Besok Harpitnas! Apakah Senin 15 Juni 2026 Libur? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah
Reporter
Mutmainah J
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
14 - Jun - 2026, 06:12
JATIMTIMES - Menjelang peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, banyak masyarakat mulai bertanya-tanya mengenai status hari Senin, 15 Juni 2026. Pasalnya, tanggal tersebut berada di antara libur akhir pekan dan libur nasional Tahun Baru Islam yang jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026.
Kondisi ini membuat Senin, 15 Juni 2026, disebut sebagai Hari Kejepit Nasional atau Harpitnas. Tak sedikit pekerja maupun pelajar yang berharap pemerintah menetapkan hari tersebut sebagai hari libur tambahan.
Baca Juga : 70 Link Poster Tahun Baru Islam 2026, Cocok untuk Pawai 1 Muharam!
Lalu, apakah Senin, 15 Juni 2026 termasuk hari libur nasional? Berikut penjelasan lengkapnya.
Apakah 15 Juni 2026 Libur?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, pemerintah hanya menetapkan Selasa, 16 Juni 2026 sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah.
Tidak terdapat ketentuan cuti bersama yang menyertai peringatan Tahun Baru Islam tahun ini, baik sebelum maupun sesudah tanggal merah tersebut.
Artinya, Senin, 15 Juni 2026 tetap merupakan hari kerja dan hari sekolah seperti biasa. Seluruh aktivitas perkantoran, instansi pemerintah, layanan publik, perbankan, hingga kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Jadwal Libur Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Mengacu pada SKB 3 Menteri, libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah hanya berlangsung selama satu hari, yakni pada:
• Selasa, 16 Juni 2026: Libur Nasional Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah
Karena tidak ada cuti bersama, masyarakat yang ingin menikmati waktu libur lebih panjang perlu memanfaatkan hak cuti pribadi.
Cara Mendapatkan Long Weekend Tahun Baru Islam 2026
Bagi pekerja yang masih memiliki sisa cuti tahunan, momen Tahun Baru Islam 2026 bisa dimanfaatkan untuk menikmati libur lebih panjang bersama keluarga.
Berikut rekomendasi jadwal long weekend yang bisa dipilih:
• Sabtu, 13 Juni 2026: Libur akhir pekan
• Minggu, 14 Juni 2026: Libur akhir pekan
• Senin, 15 Juni 2026: Mengambil cuti tahunan
• Selasa, 16 Juni 2026: Libur Nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Dengan mengambil cuti pada Senin, 15 Juni 2026, masyarakat bisa menikmati libur selama empat hari berturut-turut.
Baca Juga : Kunjungan Wisatawan ke Kota Malang Turun pada April 2026, Okupansi Hotel Justru Meningkat
Meski berstatus Harpitnas, Senin, 15 Juni 2026 tidak termasuk hari libur nasional maupun cuti bersama yang ditetapkan pemerintah. Oleh karena itu, aktivitas kerja dan sekolah tetap berjalan normal. Sementara itu, libur resmi Tahun Baru Islam 1448 Hijriah hanya jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026.
