Komitmen Nyata Pemkot Malang Jaga Kualitas Jalan lewat Perbaikan Rutin Harian
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Yunan Helmy
24 - Feb - 2026, 02:42
JATIMTIMES - Isu tanggung jawab pemerintah atas kecelakaan akibat jalan berlubang kembali mencuat di Kota Malang. Sorotan publik mengarah pada seberapa jauh angkah antisipatif yang dilakukan pemerintah daerah untuk mencegah insiden serupa terulang.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (dPUPRPKP) Kota Malang menegaskan bahwa perbaikan jalan rusak terus dilakukan secara rutin. Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menyebut penanganan jalan berlubang dikerjakan setiap hari.
Baca Juga : Banyak Aduan Menu Tidak Layak, Dewan Pendidikan Lamongan Minta MBG Dihentikan Selama Ramadan
“Kalau kami dari pemerintah, untuk penanganan selalu dilakukan. Kira-kira per hari puluhan, sekitar 20-30 titik, tergantung menyesuaikan ketersediaan material,” ujar Dandung.
Pernyataan tersebut disampaikan saat muncul pertanyaan terkait tanggung jawab pemerintah daerah jika terjadi kecelakaan akibat jalan berlubang, termasuk potensi sanksi pidana maupun denda sebagaimana diatur dalam regulasi.
Alih-alih berbicara soal kemungkinan jerat hukum, Dandung justru mengingatkan pentingnya kewaspadaan pengguna jalan. Ia menilai faktor kelalaian pengendara juga berkontribusi terhadap risiko kecelakaan, terutama jika tidak fokus saat berkendara.
“Kalau saya, harus sama-sama hati-hati. Jangan sampai main HP saat berkendara. Kalau ada lubang, nanti tidak terlihat,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, tanggung jawab penyelenggara jalan dalam memperbaiki kerusakan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 24 dan Pasal 273. Dalam ketentuan tersebut, penyelenggara jalan wajib segera dan patut memperbaiki jalan rusak yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Baca Juga : Menko Pangan Zulkifli Hasan Kunjungi MAN 2 Kota Malang, Soroti Pangan Sehat dan Keamanan MBG
Apabila kewajiban itu tidak dijalankan hingga menimbulkan korban, terdapat ancaman sanksi pidana maupun denda sesuai dampak yang ditimbulkan.
Di tengah perdebatan publik, Pemkot Malang memastikan perbaikan dan pengawasan tetap berjalan. Pemerintah berharap langkah rutin tersebut mampu menekan potensi kecelakaan serta menjawab kekhawatiran masyarakat terkait kondisi jalan berlubang di sejumlah titik Kota Malang.
