Nama Pejabat DPUPRPKP Kota Malang Dicatut Penipu, Minta Transfer Uang Terkait Proyek Parkir Kadalpang
Reporter
Irsya Richa
Editor
Nurlayla Ratri
02 - Jun - 2026, 06:29
JATIMTIMES - Polemik pembangunan lahan parkir di atas saluran irigasi Kadalpang di Jalan Semeru, Kota Malang, ternyata dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menjalankan aksi penipuan. Seorang oknum diduga mencatut identitas pejabat Pemkot Malang untuk meminta sejumlah uang kepada pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut.
Modus tersebut terungkap setelah manajemen Pia Cap Mangkok menerima pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal yang mengatasnamakan Kepala Bidang Cipta Karya Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Ade Herawanto.
Baca Juga : Begini Modus Love Scamming Fabiola Elizabeth Agnes hingga Korban Rugi Rp 41 Miliar
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku menggunakan dua nomor berbeda yakni 082357777208 dan 082396821114. Bahkan untuk meyakinkan calon korbannya, akun WhatsApp tersebut memasang foto profil yang menyerupai wajah Ade Herawanto.

Dalam percakapan yang berlangsung, pelaku meminta sejumlah uang dengan alasan membantu proses penyelesaian persoalan perizinan proyek parkir yang belakangan menjadi sorotan publik. Uang tersebut diminta untuk ditransfer ke rekening Bank Mandiri atas nama Siti Kotimah dengan nomor rekening 1840007924010.
Menanggapi hal itu, Ade Herawanto memastikan bahwa dirinya tidak pernah menghubungi siapa pun untuk meminta uang ataupun mengurus perizinan melalui jalur pribadi. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pencurian identitas yang sengaja dilakukan untuk menipu masyarakat.
“Nomor itu jelas bukan milik saya. Itu adalah modus penipuan yang memanfaatkan situasi proyek yang tidak berizin. Saya tegaskan lagi, kami di dinas bekerja sesuai sistem resmi Sim-BG dan tidak pernah ada transaksi keuangan di luar jalur legal, apalagi meminta transfer pribadi ke Bank Mandiri,” tegas Ade Herawanto.
Ade mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih waspada apabila menerima pesan atau telepon yang mengatasnamakan pejabat pemerintah dan berisi permintaan uang. Menurutnya, seluruh proses perizinan maupun administrasi di lingkungan DPUPRPKP dilakukan melalui mekanisme resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga mengimbau pihak yang menerima pesan serupa agar tidak langsung mempercayainya dan segera melakukan konfirmasi kepada instansi terkait sebelum mengambil tindakan apa pun.
Baca Juga : Rehabilitasi 3 Sekolah Mangkrak, Pemkot Batu Kaji Dana BTT
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengabaikan pesan-pesan seperti itu dan melakukan verifikasi terlebih dahulu. Jangan mudah percaya apabila ada pihak yang mengaku pejabat pemerintah lalu meminta transfer uang ke rekening pribadi,” imbau Ade.
Saat ini DPUPRPKP Kota Malang telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menelusuri identitas pemilik nomor telepon dan rekening yang digunakan dalam aksi tersebut. Langkah itu dilakukan untuk mencegah munculnya korban baru sekaligus mendukung upaya penegakan hukum terhadap pelaku.
Di sisi lain, proyek pembangunan lahan parkir di atas saluran irigasi Kadalpang yang menjadi awal munculnya modus penipuan tersebut, telah dihentikan dan disegel oleh Pemkot Malang bersama DPRD Kota Malang karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang yang berlaku.
