Pemkab Malang Percepat Pemberkasan untuk Calon Lokasi KNMP di Kedungsalam Donomulyo

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy

17 - May - 2026, 02:36

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malang Victor Sembiring saat ditemui di SMPN 1 Wajak, Kabupaten Malang beberapa waktu lalu. (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Perikanan terus melakukan berbagai upaya percepatan penyiapan berkas yang dibutuhkan untuk pembentukan tambahan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) yang berlokasi di Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo. 

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malang Victor Sembiring menyampaikan, dari tambahan dua usulan calon KNMP di Kabupaten Malang yang berlokasi di Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, dan Desa Sidoasri, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, hanya satu titik yang diproses oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI setelah melalui serangkaian proses survei oleh tim KKP RI. 

Baca Juga : Demokrat DPRD Jatim Ingatkan Raperda Disabilitas Jangan Berhenti di Atas Kertas

"Awalnya kami mengusulkan tambahan calon KNMP di Kedungsalam Donomulyo dan Sidoasri Sumbermanjing Wetan. Lalu, dari hasil survei, ternyata yang diproses adalah Kedungsalam," ungkap Victor. 

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil survei oleh tim dari KKP RI, titik Desa Sidoasri, Kecamatan Sumbermanjing Wetan tidak diproses dikarenakan kondisi geografis di wilayah tersebut yang tidak memungkinkan.   Pasalnya, untuk menuju lokasi tersebut harus melalui kawasan dengan kontur tanah yang curam. Hal itu membuat ketersediaan tanah datar sedikit untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur penunjang KNMP. 

Lebih lanjut, setelah titik di Desa Sidoasri tidak dapat diproses oleh tim dari KKP RI, pihaknya mencoba mengusulkan titik lokasi lain sebagai pengganti, yakni di wilayah Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Saat ini pihaknya sedang melakukan penyusunan proposal pengajuan Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, sebagai calon lokasi KNMP di Kabupaten Malang. 

Sementara itu, untuk calon lokasi KNMP di Desa Kedungsalam yang telah diproses oleh tim dari KKP RI, saat ini Pemkab Malang sedang menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait perizinan lahan. 

"Status lahannya sama seperti KNMP di Pujiharjo, yaitu hutan negara sehingga kami berproses meminta izin ke gubernur," kata Victor. 

Pihaknya berharap,  penyiapan berkas administratif yang saat ini telah berlangsung dapat dipercepat. Sehingga  pembangunan KNMP di  Kedungsalam bisa segera terealisasi.  Pasalnya, keberadaan KNMP di Kabupaten Malang sangat membantu masyarakat utamanya para nelayan dalam meningkatkan ekonominya. Terlebih lagi, ketika dua calon lokasi KNMP disetujui oleh KKP RI, maka total Pemkab Malang memiliki tiga KNMP. Yakni di Desa Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo; Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo; dan Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan. 

Baca Juga : Program Angkutan Pelajar Gratis Berpotensi Tambah Pendapatan Sopir Angkot hingga Rp 1,8 Juta

Victor  menjelaskan, ketiga lokasi tersebut memiliki potensi perikanan yang beragam.  Pujiharjo menjadi wilayah dengan pendaratan ikan layur terbesar di Kabupaten Malang. Jumlah tangkapannya pada tahun 2025 lalu mencapai 6.185,68 ton. 

Kemudian  Kedungsalam didominasi  tangkapan ikan perairan karang seperti kerapu dan kakap merah serta juga terdapat gurita. Pada tahun 2025, tangkapan kerapu sebanyak 2,99 ton, kakap merah  7,09 ton, serta gurita  526,67 ton. 

Sedangkan calon lokasi KNMP di Desa Sidoasri yang tepatnya berada di kawasan Pantai Tamban ini juga menjadi salah satu alternatif pilihan pasar komoditas ikan tuna, selain di Pelabuhan Sendangbiru yang berada di satu kecamatan yang sama. Jumlah tangkapan ikan tunai pada tahun 2025 sebanyak 1.109 ton. 

"Nanti pasar tuna ada di Kampung Nelayan Merah Putih Tamban, kalau layur di Pujiharjo, dan ikan karang serta gurita di Kedungsalam. Kalau itu terjadi, maka dampaknya akan sangat luar biasa bagi nelayan," pungkas Victor.