JATIMTIMES
⚡ AMP
Versi Web

Dishub Kota Malang Terapkan Rekayasa Lalin Situasional Hadapi Lonjakan Kendaraan

Reporter: Hendra Saputra • Editor: Yunan Helmy
📅 20 Maret 2026, 16:02 WIB ⏱️ 3 menit baca

JATIMTIMES - Lonjakan aktivitas warga di pusat perbelanjaan membuat arus lalu lintas di Kota Malang kian padat saat libur Lebaran. Kondisi ini mendorong Dinas Perhubungan Kota Malang menerapkan rekayasa lalu lintas secara insidentil dan situasional di sejumlah titik rawan kemacetan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan, skema rekayasa lalu lintas tersebut mulai diberlakukan sejak Minggu 15 Maret 2026. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kepadatan kendaraan yang bukan disebabkan arus mudik, melainkan tingginya aktivitas masyarakat di pusat perbelanjaan.

Baca Juga : Targetkan 40 Dapur Gizi Beroperasi, Pemkot Batu Akselerasi Infrastruktur SPPG

"Sesuai dengan prediksi kami, karena sejak beberapa hari lalu kepadatan sudah terlihat bukan karena arus mudik, melainkan karena aktivitas warga yang meningkat di pusat perbelanjaan," ujar Widjaja.

Ia menjelaskan, sejumlah titik di pusat kota menjadi simpul kepadatan, terutama di kawasan Alun-Alun Merdeka dan sekitarnya. Beberapa lokasi yang terpantau padat di antaranya Mal Ramayana, Pasar Besar, Mal Sarinah, hingga pusat perbelanjaan di Jalan Agus Salim dan Jalan S.W Pranoto.

Untuk mengurai kemacetan, Dishub menerapkan rekayasa lalu lintas di beberapa persimpangan strategis. Salah satunya di simpang depan Mal Ramayana. Di situ, arus kendaraan dari Jalan Majapahit dialihkan lurus melewati depan Gereja Kayutangan menuju Alun-Alun Merdeka melalui Jalan Merdeka Utara.

"Seperti contohnya rekayasa di persimpangan depan Mal Ramayana. Arus kendaraan yang dari arah Jalan Majapahit dialihkan lurus melewati depan Gereja Kayutangan dan diarahkan ke Alun-Alun Merdeka di Jalan Merdeka Utara. Rekayasa ini dilakukan, agar tidak adanya antrean panjang kendaraan yang mengular hingga balai kota," bebernya.

Pria yang akrab disapa Jaya itu menambahkan, kepadatan umumnya terjadi pada sore hingga malam hari. Selain pusat perbelanjaan, kawasan kuliner juga menjadi titik keramaian yang memicu peningkatan volume kendaraan.

"Biasanya kepadatan terjadi antara pukul 16.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB. Selain pusat perbelanjaan, juga di kawasan yang banyak tempat makannya," tambahnya.

Meski demikian, Jaya menegaskan bahwa rekayasa lalu lintas yang diterapkan bersifat sementara dan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Durasi pengalihan arus biasanya berlangsung singkat, hanya untuk mengurai kepadatan yang terjadi.

Baca Juga : OJK Malang Catat Lonjakan Layanan Konsumen, Aduan Penipuan dan Pinjol Ilegal Mendominasi

"Rekayasa ini sifatnya sementara dan kondisional berdurasi sekitar 10 hingga 20 menit hingga arus lalin melandai kembali," jelasnya.

Selain fokus pada kawasan pusat perbelanjaan, Dishub Kota Malang juga mengantisipasi kepadatan di ruas jalan utama seiring dimulainya puncak arus mudik Lebaran 2026. Mobilitas kendaraan menuju Kota Batu dan Kabupaten Malang menjadi perhatian khusus.

Tak hanya itu. Potensi lonjakan wisatawan akibat libur Nyepi juga diwaspadai. Kondisi ini dinilai bisa memicu anomali kepadatan, mengingat wisatawan yang biasanya menuju Bali berpotensi beralih ke kawasan Malang Raya.

"Kami juga mengantisipasi mobilitas pemudik yang mengarah ke Kota Batu maupun Kabupaten Malang. Selain itu, kami juga bersiaga menghadapi anomali kepadatan karena libur Nyepi ini berpotensi mengalihkan wisatawan dari Bali ke Malang Raya dan ini sama seperti tahun lalu," pungkasnya.

Topik Terkait
# Arus lalu lintas# Kota Malang# rekayasa lalu lihtas# volume kendaraan

Ingin Pengalaman Baca Interaktif?

Nikmati fitur komentar, video liputan, indeks kurs & cuaca terkini di portal web utama.

Buka Versi Lengkap