Tak Ingin Kecolongan, Pemkot Malang Sidak dan Uji Sampel Takjil
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Nurlayla Ratri
21 - Feb - 2026, 09:41
JATIMTIMES - Pemerintah Kota Malang memastikan keamanan pangan selama Ramadan 2026 dengan melakukan uji laboratorium terhadap makanan dan minuman yang dijual di pasar takjil. Langkah ini ditempuh sebagai antisipasi penggunaan bahan tambahan pangan berbahaya, mulai dari pengawet, pemanis buatan, hingga pewarna berlebih yang kerap ditemukan pada jajanan berbuka puasa.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa pengawasan telah diinstruksikan secara langsung kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang melalui seluruh puskesmas di wilayah setempat. Petugas akan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan pengambilan sampel secara berkala.
Baca Juga : Pengelola Pantai Balekambang Siapkan Ngabuburit Asik, Nunggu Buka Puasa Sambil Main Layangan
“Saya sudah minta Dinas Kesehatan melalui Puskesmas untuk mengecek keliling. Tahun lalu kan ditemukan ada beberapa makanan yang zat pewarnanya terlalu banyak,” ujar Wahyu.
Menurut Wahyu, pola pengawasan akan dilakukan dengan sistem uji petik di sejumlah titik pasar takjil. Upaya ini dinilai lebih efektif jika pedagang terpusat di satu lokasi sehingga memudahkan proses pemeriksaan.
“Kalau kita lokalisir di satu tempat, itu akan lebih mudah mengeceknya daripada mereka tersebar. Tapi tetap akan kita coba tes,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif, menjelaskan bahwa pengawasan keamanan pangan ini mengacu pada Surat Kementerian Kesehatan Nomor KL.02.02/C.VI/352/2026 tentang Pembinaan dan Pengawasan Keamanan Pangan Takjil pada Bulan Ramadhan 1447 H/2026 M.
Seluruh puskesmas diminta aktif melakukan pembinaan sekaligus pengawasan pangan olahan siap saji di wilayah kerja masing-masing dengan melibatkan lintas sektor terkait.
“Kami melakukan uji petik pemeriksaan sampel pangan olahan siap saji yang berpotensi tercemar, sekaligus tindak lanjutnya bersama lintas sektor,” kata Husnul.
Pengujian dilakukan langsung di lokasi menggunakan metode uji sampling cepat. Cara ini memungkinkan petugas mendeteksi indikasi kandungan bahan tambahan tertentu seperti pemanis buatan, pewarna sintetis, bahan pengeras, maupun bahan pengawet yang tidak sesuai ketentuan.
“Sampel bisa dari makanan, minuman, olahan sayur, es buah serta aneka jajan yang banyak diburu masyarakat di pasar takjil,” bebernya.
Baca Juga : Ribuan Guru Ikuti UP UKMPPG 2026 di UIN Maliki Malang
Apabila ditemukan produk yang tidak memenuhi standar keamanan pangan, puskesmas akan menyampaikan hasil uji kepada pedagang disertai edukasi mengenai risiko penggunaan bahan tambahan pangan yang melanggar aturan.
“Kami sampaikan hasil uji tesnya dan diberikan informasi terkait bahaya bahan tambahan pangan serta dianjurkan untuk tidak memakainya lagi,” ujarnya.
Tak hanya pengawasan dan pengujian, Dinkes Kota Malang juga memberikan label higiene sanitasi pangan kepada Tempat Pengelolaan Pangan yang telah memenuhi persyaratan. Edukasi mengenai keamanan pangan pun digencarkan, baik kepada pedagang maupun masyarakat sebagai konsumen.
Husnul mengimbau warga Kota Malang agar lebih selektif dalam memilih menu berbuka puasa. Ia menyarankan masyarakat memilih makanan dan minuman yang dikemas atau tertutup rapat, serta memperhatikan label halal dan tanggal kedaluwarsa bila tersedia.
“Masyarakat agar memilih makanan dan minuman dalam kemasan atau tertutup. Bila ada label halal dan tanggal kedaluwarsa, itu lebih baik. Hindari makanan dengan warna yang terlalu mencolok,” pungkasnya.
