May Day 2026, Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim Suarakan Keadilan bagi Pekerja Sektor Informal

01 - May - 2026, 09:31

Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Lilik Hendarwati.

JATIMTIMES – Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Lilik Hendarwati, menegaskan bahwa derasnya arus transformasi digital saat ini harus dibarengi dengan keadilan dan perlindungan nyata bagi para pekerja kecil yang selama ini sulit mengakses hak-hak dasar.

Lilik menyerukan agar nasib pekerja informal harus terus diperjuangkan hingga keadilan terwujud. Hal tersebut menjadi poin penting yang disuarakan Fraksi PKS DPRD Jatim dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026.

Baca Juga : Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Dibuka Lagi Mulai 7 Mei 2026, Ini Syarat dan Aturannya

Lilik menekankan bahwa tantangan buruh pada tahun 2026 telah bergeser. Risiko sistemik kini mengintai mereka yang terjebak dalam pola kerja digital yang tidak menentu, sehingga perlindungan hukum menjadi harga mati.

“Di tahun 2026 ini, kita dihadapkan pada tantangan baru berupa percepatan transformasi digital yang membawa peluang sekaligus risiko, terutama bagi pekerja sektor informal dan masyarakat kecil,” ujar Anggota Komisi C DPRD Jatim ini, Jumat (1/5/2026).

Menurut Lilik, transformasi digital tidak boleh menciptakan kasta baru dalam dunia kerja yang mengabaikan martabat manusia. Ia mendesak pemerintah agar memastikan seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun ekonomi platform (gig economy), tetap mendapatkan hak atas upah layak, jaminan sosial, dan kepastian hukum.

“Transformasi digital tidak boleh meninggalkan siapa pun. Keadilan harus memastikan semua pekerja tetap terlindungi,” tegas legislator asal Dapil Jatim I Surabaya ini.

Secara spesifik, Lilik menyoroti perlunya regulasi yang adaptif dan berpihak pada rakyat kecil. Ia mendorong penguatan sistem perlindungan sosial agar mereka yang bekerja di sektor informal tidak semakin rentan akibat perubahan pola kerja yang semakin digital. 

Ia mengingatkan agar kaum buruh tidak hanya menjadi objek teknologi. “Pekerja kecil harus dilindungi. Jangan sampai mereka justru menjadi korban dari perubahan sistem kerja yang semakin digital,” kata Lilik.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peningkatan literasi digital agar para pekerja mampu beradaptasi dan menjadi pelaku utama dalam ekosistem ekonomi baru. Baginya, pertumbuhan ekonomi daerah tidak boleh dicapai dengan mengorbankan hak pekerja di lapisan terbawah.

Baca Juga : Hari Buruh: Sejarah Panjang, Keadilan Yang Masih Ditunggu

“Tidak boleh ada pertumbuhan ekonomi yang mengorbankan martabat dan hak pekerja, terutama mereka yang berada di lapisan paling bawah,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Lilik mengajak sinergi dari seluruh pemangku kepentingan—mulai dari pemerintah hingga dunia usaha—untuk menciptakan ekosistem kerja yang inklusif dan berkelanjutan demi kesejahteraan bangsa.

“Hari Buruh adalah pengingat bahwa kemajuan bangsa ditopang oleh keringat para pekerja. Sudah saatnya keadilan benar-benar dirasakan oleh seluruh pekerja tanpa batas,” pungkasnya.