Viral Suami Ternyata Perempuan, Intan Tambah 3 Laporan ke Polisi

Reporter

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy

15 - Apr - 2026, 06:33

Intan bersama perwakilan keluarga saat di Polresta Malang Kota, Rabu (15/4/2026).

JATIMTIMES - Kasus pernikahan siri perempuan dengan perempuan yang mengejutkan di Kota Malang kembali berlanjut. Intan Anggraeni (28) melaporkan kembali suaminya, Erfastino Reynaldi alias Rey (36), atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan perbuatan tidak menyenangkan yang dinilai merugikan pihak keluarga ke Polresta Malang Kota pada Rabu (15/4/2026) setelah terungkap bahwa sosok yang dinikahinya ternyata seorang perempuan.

“Ada tiga laporan tambahan. Untuk pencemaran nama baik, yang bersangkutan menyampaikan seolah-olah Intan dan keluarga sudah mengetahui bahwa dirinya perempuan. Padahal itu tidak benar sama sekali,” katanya saat di Polresta Malang Kota.

Baca Juga : Eks Pengacara Sahara Ungkap Sisi Lain Yai Mim

Tak hanya itu. Pihak keluarga juga membantah keras tuduhan yang menyebut mereka melakukan pemerasan terhadap Rey. Menurut Eko, perwakilan keluarga Intan, tudingan tersebut tidak berdasar dan tidak pernah terjadi.

“Untuk laporan fitnah, kami dituduh memeras. Kami tegaskan tidak pernah ada permintaan uang atau hal semacam itu,” tegas Eko.

Sementara itu, laporan terkait perbuatan tidak menyenangkan berkaitan dengan sikap Rey yang dinilai meresahkan pihak keluarga, termasuk saat momen pernikahan siri yang digelar sebelumnya.

“Yang ketiga, terkait perbuatan tidak menyenangkan. Saat itu yang bersangkutan meminta mengundang banyak warga dalam acara tumpengan dan pernikahan siri, yang menurut kami itu tidak pada tempatnya,” tambah Eko.

Untuk memperkuat laporan tersebut, pihak keluarga Intan juga menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik. Bukti tersebut berupa rekaman video serta tangkapan layar percakapan WhatsApp yang dinilai relevan dengan laporan yang diajukan.

“Kami sudah lampirkan bukti video dan chat WhatsApp. Intinya, kami memiliki bukti yang cukup lengkap, termasuk saksi,” ucap Eko.

Kasus ini bermula dari laporan Intan pada 8 April 2026 lalu. Warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang itu melaporkan sosok yang dikenalnya sebagai Erfastino Reynaldi (36), yang ternyata diduga bukan seperti identitas yang selama ini ditampilkan.

Keduanya diketahui menjalin hubungan sejak awal Februari 2026 setelah bertemu di sebuah kafe di Kota Batu. Hubungan tersebut berkembang cepat hingga memutuskan untuk berpacaran pada 14 Februari 2026.

Baca Juga : Viral Gangguan Listrik di Jombang, Komentar Netizen Soroti PLN

Dalam perjalanan hubungan itu, Rey kerap menunjukkan sikap royal, termasuk membantu melunasi utang Intan serta menjanjikan berbagai hal, mulai dari kendaraan mewah hingga rumah.

Namun, sejumlah kejanggalan mulai dirasakan, terutama terkait latar belakang keluarga Rey yang tertutup. Puncaknya terjadi setelah keduanya melangsungkan pernikahan siri pada 3 April 2026 dengan mahar Rp 100 ribu.

Fakta mengejutkan baru terungkap setelah pernikahan tersebut, tepatnya saat malam pertama. Intan mendapati bahwa sosok yang dinikahinya ternyata seorang perempuan.

Temuan tersebut membuat keluarga Intan langsung mengambil sikap dengan mengusir Rey dari rumah. Sejak saat itu, kasus ini berkembang hingga berujung pada serangkaian laporan ke pihak kepolisian.

Kini, dengan tambahan laporan baru, pihak keluarga berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan memberikan keadilan atas apa yang mereka alami.