga mekanisme kontrol terhadap kekuasaan.

Baca Juga : Ratusan Mahasiswa Kembali Kepung DPRD Kota Malang, Kritik Program MBG hingga Isu HAM

Menurutnya, aksi yang diawali oleh mahasiswa Universitas Indonesia kemudian berlanjut ke Yogyakarta, Surabaya, Semarang, dan sejumlah kota lainnya menunjukkan adanya keresahan yang dirasakan secara luas oleh masyarakat. Berbagai isu yang menjadi sorotan publik, mulai dari program pemerintah hingga sejumlah kebijakan strategis, dinilai menjadi pemicu munculnya gelombang protes tersebut.

“Gerakan mahasiswa yang terjadi di berbagai kota menjadi bukti bahwa rakyat masih berupaya memberikan masukan terhadap pemerintah berkaitan dengan kebijakan-kebijakan yang dirasakan tidak berpihak kepada masyarakat. Ini menunjukkan bahwa fungsi kontrol masyarakat terhadap negara masih berjalan,” ujar Milda, Rabu, (17/6/2026).

Ia menegaskan, besarnya partisipasi mahasiswa dalam aksi unjuk rasa tidak dapat dilepaskan dari persepsi publik bahwa berbagai kritik yang selama ini disampaikan belum mendapatkan perhatian yang memadai dari pemerintah. Karena itu, demonstrasi menjadi saluran yang dipilih untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Milda mengaku khawatir apabila suara masyarakat yang terus disampaikan melalui berbagai forum akademik maupun aksi lapangan tidak direspons secara serius. Menurutnya, kondisi tersebut dapat memperlebar jarak antara pemerintah dan rakyat.

“Yang menjadi kekhawatiran kami adalah berbagai diskusi, kajian akademik, dan kritik yang disampaikan selama ini ternyata tidak banyak mengubah kebijakan yang dipersoalkan masyarakat. Ketika aspirasi tidak didengar, maka aksi-aksi seperti ini akan terus bermunculan,” katanya.

Lebih lanjut, Milda juga menyoroti pendekatan pengamanan terhadap aksi demonstrasi mahasiswa. Ia menilai kehadiran aparat keamanan dalam jumlah besar untuk menghadapi massa aksi dapat menimbulkan kesan bahwa pemerintah memandang kritik sebagai ancaman, bukan sebagai bagian dari proses demokrasi.

“Mahasiswa datang untuk menyampaikan aspirasi. Namun yang terlihat justru mereka dihadapkan dengan aparat keamanan. Ini menjadi contoh bagaimana rakyat terkadang diposisikan sebagai pihak yang berseberangan dengan pemerintah, padahal mereka adalah bagian dari negara yang seharusnya didengarkan,” ungkapnya.

Baca Juga : Wali Kota Eri Minta Kontraktor Batasi Jarak Pengerukan Proyek Saluran Air

Dalam pandangannya, maraknya aksi unjuk rasa saat ini harus dibaca sebagai alarm bagi pemerintah untuk lebih membuka ruang dialog dan memperkuat mekanisme check and balance dalam proses pengambilan kebijakan. Ia menekankan bahwa kritik yang disampaikan mahasiswa bukan bertujuan melemahkan negara, melainkan menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Pada saat yang sama, Milda turut menyoroti sejumlah regulasi yang dinilai berpotensi memperluas kewenangan aparat, termasuk melalui revisi Undang-Undang Polri dan sejumlah aturan hukum lainnya. Menurutnya, penguatan kewenangan institusi negara harus selalu diimbangi dengan pengawasan yang ketat agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam kehidupan demokrasi.

“Yang dibutuhkan saat ini bukan memperluas kewenangan, tetapi memperkuat mekanisme pengawasan dan check and balance. Demokrasi yang sehat lahir dari adanya ruang kritik dan kesediaan pemerintah untuk mendengar suara masyarakat,” tegasnya.

Bagi Milda, meluasnya aksi unjuk rasa mahasiswa di berbagai daerah merupakan refleksi bahwa masyarakat masih peduli terhadap arah kebijakan negara. Karena itu, respons yang dibutuhkan bukan pembatasan ruang kritik, melainkan pembukaan ruang dialog yang lebih luas agar aspirasi publik dapat diterjemahkan menjadi perbaikan kebijakan yang lebih berpihak kepada rakyat.